Link, Martapura – Perkuat kualitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melantik 102 kepala sekolah bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (19/5/2026) pagi.
Pengambilan sumpah janji jabatan ratusan kepala sekolah sebagai bagian dari langkah strategis penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola pendidikan di daerah tersebut dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) H Yudi Andrea mewakili Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.
“Penugasan kepala sekolah bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan amanah besar untuk menghadirkan perubahan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Banjar,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Selain menegaskan pelantikan tersebut sebagai bentuk penyegaran dan penguatan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Yudi Andrea juga mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Banjar dalam membangun birokrasi dan dunia pendidikan yang bersih, profesional, berwibawa, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Seluruh penugasan yang diberikan kepada para kepala sekolah telah melalui pertimbangan kompetensi, dedikasi, dan kelayakan. Kepada kepala sekolah yang baru dilantik agar segera melakukan pemetaan terhadap potensi dan tantangan di sekolah masing-masing,” ucapnya.
Tak hanya itu, didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Liana Penny, Yudi Andrea juga meminta kepada kepala sekolah yang baru dilantik agar menghadirkan inovasi pendidikan guna menciptakan generasi muda Kabupaten Banjar yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak.
“Dua pilar utama yang wajib dimiliki setiap kepala sekolah, yakni integritas dan kemampuan manajerial. Integritas merupakan fondasi utama dalam kepemimpinan pendidikan. Kepala sekolah harus menjadi teladan moral dan etika,” tegasnya.
Ratusan kepala sekolah yang baru dilantik juga diharapkan menjadi role model dalam implementasi nilai budaya kerja Core Values ASN BerAKHLAK di lingkungan sekolah. Adapun 102 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 74 promosi dan 28 mutasi atau perpindahan penugasan. (znd/link)

