Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 dengan proyeksi belanja mencapai Rp1,326 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp170,3 miliar.
Rancangan KUA-PPAS 2027 disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial di lantai III Ruang Graha Paripurna pada Selasa (7/7/2026).
Dalam sambutannya, Lisa Halaby menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta mempertimbangkan belanja wajib, standar pelayanan minimal, dan program prioritas kepala daerah.
“KUA dan PPAS menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD, sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Tema pembangunan Kota Banjarbaru pada 2027 difokuskan untuk mendukung pencapaian sasaran dalam RPJMD Kota Banjarbaru 2025–2029. Sejumlah indikator makro pun dipatok cukup ambisius, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 3,24 persen, tingkat pengangguran 4,73 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 82,71, serta Gini Rasio sebesar 0,25.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.156.615.937.190 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp447.883.514.221 dan pendapatan transfer sebesar Rp708.732.422.969.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1.326.922.959.655, meliputi belanja operasi Rp1.119.137.802.635, belanja modal Rp197.785.157.020, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp170.307.022.465. Pemko Banjarbaru berencana menutup defisit tersebut melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA dengan nilai yang sama.
Usai mendengarkan penyampaian Wali Kota, Ketua DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial mengatakan, legislatif dan eksekutif berkomitmen menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 tepat waktu.
“Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tepat waktu sehingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Kota Banjarbaru TA 2027,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap, anggaran yang dibahas bersama eksekutif tersebut nantinya akan berdampak positif bagi masyarakat.
“Dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan awal dalam menentukan arah kebijakan fiskal Banjarbaru, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (znd/link)


