Link, Banjarbaru – Permohonan maaf disampaikan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kepada seluruh pelanggan, atas potensi gangguan pelayanan distribusi air bersih yang terjadi selama pelaksanaan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 250 liter per detik dan 500 liter per detik milik BPAM Banjarbakula Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan pengumuman resminya, pekerjaan pemeliharaan dilaksanakan pada 13 hingga 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga keandalan sistem penyediaan air minum agar tetap optimal dalam jangka panjang.
PTAM Intan Banjar menjelaskan bahwa selama proses pemeliharaan berlangsung, pelanggan berpotensi mengalami penurunan tekanan air hingga gangguan aliran di sejumlah wilayah pelayanan.
Selain itu, saat distribusi air kembali normal, pelanggan juga dimungkinkan mendapati kondisi air yang keruh untuk sementara waktu. Hal tersebut disebabkan adanya endapan di dalam jaringan pipa yang terbawa saat aliran kembali mengalir normal.
Adapun wilayah yang terdampak meliputi seluruh wilayah pelayanan Martapura, Banjarbaru, Landasan Ulin hingga Liang Anggang, Trikora, Tatah Belayung, Tatah Pelatar, serta Tembikar Kanan.
PTAM Intan Banjar menegaskan terus berupaya mempercepat proses normalisasi distribusi air dengan berkoordinasi bersama BPAM Banjarbakula agar pelayanan kepada pelanggan dapat segera kembali optimal.
Bagi pelanggan yang mendapati air masih tampak keruh setelah distribusi kembali normal, perusahaan mengimbau agar membuka keran selama beberapa menit hingga air kembali jernih. Apabila kondisi tersebut masih berlanjut, pelanggan diminta segera menghubungi layanan pelanggan PTAM Intan Banjar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Manajemen PTAM Intan Banjar juga menyampaikan apresiasi atas pengertian, kesabaran, dan kepercayaan pelanggan selama proses pemeliharaan berlangsung.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami pelanggan serta terus berupaya memulihkan pelayanan distribusi air secepat mungkin,” demikian disampaikan PTAM Intan Banjar dalam pengumuman resminya. (*)


