BerandaLink AdvetorialPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Layanan Imbas Kabut Asap

PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Layanan Imbas Kabut Asap

Link, Banjarbaru – PTAM Intan Banjar mengumumkan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat, menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru Nomor 800/VII/PPIK/2026 tentang Penyesuaian Jam Masuk Kerja pada Masa Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap yang melanda wilayah Banjarbaru dan sekitarnya akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi.

BACA JUGA :  Biaya Operasional PTAM Tinggi, Menaikan Tarif Leding Jadi Pilihan

Berdasarkan pengumuman resmi yang disebarkan melalui kanal informasi PTAM Intan Banjar, berikut jadwal pelayanan yang berlaku:

  • Senin–Kamis: pukul 09.00–15.30 WITA
  • Jumat: pukul 09.00–11.00 WITA
  • Sabtu: pukul 09.00–13.00 WITA

Manajemen PTAM Intan Banjar turut mengimbau masyarakat maupun pelanggan yang beraktivitas di luar ruangan untuk tetap mengenakan masker guna mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap kesehatan pernapasan.

BACA JUGA :  Tercatat 215 Terdaftar Promo Spesial PTAM Intan Banjar

Perusahaan menyatakan penyesuaian jam layanan ini akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi kualitas udara dan arahan resmi dari Pemerintah Kota Banjarbaru. Masyarakat diimbau memantau informasi lebih lanjut melalui kanal resmi PTAM Intan Banjar untuk mengetahui perubahan jadwal berikutnya apabila diperlukan.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA