Senin, Juli 21, 2025
BerandaHeadlineAda Anggota DPRD Terpilih 2024 Dapat Pokir Awal Tahun 2025?

Ada Anggota DPRD Terpilih 2024 Dapat Pokir Awal Tahun 2025?

Link, Martapura – Beredar kabar dua anggota DPRD Kabupaten Banjar terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 mendapatkan jatah Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kabar dua anggota DPRD Kabupaten Banjar yang baru terpilih pada Pileg 2024 yang tiba – tiba mendapat pokir tersebut juga diduga menimbulkan kecemburuan anggota dewan lainnya, karena dinilai tidak wajar.

Kedua anggota DPRD Kabupaten Banjar tersebut adalah M Norhusain dari Fraksi NasDem dan H Ali Murtadho dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dikonfirmasi terkait kebenaran perihal tersebut, Ali Murtadho yang juga Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, H Ali Murtadho  menyanggahnya.

“Memang saya ada memasukkan usulan Pokir untuk pengerjaan item jalan di wilayah Sekumpul, tapi untuk tahun 2026. Kalau diawal tahun 2025 tidak ada,” ujarnya.

Kendati di awal tahun tidak ada mengusulkan Pokir. Namun, Politisi PPP yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2014 – 2019 ini juga mengungkapkan sudah mengajukan usulan Pokir pada APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Banjar Akan Pangkas Anggaran Dibeberapa Dinas

“Untuk unsur pimpinan kemungkinan dalam APBD Perubahan usulan Pokir dapat diakomodir,” katanya.

Sanggahan telah mengajukan beberapa Pokir di awal 2025 juga dilontarkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, M Norhusain. Tak terkecuali terkait kabar dirinya sebagai pemilik Pokir pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.

“Tidak benar jika saya mempunyai Pokir, yang ada saya mempertanyakan Pokir anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 dari Partai Demokrat, Saidan Fahmi yang sempat tidak ada. Setelah ditelusuri ternyata ada,” ucapnya.

Akan tetapi, lanjut Norhusain, telah terjadi kekeliruan, yakni DPRKPLH Kabupaten Banjar menulis atau menyebutkan Pokir tersebut miliknya.

“Ada kekeliruan dari dinas, sehingga dilakukan perbaikan dan permasalahannya sudah ‘clear’ di DPRD Kabupaten Banjar,” tutupnya.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER