Jumat, Maret 21, 2025
BerandaHeadlineSosialisasikan Pencegahan Korupsi di DPRD Kota Mataram, KPK Ingatkan Tidak Sisipkan Pokir

Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di DPRD Kota Mataram, KPK Ingatkan Tidak Sisipkan Pokir

Link, Mataram – Sosialisasikan pencegahan korupsi di DPRD Kota Maraeam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan untuk tidak menyisipkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). KPK menegaskan pokir tidak bisa dimasukkan dalam tahap perencanaan dan penganggaran pada APBD.

Menurut KPK, penyisipan Pokir seringkali berisi usulan proyek atau kegiatan tidak melalui proses perencanaan dan evaluasi yang transparan. Bahkan, hal tersebut berpotensi menciptakan celah korups.

“Kan, ada fungsi Dewan juga di sini, ya. Sehingga kami mengingatkan agar dalam tahap perencanaan harus memikirkan kepentingan masyarakat, bukan menyisipkan kepentingan pribadi,” kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria yang dikutip, Jumat (16/8/2024) sebagaimana dilansir dari rri.co.id.

Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukkan adanya dugaan korupsi dari Pokir lewat hibah hingga Rp2,7 miliar. Pokir biasanya berasal dari aspirasi anggota dewan, yang diajukan melalui mekanisme yang sudah diatur oleh Bappeda dan instansi.

Hal ini disambut baik oleh Ketua Sementara DPRD Kota Mataram Abdul Malik. Ia mengatakan DPRD akan berkomitmen untuk mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, demi kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih banyak tim Korsup telah memberikan sosialisasi pada kami. Kami akan terus berusaha memastikan setiap keputusan dan kebijakan diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ,” Kata Abdul Malik.

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER