Sabtu, Juni 7, 2025
BerandaHeadlineAkademisi ULM Kritisi Bangunan Puskesmas Sungai Besar

Akademisi ULM Kritisi Bangunan Puskesmas Sungai Besar

Link, Banjarbaru – Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Provinsi Kalimantan menganalisi ada yang tidak tepat dalam pelaksanaan pembangunan Puskesmas di Kelurahan Sungai Besar .

Akademisi ULM Kalsel Dr.Eng. Akbar Rahman sedikit heran bangunan Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru yang baru selesai dibangun sudah ada bagian yang mengalami kerusakan.

“Jika memang ada temuan phak berwenang ada kerusakan pada bangunan itu, bagi saya sangat janggal. Karena kalau sesuai dengan SNI maka masa ketahanan bangunan harus 20 tahun. Puskesmas ini kan belum dua tahun tetapi disebutkan sudah ada kerusakan,” ungkap Akbar Rahman yang juga Ketua Progran Studi Arsitek ULM ini kepada linkalimantan.com Senin 19 Juni 2023 diruang kerjanya.

Dibagian lain, DR lulusan Jepang ini menjelaskan, idealnya dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan itu pekerjaannya dilaksanakan 2 perusahaan.

“Satu perusahaan  sebagai kontraktor pelaksana dan satunya perusahaan lainnya sebagai pengawasan,” katanya.

Tugas pengawas paparnya, memandu kontraktor yang bekerja dan meminta secara berkala apa yang sudah dikerjakan.

“Jika ada kesalahan yang ditemukan oleh pengawas maka saat itu pula pengawas harus segera memberi masukan kepada kontraktor agar sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya.

Dalam pekerjaan proyek pembangunan memang diperbolehkan untuk melakukan perubahan karena faktor di lapangan.

“Tetap dalam melakukan perbuhan itupun harus mengikuti prosedur yang ada dan tentunya melibatkan semua stekholder terkait dalam pembangunan itu,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pemprov Kalsel Berikan Dana Hibah Di Dies Natalis ULM ke-64

Lebih jauh Akbar menjelaskan, ketika nanti memang ada terjadi temuan maka pekerjaan yang dilakukan rekam jejaknya telah diketahui.

“Tetapikan kelemahan kita itu seolah olah dianggap tidak penting dan akhirnya diabaikan. Nah ini kemudian menjadi problem  lalu akhirnya terjadi penyimpangan karena tidak dilakukan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Adapun yang kerap banyak terjadi problem pada proyek pembangunan biasanya terjadi di bagian volume lalu konstruksi yang tersembunyi didalam, kemudian bahan material.

“Di situ biasanya kebanyakan yang bermain, makanya harus di awasi dengan benar-benar agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

Maka dari itu jika dilakukan pemeriksaan, jangan hanya para kontraktornya saja. Tetapi para pengawasnya. Apakah mereka telah melakukan pekerjaannya dengan baik dalam pengawasan pada pada saat membangun tersebut.

“Misalkan pengawas sudah memberikan peringatan kepada kontraktor dan itu diindahakan maka itu kesalahan kontraktor, tetapi apa bila trek rekor itu tidak terlihat artinya maaf ini bisa jadi kongkalingkong antara mereka,”lanjutnya.

Dirinya meyakini bahwa terkait dengan persoalan seperti itu kejaksaan sudah sangat memahami dan mengerti.

“Tetapi sekali lagi peluang-peluang kecurangan seperti itu banyak juga terjadi,  akarnya pada bangunan ini banyak sekali hal yang harus kita cermati dengan baik,” ujarnya.(oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER