Link, Banjarbaru – Angka isbat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada bulan Agustus 2022 alami peningkatan dari bulan-bulan sebelumnya.
Seperti yang diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Cempaka Amrullah, pada Agustus 2022 jumlah angka mencapai 48 orang untuk melakukan isbat nikah di KUA tersebut.
“Tahun 2022 ini ada peningkatan tapi bukan pernikahan saja melainkan isbat nikah. Biasanya paling banyak 25 pasangan, tapi bulan Agustus 2022 meningkat,” tuturnya kepada linkalimantan.com Jum’at (7/10/2022).
Hal itu kata Amrullah, terjadi karena masyarakat enggan mengurus dokumen pernikahan seperti administrasi kependudukan yang harus detail. Kemudian kebiasaan masyarakat yang minta pendapat dan nikahkan kepada tuan guru, sehingga terjadilah nikah siri.
“Sudah kami sosialisasikan hal itu. Jika ada dokumen yang bermasalah kami akan bantu segala kesulitannya,” ucapnya.
Adapun jumlah pernikahan di bulan Januari 2022 sebanyak 10 pasangan, Februari 23 pasangan, Maret 21 pasangan, pada April 11 pasangan, Mei 6 pasangan, Juni 8 pasangan, Juli 28 pasangan, Agustus 10 pasangan, dan September 2022 ada 5 pasangan.
” Yang melakukan Isbat nikah bulan Maret 2022 berjumlah satu pasangan, Juni 2 pasangan, September 2 pasangan dan yang paling banyak di bulan Agustus 2022 yakni 48 pasangan,” tuturnya.
Amrullah menambahkan, pendaftaran nikah sekarang sudah bisa diakses secara online.
“Sekarang ini kita sudah menggunakan sistem online sehingga mempermudah calon pasangan yang ingin berurusan di kantor KUA Kecamatan Cempaka,” ucapnya. (juwita/BBAM)