Selasa, Juli 22, 2025
BerandaHeadlineBapemperda Wacanakan Bentuk BUMD Baru Pengganti BIM

Bapemperda Wacanakan Bentuk BUMD Baru Pengganti BIM

Link, Martapura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar wacanakanya pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) baru.  Wacana tersebut untuk mengantisipasi kolapnya PT Barakat INtan Mandiri (BIM).

“Wacananya begitu. Tetapi kami belum memutuskan apakah wacana pembentukan BUMD baru itu bisa dilanjutkan atau tidak,” ujarnya Ketua Bapemperda DPRD Banjar, Saidan Fahmi, usai memimpin rapat bersama eksekutif membahas puluhan Raperda Kabupaten Banjar yang belum terselesaikan, Jumat 22 Oktober 2022.

Dijelaskannya, seperti sudah diketahui bersama kondisi PT BIM saat ini miris. Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik perusahaan Pemkab Banjar tersebut telah dicabut.

“Berkaitan dengan itu, Pansus PT BIM DPRD Banjar masih terus bekerja. Apa hasil akhirnya itulah yang akan dijadikan dasar untuk melakukan tindakan terkait keberlangsungan perusahaan ini,” katanya.

Termasuk soal pembahasan Raperda PT BIM ujarnya lebih lanjut, di tahun 2022 ini termasuk yang tidak mungkin bisa diselesaikan.

“Kami masih menunggu hasil Tim Panitia Khusus (Pansus) terlebih dulu. Apakah nantinya pansus PT BIM DPRD Banjar akan merekomendasikan untuk dibentuk BUMD baru atau dibikinkan anak perusahaan, kita belum bisa memastikan,” bebernya.

BACA JUGA :  Bangunan Tidak Layak, Komisi IV Sidak Puskesmas Martapura 2 

Sebab, tambah Saidan lebih jauh, beberapa kali upaya untuk mengembalikan konsensi lahan eks Perjanjian Kerja Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM selalu kalah.

“Karena itu kami sudah memikirkan skenarionya, apakah membikin BUMD baru atau membikin anak perusahaan untuk mengembalikan PKP2B milik PT BIM,” pungkasnya.

Jauh sebelumnya, menanggapi dicabutnya izin PKP2B milik PT BIM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman yang dikonfirmasi via WhatsApps, Kamis (17/2/2022) pagi menyampaikan, Pemkab Banjar bersama Komisi 2 DPRD Kabupaten Banjar telah melaksanakan konsultasi dengan Kementerian ESDM RI dan diteruskan ke Kementerian Investasi/BKPM.

Dari hasil konsultasi tersebut, kata Hilman, Bupati Banjar H Saidi Mansyur telah menyampaikan surat ke Kementerian Investasi/BKPM.

“Isi surat yang dilayangkan meminta agar kementerian tidak memproses pengalihan lahan ke pihak lain. Pasalnya saat ini Pemkab Banjar masih terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan permasalahan kepailitan PT BIM. “Dengan Perdamaian atau rehabilitasi,” ujarnya. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER