Link, Martapura – Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Dr Erny Wahdini menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau audit permasalahan yang terjadi di internal Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar. Alasannya , karena masih berproses di Inspektorat.
“Karena harus dianalisis lagi terkait LHP mengenai kepegawaiannya. Jadi semua harus melalui proses, artinya sudah ada perkembangan,” ujarnya Senin (18/11/2024).
Dan Dr Erny juga mengakui, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 November, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar juga sempat menanyakan terkait permalasahan di internal Dinsos.
Dalam proses analisis, tambah Dr Erny lebih jauh, tentunya ada prosedur yang dilaksanakan, seperti prosedur mutasi dan hal lainnya mengenai kepegawaian.
“Karena itu harus dikonsultasikan lagi ke Pembina Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terlebih jika harus melakukan mutasi, tentunya harus mendapatkan rekomendasi dari Mendagri yang cukup membutuhkan waktu, karena berada di tahun Pilkada,” beber Dr Erny.
Atas dasar tersebutlah, dalam pengusutan permasalahan yang terjadi di internal Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr Erny tak menampik terkait kemungkinan terbitnya rekomendasi mutasi.
“Kemungkinan-kemungkinan akan ada mutasi, memang ada. Tapikan masih berproses. Yang jelas BKPSDM saat ini tengah melakukan pembinaan,” tuturnya.
Perlu diketahui, permasalahan di internal Dinsos muncul pasca terjadi aksi penolakan dari puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada 25 September lalu atas pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar usai dibebas tugaskan sebagai pejabat definitif atau non job. Karena dugaan pelanggaran disiplin ASN dengan menggembok pintu masuk utama kantor hingga memajang spanduk bertuliskan ‘KAMI MENOLAK !!! ATAS KEMBALINYA DIAN MARLIANA SEBAGAI KEPALA DINSOSP3AP2KB KABUPATEN BANJAR’. Aksi serupa juga kembali terjadi pada 31 Oktober 2024 kemarin, namun hanya menggembok pintu masuk utama dan belakang. (zainuddin/BBAM)