Link, Jakarta – Komisi VIII Bidang Keagamaan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp93,4 juta, itu lebih rendah sebesar Rp11,6 juta dari usulan Menteri Agama RI yang sebelumnya mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp105 juta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap dengan ditetapkannya BPIH 2024 lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 itu bisa dilakukan secara lebih maksimal.
“Termasuk memastikan bahwa kontrak-kontrak dengan pihak pemberi layanan. Misalnya, dengan pihak masyarik, maupun pihak-pihak ketiga lainnya agar dimaksimalkan secara detail sehingga layanannya bisa dilakukan secara terukur dan dapat dipastikan bahwa pengawasannya dilakukan oleh kami secara lebih baik,” kata Ace dikutip dari Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Golkar itu mendorong kepada pemerintah bahwa walaupun terjadi penurunan dari usulan yang disampaikan oleh pemerintah, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada para jemaah.
“Pertama, tentu yang paling penting adalah layanan selama di mekkah di madinah maupun di arafah, musdalifah, dan mina. ketersediaan beberapa komponen penting seperti misalnya akomodasi, hotel kami mendorong betul agar konsisten hotel tersebut memang minimal setingkat dengan bintang tiga,” pintanya.
Demikian pula soal makanan, lanjut Ace, selama berada di tanah suci baik di Madinah, mekkah, arafah, musdalifah, maupun mina juga semua harinya terpenuhi untuk diberikan layanan konsumsi bagi para jamaah dengan selera nusantara.
“Kemudian kami pun juga mendorong agar ketersediaan transportasi bagi jamaah itu betul-betul seimbang dengan jumlah jamaah kita yang saat ini memang akan diberangkatkan dari hitungan yang disepakati sebesar 241.000 calon jamaah yang memaksimalkan baik kuota normal maupun kuota tambahan 20.000 yang disepakati didalam rapat panja,” katanya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat II ini juga mendorong dan meminta kepada kementrian agama dan BPKH bahwa pelunasan setoran biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara cicilan. “Sampai kemudian batas terakhir dari pelunasan setoran yang akan dilakukan oleh pemerintah pada saat menjelang keberangkatan,” pungkasnya. (tri)