spot_img

BPKP: Banyak ASN Diduga Melakukan Tindak Korupsi

Link, Banjarbaru – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel kembali merilis pernyataan mengejutkan. Lembaga ini menyebut jika tindak pelaku korupsi di wilayah Kalsel tinggi.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, melalui Kepala BPKP Wilayah Provinsi Kalsel Rudy M Harahap mengatakaan,  persoalan itulah yang membuat adanya indikasi kecurigaan terhadap pihak pengelola uang negara antara lain yakni Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berani menyebutkannya, lantaran data yang kami miliki dan kami pegang, banyak ASN yang diduga melakukan tindakan korupsi. Dan kejinya lagi praktek salah itu, tidak hanya dilakukan mereka saja  tetapi juga bersama dengan pihak swasta,” ungkap Yusuf Ateh, pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Jakarta (21/03), melalui Rudy kepada Linkalimantan.com Senin 27 Maret 2023.

Bahkan kata Rudy, tindakan korupsi sudah terjadi secara kompleks. Bahkan yang paling mengerikan hal tersebut sudah terencana, untuk dilakukan secara bersama-sama.

“Sesuai data yang kami miliki yang kemaren disampaikan langsung oleh bapak Ateh Kapala BPKP, bahwa tahun 2022 pihak kami telah menemukan kecurangan Rp37,01 Triliun dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp76,32 Triliun,” bebernya.

Dijelaskan Rudy salah satu contoh bahwa para ASN diduga telah bermain curang dapat dilihat dari pelayanan publik di Negara ini. Dimana ketika masyarakat yang mau berurusan banyak mengalami kendala,  dari berbelit-belit, lama, mahal, dan ngerinya lagi rawan terjadi pungli.

“Ini contoh nyata adanya indikasi itu,  padahal sesuai fakta yang ada dan kita ketahui bersama, dana yang dikeluarkan  negara untuk belanja berbagai program dan kegiatan tidak sedikit, namun dampaknya  masih belum dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  PPTK Pembangunan Puskesmas Sungai Besar Irit Bicara

Artinya sebut Rudy, indikasi persoalan yang terjadi di Negara ini, kebanyakan dilakukan oleh orang-orang yang memang mempunyai kewenangan untuk mengelola uang negara.

“Inikan sangat memprihatikan sekali, negara berusaha menurunkan angka kemiskinan tetapi satu sisi seperti itu,” tegasnya.

Maka dari itu agar persoalan tersebut dapat teratasi jelas Rudy maka perlu ada Monitoring Center for Prevention (MCP), untuk menangani persoalan masalah korupsi ini, baik sebelum terjadi maupun setelah penindakan  dilakukan oleh KPK maupun APH lainnya.

“Karena jika melihat gambaran kecurangan, MCP menjadi urgen untuk mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan, khususnya di daerah, yaitu pada area Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Barang Milik Daerah, dan Tata kelola Desa,” tegasnya.

Terkhusus Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, labih jauh kata Rudy, pihaknya telah banyak menemukan resiko-resiko kecurangan.

“Dimana data yang ada pada kami tampak pada kegiatan perbaikan neraca perdagangan dengan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), kemudahan berusaha dan berinvestasi, dan penguatan infrastruktur pelayanan dasar pengelolaan infrastruktur sistem pengolahan air limbah (SPAL),” sebutnya.

Selain itu, teridentifikasi adanya juga risiko-risiko kecurangan pada kegiatan kemandirian industri farmasi dan alat material kesehatan, penguatan infrastruktur untuk produktivitas konektivitas dan mobilitas pembangunan jembatan, program P3DN sektor kesehatan, dan bahkan pengelolaan anggaran Pemilu dan Pemilihan.

“Artinya sangat banyak sekali indikasi kecurangan yang dilakukan ASN untuk melakukan tindakan korupsi. Tentunya untuk hal ini kami tidak hanya tinggal diam dan akan selalu berkomitmen untuk mengawasi mereka yang curang,” paparnya. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU