Minggu, Juni 22, 2025
BerandaHeadlineDua Pejabat Dinsos P3AP2KB Banjar Usul Mutasi ke Provinsi

Dua Pejabat Dinsos P3AP2KB Banjar Usul Mutasi ke Provinsi

Link, Martapura – Dua pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar mengajukan usulan mutasi ke Pemprov Kalsel.

Dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, Plh Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Aswadi tak menampiknya. Namun memastikan hanya sekitar dua pejabat eselon IV saja yang telah mengajukan permohonan mutasi dan telah ditandatanganinya selaku Plh.

“Kemarin ada dua orang saja yang mengajukan permohonan ke saya. Jadi tidak sampai delapan orang, kecuali mungkin sebelum saya menjabat Plh,” ujarnya pada Selasa (3/6/2025).

Meski usulan permohonan mutasi telah ditandatangani Aswadi selaku Plh. Namun, pejabat definitif Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Parkir Miskin pada Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar tersebut langsung melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar untuk menanyakan terkait batas kewenangannya.

“Saya sekedar meneruskan saja untuk menjaga kondusifitas kantor. Dan ternyata Plh tidak punya kewenangan berdasarkan hasil konsultasi ke BKPSDM, sebab dua orang ASN tersebut sebelumnya mengajukan permohonan ke saya, dan saya tanda tangani,” akunya.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Banjar Kembali Gagal Digelar

Tak hanya itu, Aswadi juga memastikan bahwa BKPSDM Kabupaten Banjar sudah menghubungi kedua ASN tersebut untuk menjelaskan proses usulan mutasi.

“Jika dua orang ASN tersebut tetap ingin mengajukan usulan mutasi, maka usulan permohonannya harus diubah, karena yang mengetahui harusnya Sekretaris Daerah (Sekda). Karena jabatan Kepala Dinas (Kadis) saat ini dijabat Plh,” katanya.

Perihal serupa juga diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini, yakni Plh Kadis tidak boleh mengambil keputusan terkait kebijakan dan karir, terlebih menyangkut kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dinsos. Namun ia mengaku tidak mengetahui terkait kebenaran adanya delapan ASN yang mengajukan usulan mutasi.

“Hingga hari ini kami tidak tahu. Memang sebelumnya ada beberapa ASN eselon IV dan eselon V di Dinsos, kurang lebih sekitar lima hingga enam orang melakukan konsultasi ke BKPSDM terkait mutasi ke Pemprov, dan rata-rata alasan mereka untuk penyegaran dan menambah pengalaman. Tentu sudah kami sampaikan alasannya, dan memang mutasi itu hak semua orang,” ucapnya. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER