Kamis, Februari 12, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineBupati Tegaskan Pengelolaan RTH CBS Martapura Harus Terkoordinasi dan Berkelanjutan

Bupati Tegaskan Pengelolaan RTH CBS Martapura Harus Terkoordinasi dan Berkelanjutan

Link, Martapura – Jaga fungsi taman sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), sarana rekreasi, serta ikon kota yang nyaman bagi masyarakat. Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur tegaskan pengelolaan taman harus dilakukan secara tertib, terkoordinasi dan berkelanjutan, khususnya RTH Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.

Instruksi penertiban pengelolaan RTH CBS Martapura sebagai ruang publik strategis milik daerah tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur dalam Rapat Koordinasi (Rakor) mingguan bertempat di Aula Barakat Martapura, Senin (9/2/2026).

“Saya meminta kepada dinas terkait untuk menertibkan aktivitas pedagang serta parkir liar di sisi dan sekitar kawasan RTH CBS Martapura yang tidak tertata, karena tidak hanya dapat menggangu estetika dan kenyamanan pengunjung, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta persoalan ketertiban umum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Mangkir, Pengambilan Keputuran Raperda Batal Terlaksana

Karenanya, dalam penertiban tersebut Saidi meminta agar dilakukan koordinasi antar lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mewujudkan RTH yang benar-benar nyaman, aman, dan tertib.

Tak hanya itu, didampingi Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Idrus Al Habsyie. Saidi juga meminta laporan menyeluruh terkait penanganan bencana banjir, meliputi kondisi terkini di lapangan, dan langkah penanganan yang telah dilakukan, serta pendataan fasilitas umum hingga aset daerah yang terdampak.

“Hal ini tentunya membutuhkan sinergi yang kuat antar perangkat daerah, sehingga penanganan bencana berjalan cepat, tepat sasaran dan terdokumentasi dengan baik,” imbaunya.

BACA JUGA :  Bupati Akui Penanganan Puskesmas 2 Martapura Lamban

Dalam hal bidang administrasi pemerintahan, lanjut Saidi mengingatkan, seluruh OPD agar meningkatkan kedisiplinan, khususnya terkait pencairan bendahara serta penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang harus disampaikan tepat waktu kepada Pemerintah Pusat sesuai ketentuan.

“Loyalitas, integritas dan budaya kerja kolektif itu sangat penting. Karena itu setiap OPD agar menyisihkan waktu sekitar satu jam setiap minggu guna melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan yang kantor, sebagai upaya membangun kepedulian bersama serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi dan produktif,” pungkasnya.(zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU