Link, Banjarbaru – Viralnya dugaan pemalsuan data terhadap oknum Anggota Dewan Terpilih Kalimantan Selatan, direpon LS Vinus Kalsel dan Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi (AMARAH) dengan mendatangi KPU Provinsi Kalsel dan BAWASLU KALSEL. Tujuannya mempertanyaakan mengapa persoalan tersebut mencuat usai penetapan Caleg terpilih sebagai anggota DPRD.
“Kami sebagai masyarakat Kalimantan Selatan sangat prihatin dan menyayangkan adanya informasi dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang calon anggota legislatif terpilih, baru muncul setelah penetapan bahkan menjelang pelantikan. Sehingga, terkesan isu ini beraroma politis,” ujar Koordinator LS Vinus Kalsel Muhammad Arifin melalui siaran pers yang diterima Linkalimantan.com, Senin 12 Agustus 2024.
LS Virus khawatir isu tersebut menjadi bola liar ditengah publik dan pada gilirannya bisa mengganggu stabilitas politik.
“Terlebih saat ini momennya menjelang pilkada. Karena itulah kami berharap KPU dan BAWASLU segera menjelaskan secara terbuka kepada publik dalam memverifikasi administrasi maupun faktual calon anggota legislatif. Sehingga tidak memunculkan spekulasi dan stigma negatif yang mampu meruntuhkan kepercayaan terhadap KPU,” paparnya.
Begitu juga kepada Bawaslu Kalsel tambahnya, diharapkan terbuka kepada publik, bagaimana pola pengawasannya, sehingga bisa muncul isu dugaan ijazah palsu tersebut.
Agar prinsip penegakan etika dan hukum terus terpelihara, maka bagi siapapun yang merasa dirugikan dalam kasus ini, diharapkan menempuh jalur hukum yang berlaku, sampai pada adanya kepastian hukum.
Hal ury menurut Muhammad Arifin penting, utamanya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan kepada kelembagaan pendidikan di Indonesia
“Jika memang benar isu ini, maka harus dipertanyakan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Begitupun jika isu yang beredar tersebut hanyalah pembunuhan karakter, maka penting klarifikasi dari berbagai pihak. Baik yang berkepentingan, penyelenggara pemilu maupun dinas pendidikan yang menjadi lokus dari ijazah tersebut, ” tegasnya.
Senada dengan itu, Koordinator AMARAH KALSEL, Prayoga Adiwidya menegaskan pihaknya sebagai civil society akan mengawal terus perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan kawal terus kasus ini. Utamanya untuk martabat dan penegakan demokrasi Kalsel yang lebih baik lagi. Jika memang tidak ada komentar dari KPU dan BAWASLU Kalsel kami akan tempuh jalur-jalur alternatif, contohnya parlemen jalanan sebagai bentuk simbolis atas cacat nya penyelenggaraan pemilu di Kalimantan Selatan,” katanya. (spy)