Rabu, September 10, 2025
BerandaHeadlineDemi Misi Jadikan Banjarbaru Elok, ELH Potong Kabel Optik

Demi Misi Jadikan Banjarbaru Elok, ELH Potong Kabel Optik

Link, Banjarbaru – Meniadakan kabel optik berjuntaian menjadi salah satu misi Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby (ELH) dalam seratus hari kerja.  Sebagai gantinya, walikota perempaun pertama di Kota Idaman ini menginginkan jalan penataan kabel dipindahkan ke jalur bawah tanah alias underground.

Dipenghujung 100 hari kerja pasangan Walikota Banjarbaru ELH dan Wawalikota Banjarbaru Wartono, ELH secara serimoni melaksanakan pemotongan kabel jaringan telekomunikasi -biasa juga disebut kabel optikdi kawasan Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan miniatur Kincir Angin di Kelurahan Komet, menjadi penanda dimulainya agenda besar mencipta estetika kota. Yakni menjadikan Banjarbaru ‘Elok’ tanpa juntaian-juntaian kabel.

“Untuk penataan kabel di Kota Banjarbaru akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, penataan akan dilakukan di titik-titik tertentu yang mana kabel-kabel memang harus segera dirapikan. Insyallah ini akan berkelanjutan,” jelas ELH yang didampingi Kadis Kominfo, Asep Saputra dan Kadis PUPR, Eka Yuliesda, Rabu, 3/7/2-25.

Sebenranya, ELH bukanlah wali kota pertama yang ingin melakukan penataan kabel telekomunikasi yang memang kian lama kian terlihat semrawut. Sebelumnya, Aditya Mufti Ariffin di tahun akhir masa jabatannya juga melakukan hal serupa tapi tak sama.

Tepatnya pertengahan 2023, menggunakan miliaran rupiah anggaran perubahan pada Dinas Kominfo, sebanyak 700 tiang besi dibeli. Tiang bersama, begitu kemudian proyek pengadaan tiang ini disebut. Dicat warna biru, sebagian tiang telah terpasang, temasuk di sepanjang Jalan Panglima Batur. Sebagian tiang yang lain masih dianggurkan.

BACA JUGA :  Warga Sambut Antusias Tabligh Akbar Yayasan Abdul Azis Bersama Gus Miftah

Berada di lokasi yang sama, penataan kabel optik ini tak ubahnya proyek tumpang menindih, alias dobel proyek. Namun dikonfirmasi terkait itu, Kepala Dinas Kominfo, Asep Saputra menepis. Menurutnya, tiang bersama akan digunakan untuk penataan di kawasan-kawasan permukiman dan kompleks perumahan yang memang tidak ada jalur bawah tanah.

“Tujuannya untuk mengurangi tiang-tiang yang ada di Kota Banjarbaru. Dan saat ini sudah ada dua perussahaan penyedia jasa telekomunikasi yang telah menggunakan tiang bersama tersebut, “Tujuannya, untuk mengurangi tiang-tiang yang ada di Kota Banjarbaru,” kata Asep.

Baik Wali Kota ELH maupun Aditya Mufti Ariffin dalam keinginan penataan kabel, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2022 tentang Penyelenggaran Jaringan Utilitas Terpadu menjadi payung hukum yang wajib ditaati. Penataan melalui pola bawah tanah maupun atas tanah sebagaimana ada dalam pasal 15 perda tersebut, penataan kabel jaringan telekomunikasi wajib dilaksanakan berdasarkan asas keberdayagunaan,  keamanan, keselamatan, dan kenyamanan. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER