Link, Martapura – Diduga tersengat alat setrum ikan, Amat (40) warga Kelurahan Kertak Hanyar I, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel ditemukan tak bernyawa lagi.
Sekitar pukul 08.00 Wita, warga Kelurahan Kertak Hanyar I, Kecamatan Kertak Hanyar, Jalan Ahmad Yani Km.6.300 dikejutkan penemuan seorang pria yang tewas diduga akibat tersengat alat setrum ikan.
Jasad pria berusia sekitar 40 tahun yang tergeletak di bagian bawah jembatan masuk ke kawasan Hotel Tree Park tersebut, pertama kali ditemukan seorang warga yang saat itu ingin memasang spanduk. Penemuan mayat tersebut langsung dikabarkan kepada rekannya yang berprofesi sebagai satpam sebelum dilaporkan ke Polsek Kertak Hanyar pada, Kamis (4/1/2024).
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik melalui AKP Suwarji selaku Kasi Humas Polres Banjar mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, korban bernama Amat yang berprofesi sebagai juru parkir di Jalan Ahmad Yani Km7, Kecamatan Kertak Hanyar tersebut sering menangkap ikan menggunakan alat setrum ikan.
“Dari keterangan saksi, korban sering menangkap ikan menggunakan alat setrum ikan dengan mengambil aliran listrik di sekitar lokasi kejadian. Jadi, selain sebagai juru parkir, mata pencaharian juga sebagai pengakap ikan,” ujarnya.
Terlebih lanjut AKP Suwarji, di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa alat penangkap ikan yang dihubungkan dengan kabel aliran listrik kurang lebih sepanjang 3 meter, kabel listrik dengan panjang 15 meter, dan satu ekor ikan nila yang berhasil ditangkap.
“Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian Amat Bandit dan memastikan apakah ada unsur pidana terkait pengambilan aliran listrik untuk menyetrum ikan,” ucapnya. (zainuddin/BBAM)