Kamis, November 13, 2025
Google search engine
BerandaPemerintahanLinkTeritoriDinsos Kalsel Gelar Sidang PIPA 2025 Diikuti 14 Pemohon

Dinsos Kalsel Gelar Sidang PIPA 2025 Diikuti 14 Pemohon

Link, Banjarmasin- Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2025 di Royal Jelita Hotel, Banjarmasin, pada Rabu (12/11/2025).

Sidang dihadiri oleh anggota tim dari berbagai instansi terkait yang berperan dalam menentukan kelayakan calon orang tua angkat dan anak yang akan diangkat.

Tim berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Lembaga Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, PPRSAR “Mulia Satria” Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Unit PPA Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Pengadilan Tinggi Negeri Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Adapun daftar calon orangtua angkat dan calon anak angkat berasal dari sejumlah daerah, yakni Tabalong (1), Hulu Sungai Tengah (1), Tapin (3), Tanah Laut (2), Banjarbaru (3), dan Banjarmasin (4), dengan total sebanyak 14 pemohon.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Selamat Riadi, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir dan berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, bapak dan ibu yang hadir pada kegiatan Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025. Mudah-mudahan tetap semangat dalam menjalankan tugas ini,” ucap Selamat Riadi.

Ia menuturkan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan bagian penting dari proses penetapan orang tua dan anak angkat agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan langkah yang wajib ditempuh dalam proses penetapan orang tua dan anak angkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Selamat menekankan pentingnya pemenuhan hak anak dalam setiap proses pengangkatan.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap hak-hak anak dapat terpenuhi agar masa depan mereka menjadi lebih baik. Banyak yang belum mengetahui pentingnya proses ini, padahal kita terus mendorong pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan dan kesejahteraan,” pungkasnya. (tri)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU