spot_img

DP3AP2KB Banjar Tidak Tahu BPNT Dibidik Polisi

Link – Martapura – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), mengaku tidak tahu ada penyelidikan dugaan penyelewengan program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai  (BPNT) di dua kecamatan, yang dilakukan oleh pihak Polres Banjar.

“Saya tidak tahu sama sekali masalah itu, karena waktu penyaluran BPNT saya tidak menjabat pada bidang sekarang ini. Jangankan saya, Ibu Kadis pun juga pasti tidak mengetahuinya karena saya dan Kadis DP3AP2KB menjabat baru awal bulan Januari 2022 tadi,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Faktor Miskin Ranuwaty Rosayulinda, SP, MP. Rabu 28 September 2022.

Ranuwaty mengatakan, selain itu laporan dari pihak kepolisianpun juga tidak pernah ada diterimanya.

“Tidak ada surat kami terima dari kepolisian, bahwa ada penyelidikan penyaluran BPNT,” bebernya.

Ranuwaty membeberkan, mungkin yang lebih mengetahui permasalahan tersebut selain Kabid sebelumnya, bisa juga Kasi nya

“Tapi saat ini Kasi yang dulu sudah tidak lagi di dinas kami, dan Kabid yang dulu juga sudah pensiun,” bebernya.

Baca juga  Buntut Surat Kaleng Disdik Segera Panggil Kepsek dan Korwil

Dirinya menambahkan memang untuk BPNT, masing-masing orang yang berhak mendapatkannya, Rp. 200 Ribu.

”Jika memang masalah tersebut benar adanya, maka itu tidak diperbolehkan, dan kalau ada terbukti melakukan tindakan maka bisa dipenjara,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya masalah itu mencuat karena adan tindakan dari Tipikor Polres Banjar diam-diam tengah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan program bantuan sosial (bansos) di dua kecamatan. Yakni Bansos Bantuan  Pangan Non Tunai  (BPNT) di Kecamatan Sungai Tabuk dan Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Diduga melakukan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) BPNT, pemerintah desa di Kecamatan Martapura Barat dan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, sudah dalam pantau polisi.

“Hingga saat ini sekitar seratus orang lebih sudah kami lakukan pemeriksaan, dan itu juga sudah dilakukan mereka selama 2 bulan lamanya,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, kepada sejumlah awak media, Senin (26/9/2022).(oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU