Selasa, Mei 21, 2024

Tipikor Bidik Bansos BPNT di Kabupaten Banjar

Link, Martapura – Tipikor Polres Banjar diam-diam tengah menyelidiki dugaan penyelewengan program bantuan sosial (bansos) di dua kecamatan. Yakni Bansos Bantuan  Pangan Non Tunai  (BPNT) di Kecamatan Sungai Tabuk dan Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Diduga melakukan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) BPNT, pemerintah desa di Kecamatan Martapura Barat dan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, kini dalam pantau polisi. Dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar.

“Hingga saat ini sekitar seratus orang lebih sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, kepada sejumlah awak media, Senin (26/9/2022).

Penyelidikan yang dilakukan Tipikor Polres Banjar ternyata sudah berbulan lamanya. Tepatnya terhitung sejak Juli-Agustus 2022 lalu.

“Lumayan lama, tetapi kami masih belum dapat memastikan. Apakah dugaan penyelewengan bansos BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang terjadi sejak 2019-2021 tersebut mengarah kepada kasus dugaan korupsi,” katanya.

BACA JUGA  Workshop Wirausaha Akan Diikuti 50 Pelaku Usaha 

Apakah perkara ini mengarah kepada kasus dugaan korupsi atau hal lainnya, Manan mengaku masih belum tahu.

“Karena masih dalam proses penyelidikan kami,” ucapnya.

Setelah proses penyelidikan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar maksimal, papar Iptu Fransiskus Manaan, barulah akan kembali disampaikan kepada rekan media terkait perkembangan kasusnya.

“Terkait anggarannya juga masih kami selidiki. Kami juga masih melakukan cross check (mengkaji ulang), apakah kasus dugaan yang terjadi di desa dua kecamatan tersebut sama, yakni diduga melakukan penyelewengan terhadap penyaluran BPNT,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Ahmad Rabani selaku Camat Martapura Barat tak menampiknya.

“Kabarnya, kasus dugaan penyelewengan BPNT saat ini ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar. Saya kurang mengetahui detail permasalahannya, informasi terkait penyaluran bantuan sembako yang harganya tidak sesuai dengan harga Rp200.000 per bulannya. Bisa tanyakan langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) terkait perkara ini,” tutupnya sebagimana diberitakan https://klikkalimantan.com/.(oetaya/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER