Link, Banjarbaru – DPC PPP Kota Banjarbaru optimis targetkan 7 kursi pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Hal ini dibeberkan Ketua DPW PPP Kalsel M Aditya Mufti Arifin dalam Mukercab DPC PPP di Balroom Roditha Banjarbaru, Rabu (9/11/2022).
“Mudah-mudahan bisa 6 hingga 7 kursi pada Pemilu 2024 yang akan datang. Jika target itu tercapai, maka kursi pucuk pimpinan di gedung parlemen Kota Banjarbaru bisa diduduki oleh wakil rakyat dari Partai PPP,” tutur Aditya Mufti Ariffin.
Wali Kota Banjarbaru ini pun mengatakan, dengan kerja keras dan kerja cerdas, kerja yang bisa mengungkit elektoral-elektoral pada Pemilu 2024 mendatang, Insyaallah target itu bisa terpenuhi.
Adapun Ketua DPC PPP Kota Banjarbaru, Napsiani Samandi menambahkan, bahwa Mukercab ini dilaksanakan untuk menyatukan antara Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC), Dewan Pengurus Ranting (DPRt), dan Dewan Pengurus Anak Ranting (DPARt) dalam satu agenda DPC Partai guna menyusun progam kerja dan rekomendasi partai, untuk memenangkan Pileg sekaligus Pilkada pada tahun 2024 nanti.
“Rencana kita tidak muluk-muluk, tapi yang bisa kita aplikasikan sesuai dengan kondisi dan daya yang bisa kita kontribusikan untuk partai. Sehingga, diharapkan di tahun jelang Pemilu 2024 nanti, semua program yang sudah disatukan tadi bisa berjalan sesuai dengan fungsinya,” ringkas Napsiani yang juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru.
Sekadar informasi, dalam Pilkada tahun 2014 lalu, PPP berhasil mengumpulkan sebanyak 45 kursi dan kehilangan 7 kursi dengan rincian Banjarmasin 5 kursi, Barito Kuala 1 kursi, Banjarbaru 4 kursi, Banjar 7 kursi, Tanah Laut 3 kursi, Tanah Bumbu 2 kursi, Kotabaru 4 kursi, Tapin 2 kursi, HSS 1 kursi, HST 4 kursi, HSU 4 kursi, Balangan 5 kursi, Tabalong 2 kursi.
Angka ini menurun hingga di Pilkada 2019 dengan hanya mengumpulkan sebanyak 35 kursi dan kehilangan 3 kursi dengan rincian Banjarmasin 2 kursi, Barito Kuala 1 kursi, Banjarbaru 4 kursi, Banjar 5 kursi, Tanah Laut 2 kursi, Tanah Bumbu 1 kursi, Kotabaru 4 kursi, Tapin 1 kursi, HSS 1 kursi, HST 3 kursi, HSU 4 kursi, Balangan 5 kursi, Tabalong 2 kursi. (juwita/BBAM)