Link, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, menyimak arahan dan penjelasan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo terkait berbagai hal, pada pembukaan Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel di Mahligai Pancasila pada Rabu (29/10/2025).
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Gubernur H Muhidin menyatakan komitmen pihaknya di jajaran Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti segala pencerahan yang disampaikan, antara lain berkaitan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 dan penggunaan anggaran lainnya.
Hasil SPI KPK meliputi tingkat keyakinan dan kejadian risiko gratifikasi, permasalahan dalam PBJ, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM dan penyalahgunaan anggaran Dinas. Dimana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo menyebut, Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat 71,53 yang masuk kategori rentan, sementara Provinsi Kalsel masih dibawah angka itu yakni 64,15 atau berada di zona merah.
“Jadi 2025 saya tekankan kepada ASN, kita tekankan pihak eksekutif juga, bagaimana menyikapi zona merah ini, paling tidak masuk zona kuning. Mudah-mudahan kami dengan DPRD bisa menyikapi dengan baik, tentunya dengan bimbingan KPK,” ujar Gubernur H Muhidin.
Turut hadir pada pembukaan kegiatan, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK beserta anggota DPRD Kalsel, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, dan pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Agung Yudha dalam penyampaian materi juga mengingatkan, jangan sampai kekayaan alam di Kalsel yang merupakan anugerah, berubah menjadi musibah.
“Kekayaan alam seharusnya menjadi berkah, bukan sumber kerusakan dan ketimpangan sosial. Kalau tidak dikelola dengan integritas, daerah bisa rusak dan rakyat tidak sejahtera,” tegas Agung.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dalam sambutannya menyebut, pencegatan korupsi adalah tantangan serius dalam mencipta pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada tingkat pemahaman sikap nilai dan persepsi para penyelenggara di eksekutif dan legislatif.
Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel diselenggarakan pada tanggal 29-30 Oktober 2025 yang melibatkan pejabat lingkup Pemprov Kalsel dan unsur DPRD di lokasi terpisah.(tri)

