Link, Martapura – Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sepakat sterilkan Alat Peraga Kampanye (APK), baik APK Calon Legislatif (Caleg) serta APK Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dilakukan sterilisasi secara mandiri dan sukarela.
Kesepakatan tersebut dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar di kantor KPU Kabupaten Banjar, dan dihadiri seluruh stakeholder terkait, baik Posko Induk Sekumpul, Polres Banjar, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar pada 11 Januari 2024.
“Sterilkan APK dilakukan secara mandiri dan sukarela oleh peserta pemilu terhitung dari 11 – 18 Januari 2024. Apabila pada 21 Januari Mushalla Ar Raudah Sekumpul melaksanakan haul, maka sterilisasi dilanjutkan sampai 23 Januari 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Jumat (12/1/2024).
Selain wilayah Kecamatan Martapura yang harus steril APK Parpol peserta pemilu. Setiap Posko, baik posko dari instansi pemerintah, posko relawan, ataupun orang yang mendirikan posko harus steril dari atribut kampanye, baik APK ataupun bahan kampanye lainnya.
“Tak terkecuali untuk jalur yang menjadi rute terdampak pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul juga diharapkan steril. Selebihnya diserahkan ke Parpol peserta pemilu untuk mengimbau dan memberitahukan kepada para Caleg-nya, baik caleg DPRD kabupaten, provinsi, dan DPR RI, tak terkecuali pasangan calon presiden,” ucapnya.
Pernyataan serupa sebelumya juga disampaikan Abdul Muthalib selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Banjar usai gelaran rapat koordinasi pada 11 Januari 2024.
“Kami bersama partai peserta pemilu bersepakat di wilayah Kecamatan Martapura sterilkan APK saat pelaksanaan haul Abah Guru, dan juga posko posko haul,” ungkapnya.
Sedangkan waktunya, tambah komisioner yang akrab disapa Ajis, dimulai dari 11 – 19 Januari 2024.
“Tapi, apabila haul dilaksanakan pada 21 Januari, maka steril APK dilakukan hingga 23 Januari 2024. Karena masih belum ada informasi terkait haul kapan dilaksanakan,” pungkasnya.(zaimuddin/BBAM)