spot_img

Ibukota Kalsel Banjir, Wawali Kota Sidak ke Titik Banjir

Link, Banjarbaru – Banjir bandang kembali terjadi Ibukota Kalsel, Kota Banjarbaru. Ribuan warga pun terdampak dan sebagian terpaksa harus dievakuasi.

Setelah diguyur hujan lebat berjam-jam, beberapa sungai yang ada di Ibukota Kalsel, Kota Banjarbaru meluap. Parah karena luapannya berdampak hingga mengenangi ribuan hunian masyarakat.

Kecamatan Cempaka, Banjarbaru Selatan, Landasan Ulin  dan Kecamatan Banjarbaru Utara  merupakan daerah Ibukota Provinsi Kalsel yang terdampak banjir

Banjir tersebut bukan hanya membuat susah warga, jalur transportasi  pun terganggu. Bahkan jelang malam hari (Rabu/22/2) Jln Mistar Cokrokusumo sempat lumpuh total. Di bagian lain, masyarakat yang berhuni di pinggiran Sungai Kemuning, Banjarbaru Selatan lebih menderita lagi.

Melihat kondisi tersebut, terpantau Wawalikota Banjar Wartono turun ke lapangan. Melalui akun face booknya, politisi PDIP Kota Banjarbaru ini menyiarkan kegiatan lapangannya di reels.

“Melakukan Monitoring  Banjir”  tulis Wartono.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Cempaka H. Moel selain mengeluhkan pemerintah dalam penanganan banjir, juga menyoal agenda dewan yang tengah menyiapkan perda tentang  tambang masyarakat di Banjarbaru.

“Dengan banjir yang ada ini, kita harusnya membenahi lingkungan dan juga infrastruktur tetapi malah para anggota Dewan ingin membuat perda tentang  tambang masyarakat di Banjarbaru. Inikan sudah  bertentangan, ditakutkan akan dengan adanya itu maka akan membuat semakin parah banjir yang terjadi,” ungkapnya saat ditemui dilokasi Rabu malam 22 Februari 2023.

Baca juga  Kajari: Perkara Puskesmas Masih Ditangani Kasi Intelejen

Yang menjadi pertanyaan ungkap Moel, perda tambang masyarakat yang dibuat itu untuk siapa?

“Sampai saat ini yang dimaksud tambang masyarakat kami juga bingung, alasannya karena yang kita tahu rata-rata lahan disini kebanyakan buka milik warga asli, anggap aja misalkan 100 M2. Kalau milik warga paling-paling ada sekita 20% saja, sisanya orang luar, jadi perda itu maksudnya seperti apa,” lanjutnya.

Tidak hanya hal itu saja yang membuat warga bingung bebernya, kebijakan pemerintah dan dewan yang sudah menetapkan wilayah Cempaka sebagai kawasan pertanian terbesar, di Kota Banjarbaru, yang mana dari luasan 1000. M2.   800 M2 diantarnya itu ada didaerah Cempaka.

“Sementara itu misalkan jika ada Perda untuk pertambangan masyarakat, nah apakah itu tidak berdampak, pastinya sangat berdampak karena susui bukti yang ada, dimana beberapa tahun ini kami para warga petani, banyak yang mengalami gagal panen karena salah satu  faktornya adalah kalau jika hujan terjadi banyak lumpur yang masuk ke sawah,” jelasnya. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU