Selasa, Juli 1, 2025
BerandaHeadlineIdentitas Dua Calon Tersangka Perkara KONI?

Identitas Dua Calon Tersangka Perkara KONI?

Link, Banjarbaru – Belum dirilisnya calon dua orang tersangka pada Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6,7 M pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, menyisakan tanda tanya.

Kajari Banjarbaru Hadiyanto saat dikonfirmasi Linkalimantan.com, Rabu 13 Juli 2022 masih tetap tidak ingin merilis identitas keduanya.

“Nantilah, pasti semuanya kami buka,” ujarnya singkat.

Kendati demikian, mantan Penyidik KPK-RI ini menyebut jika kedua saksi yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka tersebut, merupakan saksi yang berkaitan langsung dengan dana hibah sebesar Rp6,7 M untuk KONI Banjarbaru pada tahun 2018 lalu.

“Dari beberapa kali pemeriksaan, penyidik kami menemukan ada kerugian negara yang ditimbulkan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap dana hibah tersebut,” ungkapnya.

Lebih jauh, Hadi menjelaskan setelah penetapan tersebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman materi pada cabang olahraga.

“Dua saksi yang akan dinaikkan statusnya tersangka itu bukan dalam posisinya sebagai ketua cabang olahraga. Kalau untuk ketua cabang olahraga nanti ada bagiannya sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pengelolaan Dana Hibah KONI Banjarbaru Jorok?

Dibagian lain, dari pantauan media ini, Selasa 12 Juli 2022 mantan Kadisporabudpar Kota Banjarbaru Hidayaturrahman terlihat muncul di kantor Kejari Banjarbaru sendirian.

Kepada pewarta media ini, pejabat yang kini menjabat sebagai Kasatpol-PP Kota Banjarbaru tak banyak komentar. Hingga tak lama berada di ruang tunggu pejabat ini pun masuk ke salah satu ruangan yang ada di Kantor Kejari Banjarbaru.

Diberitakan sebelumnya, setelah melalui beberapa pemanggilan sebagai saksi Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) Banjarbaru Rp6,7 M, pekan ini dua orang saksi statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut menurut Kajari Banjarbaru Hadiyanto, sekaligus menjawab kritikan masyarakat dan aktivis yang menuntut segera umumkan tersangka perkara tersebut.

“Pekan ini dua orang saksi dulu yang statusnya kami naikkan menjadi tersangka. Sedangkan yang lainnya masih menunggu proses, jika memang alat bukti cukup sangat dimungkinkan tersangka akan terus bertambah,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, 12 Juli 2022 diruang kerjanya.(oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER