Kamis, Maret 28, 2024

Kejari Sudah Terima SPDP Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Link, Martapura – Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar sudah diterbitkan pihak Polres Banjar. Kini surat tersebut sudah diterima Kejari Kabupaten Banjar.

Proses hukum terhadap perkara dugaan pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi terus berproses. Lebih dari itu, Kejari Kabupaten Banjar mengakui sudah menerima SPDP perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan, SH., MH mengatakan, kapan masuknya SPDP tersebut dirinya tidak mengetahui secara pasti.

“Namun SPDP tersebut sudah kami terima,” ungkapnya kepada Linkalaimantan.com usai mengikuti acara Kunjungan Kapolda Kalsel di Polres Banjar, Selasa 15 November 2022.

Bardan membeberkan bahwa jika ingin lebih tau masalah tersebut, pewarta bisa langsung tanyakan kepada Kasi Pidana Umum.

“Beliau yang lebih mengetahui.  Kalau tidak salah, Yogi kemarin Jaksanya,” akhirnya.

Baca Juga  Audit Perjadin DPRD Banjar Ditarget Akhir Tahun Selesai

Pada pemberitaan sebelumnya bahwa Perkara tanda tangan Ketua DPRD Banjar yang dipalsukan, kala itu tengah memasuki babak baru. Dimana pihak pelapor atas nama HM Rofiqi dan dua orang saksi tanda tangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa Hukum HM Rofiqi, Supiansyah Darham menyebutkan ada perkembangan baru terkait perkara yang dilaporkan klainnya ke Polres Kabupaten Banjar. Rofiqi dan dua orang saksi telah dipanggil dan diminta tanda tangan di BAP.

“Alhamdulillah, setelah berjalan cukup lama, sekitar 6 bulan sejak klain saya melaporkan tanda tangannya dipalsukan, akhirnya malam ini ada titik terangnya,” ungkap Supiansyah kepada Linkalimantan.com, melalui aplikasi WhatApps, Senin 31 Oktober 2022, malam.(oetaya/BBAM)

TERPOPULER