spot_img

Soal Haji dan Umroh, Kemenag Banjarbaru Tunggu Kepastian Pemerintah

Link, Banjarbaru – Informasi jika Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan pembatasan dan pelanggaran protokol kesehatan di negaranya, disambut baik Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, H Mahrus.

Menurutnya kabar tersebut merupakan kabar baik bagi jamaah haji maupun umroh di Kota Banjarbaru. Namun, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat seperti apa teknisnya nanti, tapi yang jelas adanya keputusan itu menjadi kabar baik bagi jemaah haji dan umroh,” tuturnya kepada Linkalimantan.com, Kamis 10 Maret 2022.

Mahrus berharap, dengan dicabutnya keharusan tes PCR dan karantina bagi setiap orang yang datang ke Tanah Suci, Kementerian Agama bisa menindaklanjuti hal tersebut, sebab sudah dua tahun terakhir jemaah haji tidak diberangkatkan.

Disisi lain, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Banjarbaru, Ahmad Syauqi mengatakan, dirinya juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Walaupun di Arab Saudi kebijakan karantina dan PCR ditiadakan, belum tentu di Indonesia menggunakan kebijakan hal yang sama bagi yang datang.

Baca juga  Pemko - Kemenag Banjarbaru Kerjasama Vaksinasi Madrasah Ibtidaiyah

“Sementara di Arab Saudi tidak lagi karantina, tetapi di kita apakah akan karantina atau tidak itu belum menerima kebijakannya,” pungkasnya.

Hingga saat ini menurut informasi yang diterima Syauqi, Arab Saudi sudah merapatkan saf dan hanya mewajibkan memakai masker dalam masjid.

Sekadar diketahui jemaah haji dan umrah Indonesia sudah dua tahun tidak diberangkatkan sebab dilanda pandemi Covid-19, jemaah umrah sempat berangkat di tahun 2021, namun sejak varian Delta naik kemudian Arab Saudi menutup bandara.

“Pada Desember tadi sudah dibuka untuk umrah, namun bandara ditutupnya, sehingga terjadi keterlambatan,” ucapnya. (Ita/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU