Kamis, Maret 20, 2025
BerandaHeadlineKetua Dewan Bantah Pokir Tak Transparan

Ketua Dewan Bantah Pokir Tak Transparan

Link, Banjarbaru – Ketua DPRD Kota Banjarbaru membatah jika pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Banjarbaru dituding tidak transparan.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah klaim jika pokir sudah benar dan sesuai dengan prosesdur. Karena itu menurut dia tudingan kegiatan tersebut tidak transparan tidak benar.

“Tudingan itu tidak benar. Karena selama ini penganggaran proyek hasil dari pokir kami sudah benar. Proses menganggarannya sudah melalui prosedur,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com melalui pesan watsahpt Kamis 18 Agustus 2022 menanggapi pemberitaan sebelumnya.

Seperti diberitakan, Pokir DPRD Kota Banjarbaru tidak transparan. Jadilah muncullah rumor jika dana pokir itu lumayan wah. Dimana pada TA 2021 setiap anggota DPRD Banjarbaru mendapatkan jatah anggaran Rp700 juta ditambah Rp400 Juta saat perubahan.

Namun belakangan pekerjaan-pekerjaan pembangunan yang dilatarbelakangi Pokir DPRD Kota Banjarbaru banyak dikeluhkan. Teranyar Proyek Drainase di Komplek Pondok Sejahtera, Blok N dan M, Kelurahan Guntung Manggis yang mendapat kritik tajam, lantaran dikerjakan sebelum dokumennya dilengkapi.

“Pokir itu menyesatkan dan akal-akalan. Tetapi kalau anggota DPRD cuman mengusulkan saja dan memperjuangkan untuk masuk dalam penganggaran secara transparan tidak masalah. Karena memeng begitu idealnya,” kritik Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel.

Yang jadi persoalan tudingnya, anggota DPRD mulai perencanaan sampai pelaksanaan ikut campur. Jadilah Pokir tersebut seolah-olah milik dan jatah masing-masing anggota dewan.

“Ingat ya, tugas anggota dewan itu adalah, pertama membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Kemudian yang kedua membahas dan memberikan persetuan rangcangan APBD yang diajukan kepala daerah. Terakhir adalah Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” papar Ali.

Pekerjaan pembangunan itu kewajibannya eksekutif dan sifatnya sangat teknis. Tidak boleh anggota DPRD ikut campur urusan kerja-kerja eksekutif.

Jika hal itu terus berlanjut ungkap Ali, pihaknya akan menggelar aksi unjukrasa untuk mengungkap masalah tersebut.

Lebih jauh, Fadli menjelaskan, prosedur yang dilaluinya untuk kegiatan proyek hasil dari Pokir dewan tadi antara lain, melalui dharing berkali-kali usulan.

“Kemudian dilanjutkan dengan reses 1 tahun 3 x masa sidang. Itu saja belum cukup karena juga tercampur dalam perencanaan Musrenbang dalam 1 tahun usulan,” tulisnya dalam pesan WhattApp.

Lalu jelasnya lebih jauh, terkait dalam pelaksanaanya mereka menyerahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan. Dimana para SKPD juga sudah bekerja sama dengan penegak hukum.

“Usulan pokir itukan sudah tertuang juga dalam rencana kerja SKPD. Dalam hal ini usulan itu akan dimasukkan nantinya ke Bappeda,” jelasnya.

Intinya kata Politisi Partai Gerindra itu lebih jauh, bahwa pokir dari DPRD Kota Banjarbaru itu bagian dari  bentuk rencana kerja SKPD ditambah hasil reses dan Musrenbang.

“Jadi tidak ada yang tidak transparan,” tulisnya di penghujung pesan.(oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER