spot_img

Ketua KPU Kalsel Minta KPU Banjar Sortir Ulang Surat Suara

Link, Martapura – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa meminta KPU Banjar untuk melakukan sortir ulang surat suara. Hal itu disebutkan Andi Tentri saat menyambangi gudang logistik KPU Kabupaten Banjar, Jalan Ahmad Yani Km.36 Kota Banjarbaru pada, Selasa (23/1/2024).

Kedatangan Ketua KPU Kalsel tersebut selain untuk memastikan bangunan yang difungsikan sebagai gudang logistik KPU Kabupaten Banjar sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan KPU RI, juga  untuk melakukan pengecekan ulang terkait proses sortir lima jenis surat suara yang rusak usai proses pelipatan, yakni surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Banjar.

“Berdasarkan hasil peninjauan, dan pengecekan, saya lihat memang harus dilakukan sortir ulang. Karena ada surat suara yang layak atau masih dapat digunakan masuk dalam kategori surat suara rusak,” ujar Andi Tenri.

Hal tersebut terjadi, lanjut Andi Tenri, dikarenakan KPU Kabupaten Banjar lebih rigid dalam melakukan sortir sehingga banyak surat suara yang masih layak dianggap reject atau rusak.

“Contohnya, seperti surat suara yang ada didapati kelebihan kertas sedikit karena proses pengguntingan, itu dianggap. Padahal itu tidak masalah, karena kemampuan menggunting kadang-kadang ada yang keliru,” katanya.

Baca juga  Fahmi Failasopa: Ketua KPU Banjar Masih M Nor Aripin

Menanggapi perihal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banjar, M Noor Aripin memastikan akan kembali melakukan sortir ulang surat suara yang sudah dilakukan sortir oleh petugas sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024.

“Mereka kemarin tidak berani mengambil risiko sehingga langsung disishkan. Tadi, sudah di supervisi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, dan hasilnya masih ada surat suara yang dapat digunakan. Skema sortir ulang tentunya harus bersama Bawaslu. Kemungkinan dalam pekan ini sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Aripin juga mengaku bahwa proses pelipatan sura suara lebih cepat dirampungkan dari jadwal yang sudah ditargetkan.

“Proses pelipatan surat suara kami targetkan rampung pada 25 Januari 2024, tapi berhasil diselesaikan lebih cepat, yakni pada 17 Januari 2024 kemarin. Sedangkan untuk jumlah surat suara yang rusak berdasarkan hasil laporan sorlip sekitar 0,0045 persen,” ucapnya.

Perlu diketahui, jumlah surat suara yang akan dipergunakan sebanyak 421.577 pemilih berdasarkan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2023 di Kabupaten Banjar, ditambah 2 persen, totalnya ada 431.000 surat suara dikali lima jenis surat suara. (zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU