Link, Martapura – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPerindag) Kabupaten Banjar klaim sangat peduli dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Namun sayangnya tidak diketahui, berapa total jumlah pelaku UMKM yang sudah terdata dan yang bekerjasama dengan toko swalayan dengan menerapkan sistem beli putus.
Kepala Dinas KUMPerindag Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati memastikan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di Kabupaten Banjar.
“Upaya itu baik dalam hal promosi, pemasaran, dan memfasilitasi pelaku UMKM. Diantaranya melakukan kegiatan sosialisasi agar produk UMKM dapat masuk ke Toko Swalayan,” ujarnya kepada Linkalimantan.com menanggapi pernyataan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi terkait ritel modern, belum lama tadi.
Jadi kami sudah meminta kepada manajemen Toko Swalayan ujarnya lebih lanjut, agar produk UMKM yang sudah sesuai kriteria, di kurasi, diharapkan dapat masuk dengan sistem ‘Beli Putus’ (Ada Barang Dibeli).
“Sehingga, mereka tidak perlu lagi menunggu selama tiga bulan. Karena mereka perlu perputaran ekonomi yang cepat,” ujarnya pada, 12 Januari 2023 belum lama tadi.
Lebih jauh, Made menengaskan tak hanya itu, pihaknya juga menilai keberadaan toko swalayan di Kabupaten Banjar sangat membantu. Terutama saat terjadi inflasi harga barang kebutuhan pokok penting (Bapokting) di Kabupaten Banjar.
“Seperti saat terjadi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng tahun lalu. Masyarakat yang kebingungan dapat mencari dan membelinya di toko swalayan. Bahkan, saat menggelar operasi Pasar Murah guna menekan inflasi kemarin kita juga melibatkan UMKM,” akunya.
Ketika ditanya berapa total jumlah pelaku UMKM yang sudah terdata dan yang bekerjasama dengan toko swalayan dengan menerapkan sistem beli putus?
I Gusti Made Suryawati menyarankan agar menanyakan langsung ke Rudy Mulyadi selaku Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro Dinas KUMPerindag Kabupaten Banjar.
Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan pada, Senin (16/1/2023) terkait berapa jumlah total pelaku UMKM yang terdata, dan telah melakukan kerja sama dengan toko swalayan masih belum dibeberkan Dinas KUMPerindag Kabupaten banjar kepada sejumlah awak media.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 Januari 2023 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tidak sayang terhadap masyarakat dengan membiarkan menjamurnya keberadaan ritel modern.
Karena itu, dengan penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ritel Modern yang kini berganti nama dengan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, diharapkan Politisi Gerindra dapat menjamin keberlangsungan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Banjar.(zainuddin/BBAM)