Link, Martapura – Aliansyah, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, merasa geregetan melihat lambannya kinerja Kejari Martapura dalam mengungkap dugaan markup perjalanan dinas Anggota DPRD Banjar Tahun Anggaran 2020-2021.
“Hampir satu bulan kami melaporkan dugaan markup ini ke Kejari Martapura. Tetapi dari berita yang beredar di media baru 4 orang yang sudah diundang untuk diminta keterangan,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, Sabtu, 4 Juni 2022 melalui aplikasi WhatsApp.
Lebih menyedihkan lagi ujarnya lebih lanjut, di pemberitaan juga disebutkan dari undangan yang yang disebutkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Fajar Gigih Wibowo lebih dari empat, ada yang tidak bersedia datang dengan alasan kesibukan.
“Bagi kami pernyataan ini agak janggal. Masa aparat hukum bisa diatur seperti itu,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepada awak media, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Fajar Gigih Wibowo, mengungkapkan, hingga sampai saat ini pihak Kejari Martapura baru berhasil memintai keterangan permasalahan yang ada kepada empat orang.
“Pada undangan pertama, kami mengundang Sekwan DPRD Banjar dan mantan Plt Sekwan DPRD Banjar beberapa waktu kemarin,” ujarnya.
Setelah itu ungkapnya lagi, pihak Kejari Martapura juga mengundang dua orang Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Namanya saya tidak ingat pasti,” ungkapnya tanpa menyebut jumlah pasti.
Dibeberkannya lagi, sebenarnya undangan yang disampaikan tidak hanya untuk empat orang saja. Namun hanya empat orang saja yang datang, yang lain tidak bisa memenuhi undangan dengan alasan ada kesibukan.
Lebih jauh aktivis mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini menyarannya, pejabat di Kejari Banjar lebih baik mundur meletakkan jabatannya, jika kurang serius dan tak mampu mengungkap kasus dugaan korupsi di Perjadin Jilid II DPRD Banjar.
“Mestinya Kejari Banjar bisa merespon cepat keinginan masyarakat agar dugaan penyimpangan perjadin DPRD Banjar diusut tuntas,” ungkap salah seorang pendiri LSM KPK-APP Kalsel ini.
Menurutnya kasus dugaan korupsi perjadin di dewan sudah kali kedua, setelah perjadin periode terdahulu yang kasusnya tidak jelas ujungnya.
“Kami berharap aparat kejaksaan tidak memberi PHP kepada masyarakat. Sebab dugaan ini sudah berulang dan seolah oknum dewan telah mempermainkan aparat hukum. Namun terkesan aparat juga menikmati permainan ini. Sudah bukan rahasia lagi berbagai kasus dugaan korupsi 80 persennya diduga di-86-kan,” ungkapnya.(spy)