Perkara KONI Segera Masuki Babak Baru

kejaksaan negeri banjarbaru, menangani kasus koni

Link, Banjarbaru-Pekan ini perkara Komite Olaharag Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru diagendakan memasuki babak baru. Dimana untuk pekan ini Kejari Banjarbaru sudah mengagendakan beberapa kegiatan, berkaitan dengan penananganan perkara dana hibah KONI Banjarbaru sebesar Rp6,7 miliar.

“Insya-Allah antara hari Senin sampai Rabu ekspose hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel akan digelar,” ungkap Kajari Banjarbaru Hadiyanto kepada Linkalimantan.com, Minggu 5 Juni 2022.

Sedianya sebut Hadi, ekspose direncanakan digelar pekan tadi. Namun karena harus dikoordinasikan secara detail antara Kejari Banjarbaru–KPK RI dan BPKP Kalsel, hasilnya urung digelar.

“Saat ini pun kami terus berkoordinasi untuk mematangkan agenda tersebut. Besok (Senin, 6/6.red) saya kasih kabar, tunggu saja,” katanya.

Dibagian lain, mantan penyidik KPK-RI ini kembali mengungkapkan sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang dipanggil kembali untuk kepentingan pendalaman materi.

“Ada mantan pengurus KONI Banjarbaru, dan ada juga beberapa ketua cabor seperti yang anda dapati beberapa waktu lalu. Jumlahnya pasti bertambah. Semuanya sudah teragenda kok. Pokoknya begitu ekspose hasil audit selesai digelar kami akan kerja keras untuk menjalankan proses sehingga diharapkan target 3 bulan sampai ke sidangan bisa tercapai,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sejak menjabat sebagai Kajari Banjarbaru, Hadiyanto langsung bergerak cepat. Di pekan pertama bekerja mantan penyidik KPK-RI  tersebut langsung turun ke lapangan untuk melakukan orientasi hukum di wilayah Kota Banjarbaru. Ada beberapa hal yang menarik perhatiannya.

Setelah orientasi ke lapangan, jaksa yang bergestur serius ini kemudian menargetkan menyelesaikan beberapa perkara yang belum selesai, utamanya yang menjadi perhatian publik. Perkara dugaan korupsi pada dana hibah KONI Banjarbaru sebesar Rp6,7 miliar akhirnya menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Perkara KONI itu sendiri diluar dugaan dalam proses hukumnya mendapatkan supervise KPK-RI dengan resiko harga diri.

“Kalau Kejari Banjarbaru tidak bisa menuntaskan perkara ini maka KPK-RI sudah menegaskan perkara akan diambilalih mereka,” ujar Hadiyanto beberapa waktu lalu. (spy)