BerandaHukum PolitikHukumKPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan

KPK OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan

Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah sebelumnya terhadap Gubernur Riau, kali ini terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).

Dilansir dari rri.co.id, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. “Benar (OTT di Ponorogo),” kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA :  KPK Soroti Potensi Korupsi di Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Transparansi Sejak Awal

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan dilingkungan Pemkab, Ponorogo, Jawa Timur. “Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh.

Ia memastikan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ini telah diamankan. Saat ini Bupati tengah dalam pemeriksaan intensif.

BACA JUGA :  KPK Akan Periksa Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN

Namun, KPK masih belum membeberkan terkait kasus apa yang menyasar tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo tersebut. “Benar (Bupati Ponorogo sudah diamankan),” kata Fitroh.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA