Kamis, Januari 23, 2025
BerandaHeadlineKPU Banjar Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

KPU Banjar Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

Link, Martapura – Usai rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan, kini KPU Banjar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten, di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Selasa (3/12/2024).

Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar di tingkat kabupaten tersebut dilaksanakan KPU selama dua hari, yakni terhitung dari 3 – 4 Desember 2024 mendatang.

“Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Banjar akan berlangsung selama 2 hari, yang dimulai dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib usai membuka gelaran rapat pleno terbuka.

Komisioner yang akrab disapa Aziez juga menjelaskan, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar akan dimulai dari Kecamatan Sungai Pinang, dan ditutup dengan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di wilayah Kecamatan Martapura pada 4 Desember 2024 mendatang.

Ia juga memprediksi, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten akan dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Baca juga  Rofiqi: Ritel Modern Bisa Jadi Obat Tapi Berpotensi Jadi Racun

“Seandainya dalam pleno terbuka ini dan saat rekapitulasi dapat disepakati bersama, kemungkinan bisa diselesaikan lebih cepat atau satu hari. Kalau memang harus dua hari tetap kita laksanakan,” ucapnya.

Jika tahapan penghitungan perolehan suara untuk dua Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Kalsel, yakni Paslon nomor urut 01 Muhidin – Hasnuryadi dan Paslon nomor urut 02 Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah dan H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, serta dua Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar, yakni Paslon nomor urut 01 H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie, dan Paslon nomor urut 02 H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim dapat diselesaikan sesuai jadwal. Maka, pada 5 Desember sekitar pukul 09.00 – 11.30 Wita tinggal melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) dan pembacaan Surat Keputusan (SK), yang dilanjutkan dengan penyerahan BA dan SK pada pukul 11.30 Wita. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER