Minggu, Juli 7, 2024
BerandaHeadlineKPU Banjarbaru Ajukan Anggaran Pilkada Rp 24.8 M

KPU Banjarbaru Ajukan Anggaran Pilkada Rp 24.8 M

Link, Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, telah ajukan proposal anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Hegar Wahyu Hidayat, Ketua KPU Kota Banjarbaru menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran Pilkada ke Pemko Banjarbaru dengan besar anggaran Rp 24.8 Milyar.

“Kami sudah mengajukan anggaran Rp 24.8 M. Dari anggaran yang kami ajukan tersebut, disepakati oleh Pemko Banjarbaru sebesar Rp 22 M,” ujarnya, Senin (19/6/2023).

Namun demikian, Hegar mengungkapkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diperkirakan baru akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang oleh komisioner KPU yang baru. Anggaran tersebut, masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Setelah penandatanganan NPHD baru bisa dicairkan,” tambahnya.

Baca juga  KPU Banjarbaru Tetapkan 351 DCT Pileg 2024

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarbaru, Rizana Mirza membenarkan jumlah usulan anggaran Pilkada 2024 yang telah diajukan KPU Kota Banjarbaru. Namun, Ia menyampaikan, untuk angka pasti hinbgga saat ini belum diketahui.

“Untuk usulan KPU itu sebesar Rp 24 M, namun itu belum pasti,” ujarnya.

Nantinya kata Rizana Mirza, usulan ini akan dikaji kembali oleh tim Pemko Banjarbaru dan menyesuaikan dari kemampuan daerah.

“Keputusan resmi angkanya belum ada, nanti akan dimasukkan ke dalam APBD tahun 2024,” katanya.

Dijelaskan mantan Kadinkes Kota Banjarbaru ini, Pilkada Kota Banjarbaru nantinya menang memakai APBD Kota Banjarbaru. Sedangkan untuk Pileg dan Pilpres menggunakan APBN. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER