Link, Banjarbaru – Berprosesnya Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6,7 M pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, memberikan angin segar bagi penegakan hukum di Kota Idaman ini. Itu karena sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan korupsi selama ini seperti hilang ditelan bumi alias macet.
Menanggapi hal itu, Kajari Banjarbaru, Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com hanya tersenyum. Tetapi menurut mantan Penyidik KPK-RI tersebut semua laporan masyarakat yang ditujukan untuk Kejari Banjarbaru pasti akan diproses.
“Saat ini kami fokus menyelesaikan Perkara KONI dulu. Setelah tuntas dan masuk dalam tahap persidangan, barulah lembar laporan masyarakat, kami buka kembali,” ujarnya.
Salah satunya ungkap Hadi, adalah perkara Angkutan Pelajar Gratis (APG) dan Alat Uji KIR pada Dishub Kota Banjarbaru. Dimana belakangan ini kedua perkara tersebut juga sudah dilaporkan ke Kejati Kalsel oleh sejumlah LSM.
“Kemarin tu kan teman-teman LSM melakukan unjuk rasa di Kejati Kalsel. Salah satu materinya mereka meminta agar dua kegiatan di Dishub Kota Banjarbaru ini ditelisik hingga tuntas,” katanya.
Kejari Banjarbaru sebutnya lebih jauh, memang juga sudah menerima beberapa laporan terkait hal itu. Khusus untuk APG pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Inspektorat Kota Banjarbaru untuk melaksanakan audit anggarannya.
“Jadi saya pastikan jika perkara ini juga masih berproses,” ungkapnya.
Selain perkara tersebut, hadi juga menyebut sejumlah laporan terkait sejumlah program di beberapa SKPD lingkungan Pemko Banjarbaru yang diduga berpotensi merugikan negara.
“Pokoknya lebih dari dua perkara yang akan kami proses pada tahapan selanjutnya,” sebutnya.
Seperti diketahui, beberapa pekerjaan yang telah dilakukan SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru mendapat respon negative dari masyarakat. Diantaranya pembangunan Pasar Cempaka, Pembangunan Sapras Pendidikan, Pembangunan Embung, Pembangunan Puskesmas dan masih adanya aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Kota Banjarbaru.(spy)