Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineLSM AKGUS Gelar Aksi Damai di Pemprov Kalsel

LSM AKGUS Gelar Aksi Damai di Pemprov Kalsel

Link, Banjarbaru – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kalsel. Diantaranya memprotes adanya tambang di Pulau Laut.

LSM AKGUS Kotabaru menggelar aksi damai di halaman Kantor Sekretariat Gubernur Kalsel, di Banjarbaru. Diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, dalam orasinya, lsm tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi.

“Kedatangan LSM AKGUS ke sini juga karena rasa bangga dan terima kasih kepada Gubernur Kalsel, Paman Birin,” ujar Koordinator Aksi Damai Hardiyandi atau Bang Tungku, Selasa 7 Februari 2023..

Bang Tungku berharap, aspirasi yang disampaikan LSM AKGUS dapat didengar dan menjadi perhatian Paman Birin sebagai Gubernur.

“Karena kami bangga dan terima kasih kepada Bapak Gubernur, kami terpaksa datang kesini untuk menyampaikan beberapa aspirasi,” ujarnya.

Jujur katanya lantang, kami tau Paman Birin sudah melakukan action luar biasa untuk melakukan pencabutan izin tambang yang ada di Pulau Laut. Namun kami sakit hati, akan lahirnya 3 izin tambang.

Dimana menurut Bang Tungku, menurut UU Perikanan No. 7 tahun 2007 pulau yang tidak mencukupi 2000 km per segi, seperti Pulau Laut, tidak boleh dilakukan aktifitas pertambangan.

Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan aspirasi terkait perhubungan, lingkungan hidup dan soal jual beli tanah rakyat, serta soal proses pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut – Tanah Bumbu yang sudah berjalan hampir 10 tahun.

“Saya yakin dan percaya, mudah-mudahan dengan kedatangan kami, Paman Birin akan mendengar dan menjadi perhatian sidin,” harapnya.

Terkait sejumlah aspirasi ini, Fajar menyampaikan bahwa seluruh aspirasi ini diterima dengan baik.

Untuk permasalahan izin tambang menurut Fajar, Gubernur serta Pemprov Kalsel sudah melaksanakan perjuangan agar izin tersebut dibatalkan, namun sayang putusan pengadilan berkata lain.

“Daya tampung kita sudah sangat terbatas, karena kawasan Pulau Laut itu pulau kecil. Itu sudah kita kemukakan di pengadilan, namun pengadilan berkata lain. Selanjutnya kita kawal, jangan sampai kepentingan masyarakat menjadi korban,”

Sehingga ujarnya, yang paling penting sekarang adalah untuk terus mengawasi dan memperhatikan bagaimana agar jangan sampai tambang di sana merusak lingkungan lebih jauh. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU