Link, Banjarbaru – Perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Banjarbaru yang terjadwal 3 kali dalam sebulan dikritik tajam kalangan LSM.
LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, kritik DPRD Kota Banjarbaru tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
“Mereka lebih mementingkan perjadin ketimbang masalah sosial yang kini tengah dihadapi masyarakat. Utamanya berkaitan dengan berbagi kenaikan tarif, diantaranya tarif leding,” ujar Ketua LSM KPK-APP Kalsel Aliansyah kepada Linkalimantan.com, Jumat 23 September 2022, malam.
Aliansyah pun menunjuk realita jadwal tetap Perjadin DPRD Kota Banjarbaru yang dilakukan 3 kali dalam sebulan.
“Realitanya ya begitu. Setiap bulan perjadin pasti dilakukan. Tidak perduli bagimana kondisi konstiuennya lagi kesusahan,” kritik mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini.
Ini ironis ya ungkapnya lagi, karena masalah perjadin DPRD Kota Banjarbaru tersebut hampir terseret ke masalah hukum. Yakni dengan dipanggilnya beberapa orang di lingkungan DPRD Kota Banjarbaru oleh salah satu APH yang ada di Kota Banjarbaru untuk dimintai konfirmasi terkait perjadin.
“Namun kami melihat tidak ada pembelajaran yang diberikan oleh anggota DPRD Kota Banjarbaru kepada masyarakat. Seharusnya perjadin itu dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan kerja bukan dilakukan tiga kali sebulan,” katanya.
Kalau seperti ini terus sebut Ali, sama artinya para wakil rakyat itu tidak memiliki rasa simpati dan keprihatinan dengan apa yang dirasakan masyarakat.
“Kalau BBM itu naiknya secara nasional, oke lah mereka tidak bisa berbuat banyak. Tetapi soal tarif leding? Bukankah ini masalah local?” tanyanya.
Itu belum lagi terkait masalah lain tambah Ali lebih lanjut, karena persoalan-persoalan lain juga tidak sedikit.
“Maaf, selama ini kami tidak melihat prestasi yang bisa dibanggakan oleh DPRD kota Banjarbaru,” katanya.
Jadi ujarnya Ali, sekali lagi pihaknya berharap perjadin jangan lagi ditarget sebanyak tiga kali dalam satu bulan. Tetapi kerjakan sesuai kebutuhan dan sesuai dengan agenda-agenda yang ingin dilakukan oleh DPRD kota Banjarbaru.
“Jangan sampai anggota DPRD menjadikan perjadin untuk memanfaatkan uang negara berwisata gratis,” katanya.
Seperti diberitakan jauh sebelumnya, perjadin Anggota DPRd Kota Banjarbaru dilakukan rutin dan terjadwal. Dalam satu bulan sebut Sekwan DPRD Kota Banjarbaru Arna Wati, dilakukan sebanyak 3 kali perjadin.
“Perjadi yang dilakukan anggota DPRD Banjarbaru yang sebulan 3 kali itu rinciannya anggota dewan sebagai Banggar, Komisi Banmus dan anggota Pansus. Masing-masing anggota dalam satu kali perjadin pagu anggarannya Rp13 juta hingga Rp15 juta,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com, Senin 15 Agustus 2022 lalu.
Kendati pagunya sudah ada jelasnya, namun besaran anggaran untuk perjadin para anggota DPRD Banjarbaru tidak ditentukan besarnya.
“Intinya anggaran untuk kegiatan ini harus sesuai yang dibelanjakan dan tidak boleh melebihi pagu anggaran yang sudah ditetapkan,” ujarnya.(spy)