Link. Marabahan – LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Kali ini bukan dugaan korupsi yang mereka suarakan, tetapi mendampingi petani plasma sawit Desa Wanayara, Kabupaten Barito Utara memperjuangkan haknya melalui Kejaksaan Negri Barito Kuala dan DPRD Barito Kuala, Rabu 18 Mei 2022.
“Hari ini kami mendampingi para petani plasma sawit yang ada di Barito Kuala dalam rangka menyampaikan aspirasi ke Kejaksaan Negeri Barito Kuala. Di mana para petani merasa bahwa ada ketidakadilan, penindasan ada tindakan-tindakan yang membikin para petani menjadi resah menjadi galau dan menjadi merana,” ujarnya Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel.
Sehingga ujarnya lebih jauh, petani plasma dan aktivis LSM KPK-APP Kalsel harus turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Intinya agar Kejaksaan Negeri Barito Kuala tidak menjadi alat atas kegagalan perusahaan ketika tata kelola perkebunan di sana dibebankan kepada para petani.
“Bisa dibayangkan sudah 13 tahun mereka melakukan kerjasama dengan perusahaan melalui pinjaman di bank. Kemudian melakukan upaya upaya peningkatan kesejahteraan bagi para petani. Namun setelah 13 tahun tidak ada hasil yang bisa dinikmati,” katanya.
Dilain pihak, selama ini perusahaan hanya melakukan PHP atau pemberi harapan palsu. Yakni dengan memberikan menawarkan angin surga kepada masyarakat sawit yang ada di sana. Namun kenyataannya yang mereka terima justru mereka seperti dianggap pencuri, maling dan dianggap hina.
“Dengan tekanan seperti itu, wajar kan jika mereka melakukan upaya dengan turun kejalan melakukan perlawanan. Mereka menggugat atas tindakan-tindakan ketidakadilan yang dirasakan oleh para petani yang ada di Barito Kuala,” tegasnya.
Oleh sebab itu, hari ini LSM KPK – APP Kalsel bersama para tokoh-tokoh masyarakat dan para petani petani sawit yang ada di Barito Kuala menyuarakan aspirasi dengan satu suara.
“Kami meminta kepada jaksa agung agar segera mencopot Kejari Barito Kuala karena Kejari Barito Kuala dianggap tidak bisa memberi rasa aman bagi masyarakat. Khususnya petani sawit yang ada di Barito Kuala, Kejari Barito Kuala dianggap telah menyalahgunakan jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dengan intimidasi dengan menekankan rakyat yang ada di Barito Kuala,” tegasnya.(spy)