Kamis, Maret 28, 2024

LSM KPK-APP Siap Kawal Proses Hukum Perjadin

Link, Martapura –LSM KPK-APP (Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen) Kalimantan Selatan, berjanji membantu dan mengawal kasus perjalanan dinas (perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar yang kini tengah ditangani Kejari Banjar.

Hal itu disampaikan Aliansyah, Koordinator LSM KPK-APP usai usai melakukan audensi dengan Kajari Banjar M Bardan dan jajarannya di Aula Adhyaksa Kejari Banjar, Senin 4 Juli 2022.

“Mereka (kajari, red.) sudah memaparkan kepada kami langkah-langkah yang dilakukan. Pada intinya disampaikan jika masalah dugaan korupsi perjadin dewan ini sudah diproses,” ujarnya kepada Linkalimantan.com.

LSM KPK-APP Kalsel tegasnya, tetap  menuntut komitmen aparat penegak hukum itu agar selekasnya membawa kasus ini hingga ke pengadilan.

“Kami berharap apa yang sudah menjadi komitmen, benar-benar dilaksanakan. Terutama janji mereka yang akan menuntaskan kasus perjadin ini,” jelas Aliansyah.
nah, terhadap komitmen pihak Kejari Banjar tersebut, Aliansyah menegaskan jika saat audensi menyatakan siap membantu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Bantuan yang kami tawarkan, jika memang membutuhkan tambahan data kami siap menyerahkan data-data yang kami miliki. Intinya kami siap membantu dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Menurutnya, dari stetmen Kajari M Bardan, memberi angin segar, bagi masyarakat bakal ada penegakan hukum meski terhadap oknum dewan sekalipun. “Bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti kami sangat mendukung. Sebab soal perjadin ini soal harga diri penegak hukum, karena sudah pernah terjadi di perode dewan sebelumnya, seolah-olah aparat dipermainkan,” ungkapnya.
Dibagian lain, Aliansyah datang bersama-sama tokoh LSM KPK-APP Kalsel diantaranya Udin Palui, Saiful Bahri dan beberapa aktivis lainnya berharap, penanganan kasus perjadin anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun anggaran 2020-2021 benar-benar bisa dituntaskan.

Baca Juga  Lagi, Aliansi LSM Datangi Kejati Kalsel

“Ini sangat penting. Mengingat pada masa sebelumnya kasus serupa mencuat di depan tetapi tidak jelas di penghujungnya,” ujarnya.

Nah, tambahnya lagi, jika laporan masyarakat kali ini juga bernasib serupa dengan yang telah lalu Aliansyah mengingatkan kemungkinan akan terjadi hal yang sama di masa mendatang.

“Makanya kami mendorong kali ini harus dituntaskan hingga pada tahapan penindakan. Menjadi sangat penting agar ke depan ada efek jera dan oknum dewan tidak lagi semena-mena menggunakan uang rakyat tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Ali mengungkapkan setiap tahun untuk perjadin ini anggran yang dibutuhkan Rp38 miliar.

“Ingat ya, itu duit rakyat yang dihambur-hamburkan tanpa ada manfaat langsung kepada masyarakat. Jangan berkedok demi kepentingan masyarakat lalu oknum dewan bisa seenaknya menghabiskan uang 38 miliar rupiah secara percuma,” imbuhnya.
Selain dana perjadin yang besar, duit rakyat juga banyak terkuras hanya untuk memenuhi 8 item pendapatan dewan. “Intinya pihak Kejari Banjar berkomitmen bahwa dalam waktu dekat akan ada penyidikan dan tersangka dalam kasus ini. Mudah-mudahan kasus ini tetap ditindaklanjuti secara transparan, dan kita ingin kasus ini berujung di pengadilan,” tutupnya.(spy)

TERPOPULER