Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineMasa Transisi Pandemi, Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Masa Transisi Pandemi, Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Link, Martapura–Meski pun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dihentikan, namun status pandemic masih berlaku. Karenanya masyarakat tetap waspada.

Masa pandemi Virus Covid-19 memang sudah reda, bahkan status PPKM telah dihentikan. Tepatnya sejak ditandatanganinya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun Tahun 2022, tanggal 30 Desember lalu

“Memang PPKM sudah dihentikan. Namun status pandemi masih berlaku. Ini sesuai seperti yang dinyatakan organisasi dunia WHO (World Health Organization),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina, saat menjadi pembina apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (27/2/2023) pagi.

Menurut Yasna, sekarang berada dalam masa transisi menuju endemi,

“Agar tidak terjadi lonjakan kasus, kita tetap diwajibkan menjaga prokes. Antara lain tetap memakai masker dengan benar terutama pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit termasuk dalam transportasi publik,” jelas Yasna.

Baca juga  Demo Kejati, LSM KPK APP Kalsel Laporkan Kunker DPRD

Ia juga mengungkapkan hal yang menggembirakan, dari Sero Survey (Survey Darah) guna mengetahui antibodi masyarakat telah tiga kali melalukan pengambilan darah. Terakhir Januari 2023 hasilnya 99,5 persen masyarakat Kabupaten Banjar telah terbentuk antibodinya.

“Artinya hampir seluruh masyarakat di Kabupaten banjar antibodinya terbentuk, salah satunya melalui vaksinasi, selain itu juga terbentuk secara alami karena pernah mengalami terkena Virus Covid-19,” tambahnya.

Apel kerja gabungan ini diikuti oleh Sekda Banjar, pejabat eselon II, III, IV dan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional serta karyawan/karyawati lingkup Pemkab Banjar.(oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER