Rabu, September 24, 2025
BerandaHeadlineMensos: DTSEN Landasan Pengentasan Kemiskinan Yang Mesti Dimiliki Pemerintah Daerah

Mensos: DTSEN Landasan Pengentasan Kemiskinan Yang Mesti Dimiliki Pemerintah Daerah

Link, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi landasan utama dalam merancang strategi pengentasan kemiskinan nasional yang mesti dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Gus Ipul melalui keterangan resmi,  dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Pemerintah Pusat di Provinsi NTT yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (6/8/2025) sebagaimana dilansir dari infopublik.id.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama menggunakan satu data yang sama, serta berbagi peran dalam mendampingi keluarga-keluarga yang membutuhkan hingga bisa mandiri dan sejahtera,” kata dia.

DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dengan demikian data tersebut menjadi rujukan utama bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang program sosial yang akurat dan berkelanjutan.

“Akurasi DTSEN bergantung pada pemutakhiran data secara berkala. Pemerintah daerah diminta aktif memperbarui data karena dinamika sosial terus berubah, termasuk kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk,” kata  Gus Ipul, dalam rapat yang turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena itu.

BACA JUGA :  Mensos: Program Sekolah Rakyat Mengedepankan Kesetaraan

Gus Ipul mengatakan, selain memvalidasi DTSEN pemerintah daerah juga diharapkan mempertebal program pemberdayaan untuk menurunkan angka kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi NTT berada di posisi keenam tertinggi di Indonesia dalam hal tingkat kemiskinan, dengan angka kemiskinan per Maret 2025 sebesar 18,60 persen dari total jumlah populasi penduduk.

Adapun tiga kabupaten dengan indeks kemiskinan tertinggi meliputi Sumba Tengah (30,84 persen), Sabu Raijua (28,13 persen), dan Kabupaten Sumba Timur (27,04 persen).

Kementerian Sosial memastikan sedikitnya 10 keluarga penerima manfaat tergraduasi atau keluar dari garis kemiskinan setiap tahunnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu  dinilai penting sebagaimana arah pembangunan nasional pada era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemberdayaan masyarakat menjadi yang diprioritaskan sehingga mereka tidak bergantung dengan bantuan.

“Bantuan sosial itu sementara, berdaya itu selamanya. Kita harus bangun kesadaran itu bersama-sama,” katanya.

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER