‘Tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, kolaboratif, dan inovatif merupakan satu dari empat misi dalam upaya mewujudkan visi Banjarbaru EMAS.’
Linkalimantan.com, Banjarbaru
Merealisasikan misi tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bersama Wartono selaku Wakil Wali Kota periode 2025–2030 telah menuangkan misi tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta meningkatnya pelayanan publik yang responsif dan inklusif berbasis digital.
“Program yang bagus harus didukung SDM yang bagus pula. Karena itu, ASN harus kompeten, profesional, adaptif, dan berintegritas,” kata Wali Kota Erna Lisa Halaby pada suatu momen pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru.
Sebagai pilar utama dalam penguatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam kerangka kerjanya untuk mengimplementasikan misi mewujudkan Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).
Salah satunya melalui penerapan sistem merit, manajemen talenta, dan digitalisasi kepegawaian untuk mendukung kinerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan visi Banjarbaru EMAS.
Dalam struktur pembangunan daerah, BKPSDM tidak hanya berperan sebagai pengelola administrasi kepegawaian, tetapi juga sebagai penggerak utama kualitas birokrasi. Dengan jumlah ASN 5.723 orang, terdiri dari 3.350 PNS, 946 PPPK, dan 1.427 PPPK paruh waktu, tantangan utama bukan hanya pada jumlah, tetapi juga pada distribusi, kompetensi, dan kinerja yang merata di seluruh OPD.
Kepala BKPSDM Banjarbaru, Slamet Riyadi, mengatakan bahwa penguatan SDM ASN dan sistem merit menjadi fondasi kinerja lintas OPD, sekaligus untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif. “ASN adalah motor penggerak pembangunan. Program yang baik tidak akan berjalan maksimal tanpa didukung SDM yang kompeten dan berintegritas. Karena itu, penguatan ASN menjadi prioritas,” ujarnya.
Hal ini menjadi cermin peningkatan kualitas aparatur, baik dari sisi kompetensi, kinerja, maupun integritas. Pada 2025, Indeks Profesionalitas ASN mencapai 84,56 dengan kategori tinggi, menempatkan Banjarbaru pada peringkat tiga di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN. Pencapaian indikator ini menjadi bukti keberhasilan BKPSDM Banjarbaru.
Dalam visi Banjarbaru EMAS, penguatan ASN diarahkan pada dua aspek utama, yakni “Maju” dan “Adil”. Maju diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan daya saing ASN, sementara aspek Adil diwujudkan melalui tata kelola kepegawaian yang transparan, objektif, dan berbasis merit. “Sistem merit memastikan bahwa setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan kinerjanya. Ini penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan adil,” jelasnya.
Slamet Riyadi juga menjelaskan bahwa implementasi sistem merit dilakukan melalui pendekatan manajemen talenta berbasis data. Setiap ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, kemudian dimasukkan dalam talent pool untuk kebutuhan promosi, mutasi, dan pengembangan karier.
Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui beberapa indikator, seperti hasil uji kompetensi, nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta rekam jejak disiplin. Data ini kemudian diolah dalam sistem 9-box talent matrix untuk menentukan ASN yang memiliki potensi dan kinerja tinggi.
Pendekatan ini memungkinkan pemerintah daerah memiliki perencanaan suksesi yang jelas, terutama untuk jabatan strategis di OPD. “Dengan manajemen talenta, kita tidak lagi mencari orang secara mendadak ketika ada jabatan kosong. Semua sudah dipersiapkan,” ungkapnya.
Tak terkecuali, penguatan SDM ASN juga dilakukan melalui berbagai program pelatihan, baik manajerial, teknis, maupun sosial kultural. Pelatihan kepemimpinan seperti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pimpinan di OPD.
Selain itu, pelatihan teknis dan fungsional disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD, seperti pengelolaan keuangan, perencanaan, hingga pelayanan publik.
Dalam era digital, BKPSDM juga mendorong penguatan kompetensi teknologi melalui pelatihan berbasis platform online dan Learning Management System (LMS), seperti ASN Berpijar dan BKN Pedia. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan. “Kita dorong ASN untuk adaptif terhadap teknologi. Digitalisasi bukan pilihan, tetapi keharusan,” ucapnya.
Digitalisasi juga diterapkan dalam manajemen kepegawaian melalui berbagai aplikasi, seperti SIMPEG, e-Kinerja, SIAPAJA, SIPENA, hingga BANJARBARUBAGAWI. Sistem ini memungkinkan pengelolaan ASN dilakukan secara transparan, cepat, dan terintegrasi.
Namun, dalam mengimplementasikan digitalisasi, BKPSDM masih menghadapi berbagai tantangan, seperti gangguan sistem dan kebutuhan adaptasi ASN terhadap perubahan teknologi. “Perubahan sistem itu cepat, jadi kita harus terus melakukan sosialisasi dan pendampingan,” tambahnya.
Dampak penguatan SDM ASN tentunya dapat dirasakan langsung oleh OPD lain. Seperti di sektor perencanaan, Bapperida membutuhkan ASN yang mampu mengolah data dan menyusun program berbasis indikator. Di sektor keuangan, BPKAD membutuhkan ASN yang kompeten dalam pengelolaan anggaran dan akuntabilitas. Begitu juga di sektor teknis seperti Dinas PUPR, ASN dituntut memiliki kemampuan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur yang kompleks.
Sementara di sektor pelayanan publik seperti Disdukcapil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru, Abdul Basid, juga menyebutkan bahwa kualitas ASN sangat berpengaruh terhadap capaian kinerja. “Kalau SDM kita kuat, program pendidikan bisa berjalan maksimal. Ini yang terus kita dorong bersama BKPSDM,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, bahwa kualitas ASN berpengaruh langsung terhadap efektivitas penyaluran bantuan sosial. “Pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung pada ASN. Kalau ASN kompeten, pelayanan juga akan lebih cepat dan tepat,” tuturnya.
Sementara itu, untuk menghadapi tantangan distribusi ASN yang masih belum merata di seluruh OPD—di mana beberapa OPD mengalami kekurangan tenaga dan yang lain kelebihan—BKPSDM telah melakukan evaluasi dan penataan ulang melalui analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang dilakukan bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda). (zainuddin/link)






