Link, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, baik dalam aspek pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah yang telah menunjukkan capaian yang cukup baik, khususnya dari sisi realisasi anggaran.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir. Syamsuri, saat menyampaikan hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, beserta jajaran pada Kamis (30/4/2026).
“Hal ini patut kita apresiasi sebagai hasil kerja bersama. Selain itu, dalam LKPJ 2025, terdapat sekitar delapan capaian strategis utama yang dapat dikategorikan sebagai indikator kinerja yang menunjukkan capaian positif pada tahun 2025,” ujarnya.
Pertama, lanjut politisi Gerindra Banjarbaru ini, ia membacakan berbagai capaian kinerja positif Pemko Banjarbaru di bawah kepemimpinan Hj. Erna Lisa Halaby – Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di antaranya pertumbuhan ekonomi tinggi, IPM tertinggi di Kalimantan Selatan, dan penurunan kemiskinan.
“Bahkan angka pengangguran turun, pendapatan daerah melampaui target, optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan layanan publik, serta capaian kedelapan yaitu serapan anggaran tinggi,” sebutnya.
Kendati demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal keselarasan antara capaian program dengan hasil yang dirasakan masyarakat.
Menanggapi rekomendasi tersebut, mewakili Wali Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan serta anggota DPRD Banjarbaru atas perhatian, kerja keras, serta komitmen dalam mencermati dan membahas LKPJ Wali Kota TA 2025 secara komprehensif.
“Penyampaian rekomendasi ini merupakan hasil kesimpulan atas seluruh rangkaian pembahasan yang dilaksanakan. Rekomendasi ini memiliki arti yang sangat penting, tidak hanya sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan,” ucapnya.
Sebab, papar Sirajoni lebih jauh, Pemko Banjarbaru memandang hasil rekomendasi yang disampaikan memiliki tujuan strategis, antara lain untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan, serta mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah berbasis indikator yang terukur guna memastikan ketercapaian target pembangunan daerah secara optimal, serta menjadi dasar tindak lanjut bagi pemerintah kota.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara serius, terukur, dan berkesinambungan, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (znd/link)






