spot_img

Muncul lagi, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksinasi COVID-19

Link, Jakarta – Himbaun pemerintah agar masyarakat melengkapi vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster kembali digaungkan. Hal itu menyusul kemunculan kembali kasus virus COVID-19 yang cukup signifikan.

“Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, seperti keterangannya yang dikutip InfoPublik Sabtu (9/12/2023).

Ia mengungkapkan pemberian vaksinasi ditujukkan untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi COVID-19.

Karenanya, ia meminta masyarakat agar jangan menunda-nunda untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Apalagi tidak melengkapi dan bahkan tidak melakukan vaksinasi sama sekali, karena manfaat vaksin tidak hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” kata Maxi.

Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster bisa didapatkan secara GRATIS di puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing. Cara mendapatkannya pun mudah, sasaran hanya perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya kepada petugas vaksinasi.

Baca juga  RSUD Ulin Banjarmasin Tercatat Rawat 1 Pasien DBD

Sedangkan jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat, kata Maxi adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac. Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.

Maxi berpesan meskipun sudah vaksinasi, masyarakat tetap perlu menerapkan prokes seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.

Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasyankes maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak nafas untuk diagnosis lebih lanjut.

Berdasarkan data Kemenkes per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian COVID-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus. Sementara, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang.

Dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari. Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. (tri)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU