Beranda blog Halaman 1233

MTQ Nasional, Tarif Parkir Tak Boleh Lebih Dari Rp3000

0
Parkir di kawasan CBS tarifnya dibatasi Rp2000 - Rp3000

Link, Martapura – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 29 sebentar lagi digelar. Kabupaten Banjar menjadi salah satu wilayah yang ditunjuk sebagai venue diselenggarakannya event akbar tersebut.

Nah, sehubungan dengan hal itu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) Martapura belakangan sibuk menyiapkan berbagai fasilitas untuk mensukseskan event nasional itu. Parkir kendaraan salah satunya.

“Kawasan Pasar Batuan dan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura menjadi salah satu venue penting dalam rangkaian MTQ Nasional yang akan dimulai 10 Oktober mendatang. Untuk itu, kami juga sudah mempersiapkan pelayanan parkir yang memadai,” Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, melalui Kepala Bagian Humas, Gusti Andriansyah kepada Linkalimantan.com, Jumat, 7 Oktober 2022.

Soal parkir sebut Andre, pihaknya akan mengenakan sanksi apabila tarif parkir yang dikenakan lebih dari Rp2.000 – Rp3.000.

“Apalagi sengaja memanfaatkan perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 29 di kawasan Pasar Batuah dan Cahaya Bumi Selamat (CBS), Kabupaten Banjar, kami pasti akan menjatuhkan sanksi kepada pengelola parkirnya,” katanya.

Sebagai tindaklanjut agar tidak terjadi demikian sebut Andre lebih lanjut, pihaknya telah memasang himbauan dititik strategis lokasi pasar atau pun di sejumlah tempat penyelenggaran.

“Seluruh kawasan sudah kami pasangi spanduk himbauan termasuk di Cahaya Bumi Selamat sampai Alun-Alun Martapura,” ujarnya.

Agar mudah dipahami dan ditaati, ia menegaskan, penetapan tarif retribusi jasa layanan parkir ini juga telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2014.

“Ini juga atas perubahan Perbup kedua Nomor 61 Tahun 2019 tentang Tarif Jasa Pelayanan Fasilitas Pasar,” papar Andri.

Apalagi, dirincikannya, zona CBS dan kawasan pasar merupakan kewenangan Perumda Pasar Bauntung Batuah dalam pengelolaan parkir.

“Idealnya untuk tarif sesuai Perbup khusus roda dua hanya dikenakan Rp2.000. Sedangkan, roda empat seperti mobil Rp3.000,” bebernya.

Apabila masih saja tak menghiraukan atau pun tetap berlaku curang hingga mengenakan tarif sebesar Rp5.000, kata dia, siap-siap menerima sanksi dan dapat melaporkan ini kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) selaku pengelola parkir resmi pada perhelatan acara MTQ Nasional yang digelar di Kabupaten Banjar.

“Kalau di wilayah pasar bisa langsung lapor ke Perumda PBB. Namun, selama MTQ berlangsung kami akan memploting setiap titik dengan menyediakan pusat informasi baik di depan kantor atau pun di CBS Martapura,” pungkasnya.(oetaya/BBAM) 

Paman Birin Gotong Royong Bersihkan Area Venue MTQ XXIX

0
paman birin bersihkan area venue mtq nasional

Link, Banjar – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajak seluruh pejabat, staf ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel setempat gotong royong bersih-bersih di sekitar area venue MTQ pada Jumat (7/10) pagi.

Aksi bersih-bersih dilakukan di kawasan sekitar venue hingga ke kawasan panggung utama di Kiram Park. Sesudah giat bersih, Paman Birin mengajak semua yang hadir untuk olahraga senam bersama sekitar 30 menit.

Usai senam, Paman Birin pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua ASN/karyawan yang hadir. Terlebih lagi, giat gotong royong ini dilakukan di sekitar venuw MTQ XXIX Tahun 2022.

“Alhamdulilah. Terimakasih kepada semua ASN dan karyawan yang hadir. Ini membanggakan kita semua persiapan tuan rumah MTQ,” kata Paman Birin.

Paman Birin juga menyebut, Kalsel yang artinya Kalian Selamat dan sekarang ditambah menjadi Kalsel Babussalam atau pintu keselamatan, akan semaksimal mungkin menyukseskan gelaran MTQ nasional kali kedua setelah sebelumnya pada tahun 1970.

“Dengan kebersamaan dan keyakinan serta ridho Allah SWT, MTQ Nasional di banua kita akan berjalan sukses dan lancar. Untuk itu, peran ASN, karyawan Pemprov bersama masyarakat dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan,” terang Paman Birin.Sebagai tuan rumah, Paman Birin mengingatkan, Kalsel tak hanya sukses dari segi penyelenggaraan, namun juga sukses prestasi.

Selain membersihkan arena panggung utama pembukaan MTQN yang direncananya dibuka Presiden RI Joko Widodo itu pada 12 Oktober mendatang, juga bersih-bersih di sepanjang jalan di sekitar kawasan Kiram.

Usia aksi bersih-bersih dan senam bersama, Paman Birin pun mengajak semua untuk sarapan bersama. Pada giat itu pula, Paman Birin juga memberikan doorprize hadiah ibadah umrah untuk 4 orang ASN/karyawan yang dianggap paling semangat saat olahraga senam.

“Syukur alhamdulilah. Terimakasih Paman Birin hadiah umrahnya,” kata Salimin, ASN Dinas Pertanian Pemprov Kalsel salah seorang yang beruntung.

Diketahui, ada 8 venue atau titik lomba yang akan menjadi tempat MTQ tersebar di Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin. Yakni di Masjid Agung Al-Karomah Martapura Kabupaten Banjar, Masjid Bambu KH Abdul Qadir Hasan Kabupaten Banjar.

Lalu di Masjid Nurul Iman Kota Banjarbaru, aula serba guna Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin. Kemudian, Masjid Jami Banjarmasin, aula Ideham Khalid Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel di Kota Banjarbaru, Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, auditorium Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin di Kota Banjarbaru, aula Institut Agama Islam Martapura Kabupaten Banjar, dan Madrasah Tahfiz Darussalam Martapura Kabupaten Banjar. (why)

MTQ Nasional, Jalan Mataraman – Sungai Ulin Jadi Jalur Alternatif

0
Jalan Mataraman - Sungai Ulin siap jadi jalur alternatif

 Link, Martapura – Jalan Mataraman – Sungai Ulin akan dijadikan jalur rekayasa lalu lintas (lalin) selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-29. Kendaraan sumbu dua dari arah Hulu Sungai akan diarahkan ke jalan terhubung Kabupaten Banjar – Kota Banjarbaru ini.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan memastikan, kondisi jalur Jalan Mataraman – Sungai Ulin sudah laik lintas. Meski diakuinya, masih ada sekitar 1 KM belum teraspal.

“Masih perkerasan. Tapi kami pastikan kondisinya layak dilintasi dan dijadikan jalur alternatif pengalihan arus selama MTQ,” kata Solhan dikonfirmasi via WhatApps, Kamis (6/10/2022).

Tentang 1 KM jalur jalan yang belum teraspal, Solhan mengatakan sempat akan dikejar pengaspalannya sebelum pelaksaan MTQ Nasional. Proyek pengaspalan sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2022. Namun lantaran ketok palu peraturan daerah (perda) tentang APBD Perubahan 2022 baru-baru tadi dilakukan, pengaspalan jalan sebelum MTQ urung terealisasi. “Baru Oktober ini diketok,” kata Solhan.

Karena telah teranggarkan pada APBD Perubahan, Solhan menyebutkan, perbaikan 1 KM badan Jalan Mataramam – Sungai Ulin akan dilakukan pada Desember mendatang.

“Sekali lagi kami sampaikan, Jalan Sungai – Mataraman dalam kondisi bisa dilintasi sebagai jalur alternatif dan pengalihan arus lalu lintas selama MTQ. Ini agar tidak mengganggu vanue MTQ di Masjid Al Karomah,” pungkasnya.

sebelumnya, Pemprov Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Berdasarkan lembar imbaun Nomor: 551.1/1073/LLJ-Dishub tertanggal 28 September 2022, kendaraan dengan sumbu 2 dari arah Banjarbaru ke Hulu Sungai dan sebaliknya, akan dialihkan melalui jalur alternatif Jalan Matamaran – Sungai Ulin. Termasuk dalam kendaraan sumbu 2, truk dengan kapasitas muatan 10 – 14 ton.

Sedangkan untuk kendaraan sumbu 3 dan lebih, tidak diperbolehkan melintas pada waktu pelaksanaan kegiatan tersebut. Termasuk dalam kendaraan sumbu 3; truk beroda 8 dan 10 dengan kapasitas muatan 19 – 24 ton.

(rdt)

Keberadaan Rumah Kemasan Belum Maksimal

0
alat pengemas produk di rumah kemasan

Link, Banjarbaru – Diresmikan sejak 19 April 2022 lalu, Rumah Kemasan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru masih belum beroperasi secara maksimal.

Rumah kemasan ini bertujuan untuk membantu para Industri Kecil Menengah (IKM), yang akan mengemas produk mereka. Namun, banyaknya peralatan pengemas produk yang memerlukan keahlian, sehingga rumah kemas saat ini masih belum maksimal.

Kepala Bidang Industri Disdag Kota Banjarbaru, Suhasmin Alfisyah mengatakan saat ini pihaknha baru mengoperasikan klinik IKM. Sedangkan untuk peralatan pengemasan, pihaknya masih kekurangan operator.

“Yang sudah jalan itu klinik IKM dan desain, dan pelayanan itu diberikan secara gratis.  Namun, untuk alat kami masih menunggu regulasi untuk payung hukum untuk pengoperasian alat-alat yang ada tersebut,”jelasnya.

Walaupun rumah kemas belum maksimal, pihaknya tetap akan melayani jika ada IKM yang melakukan konsultasi mengenai usaha mereka. Konsultasi tersebut bisa mengenai, pembuatan Nomor Izin Usaha (NIB), ataupun sertifikasi halal secara gratis.

“Sejauh ini mulai dari bulan April lalu, sudah ada 100 lebih IKM yang datang, baik untuk membuat desain produk maupun konsultasi produk” katanya, Jumat (7/10/2022)

Pelayanan Rumah Kemas Kota Banjarbaru ini buka di hari kerja dari hari Senin hingga Jumat.

Selain untuk menunjang produk IKM, pihaknya pun membuka pelatihan di Rumah kemasan. Seperti pada, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan pelatihan Rumah Kemasan untuk 21 IKM se Kota Banjarbaru yang diisi langsung tenaga ahli propesional.

“Tahun ini baru satu kali ada, kedepan mudahan lebih sering lagi dan ada penambahan pegawai khusus pengelola Rumah Kemasan,” tuntasnya. (wahyu/BBAM)

Angka Isbat Nikah di KUA Cempaka Meningkat Pada Agustus 2022

0
data sidang isbat di KUA cempaka

Link, Banjarbaru – Angka isbat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada bulan Agustus 2022 alami peningkatan dari bulan-bulan sebelumnya.

Seperti yang diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Cempaka Amrullah, pada Agustus 2022 jumlah angka mencapai 48 orang untuk melakukan isbat nikah di KUA tersebut.

“Tahun 2022 ini ada peningkatan tapi bukan pernikahan saja melainkan isbat nikah. Biasanya paling banyak 25 pasangan, tapi bulan Agustus 2022 meningkat,” tuturnya kepada linkalimantan.com Jum’at (7/10/2022).

Hal itu kata Amrullah, terjadi karena masyarakat enggan mengurus dokumen pernikahan seperti administrasi kependudukan yang harus detail. Kemudian kebiasaan masyarakat yang minta pendapat dan nikahkan kepada tuan guru, sehingga terjadilah nikah siri.

“Sudah kami sosialisasikan hal itu. Jika ada dokumen yang bermasalah kami akan bantu segala kesulitannya,” ucapnya.

Adapun jumlah pernikahan di bulan Januari 2022 sebanyak 10 pasangan, Februari 23 pasangan, Maret 21 pasangan, pada April 11 pasangan, Mei 6 pasangan, Juni 8 pasangan, Juli 28 pasangan, Agustus 10 pasangan, dan September 2022 ada 5 pasangan.

” Yang melakukan Isbat nikah bulan Maret 2022 berjumlah satu pasangan, Juni 2 pasangan, September 2 pasangan dan yang paling banyak di bulan Agustus 2022 yakni 48 pasangan,” tuturnya.

Amrullah menambahkan, pendaftaran nikah sekarang sudah bisa diakses secara online.

“Sekarang ini kita sudah menggunakan sistem online sehingga mempermudah calon pasangan yang ingin berurusan di kantor KUA Kecamatan Cempaka,” ucapnya. (juwita/BBAM)

Bantuan Datang, Warga Langsung Perbaiki Jembatan

0
Jembatan Warga Sungai PInang lama memperbaiki

Link, Martapura –  Warga Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, kini bisa tersenyum senang. Menyusul sumbangan ulin dari Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi untuk memperbaiki jembatan yang sudah tidak layak lagi.

Kepala Desa Sungai Pinang Lama Rubiansyah mengatakan, warga berterima kasih, karena Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi dengan cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk perbaikan jembatan di desanya. Yakni dengan memberi bantuan kayu ulin.

“Alhamdulillah dan terima kasih kami sampaikan kepada Pak Rofiqi yang  menyumbang Kayu Ulin untuk perbaikan darurat jembatan di desa kami. Sebelumnya sarana penghubung itu lantainya patah dan secara swadaya kami tutup dengan Kayu Galam, tetapi  sekarang dengan adanya bantuan ini kami gotong royong menggantinya dengan Kayu Ulin yang kuat dan tebal,” jelas Rubiansyah, kepada media, Kamis (6/10/2022).

Menurut Pambakal Sungai Pinang Lama ini, ada 9 jembatan yang terbuat dari kayu ulin di desanya, dan 7 diantaranya belum tersentuh perbaikan dalam 20 tahun terakhir. Sedangkan yang 2 sudah dilakukan perbaikan oleh para anggota TNI dalam kegiatan TMMD.

“Kemarin Pak Ketua DPRD H Muhammad Rofiqi sudah melakukan inventarisasi jembatan yang rusak parah dan segera diusulkan untuk diperbaiki dan konstruksinya tidak lagi dari kayu, tetapi beton. Kami berharap perjuangan Pak Rofiqi untuk itu bisa terlaksana dengan segera,” pungkas Rubiansyah.

Sebelumnya, warga Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar beberapa pekan yang lalu menyampaikan kepada Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi tentang kondisi jembatan yang rusak. Hal itu disampaikan warga Ketua DPRD Banjar ini menghadiri undangan silaturahmi di Desa Sungai Pinang Lama tersebut.

Setelah melihat sendiri kondisi jembatan yang rusak di Desa Sungai Pinang Lama, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi kepada warga dan Pambakal Rubiansyah, ia menyampaikan siap membantu pakai dana pribadi.(spy)

Pemekaran Gambut Raya Belum Dilengkapi Kesepakatan Bersama

0
DPRD Banjar sebut pemekaran Gambut Raya tidak lengkap admistrasi

Link, Martapura – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Banjar bersama Pemkab Banjar, menyimpulkan pesyaratan pemekaran Gambut Raya dari Kabupaten Banjar terkendala administrasi.

Tuntutan pemekaran wilayah Gambut Raya dari Kabupaten Banjar, belakangan kembali menguat. Namun sepertinya aspirasi tersebut tidak dapat segera terealisasi. Karena dari hasil RDP Komisi I DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemkab Banjar, aspirasi tersebut belum dilengkapi kesepakatan atau keputusan bersama sebagai prasyarat.

“DPRD Kabupaten Banjar selalu menerima aspirasi masyarakat dengan baik. Namun untuk bisa dilanjutkan tentu ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, termasuk juga kelengkapan persyaratan admistrasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Banjar Abdul Razak kepada sejumlah awak media, usai memimpin RDP, Jumat 7 Oktober 2022.

Untuk aspirasi masyarakat tentang tuntutan pemekaran Gambut Raya yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Banjar, beber Abdul Razak, pihaknya sudah membahas di DPRD Banjar termasuk RDP dengan eksekutif.

“Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan pemekaran suatu daerah,” sebutnya.

Hal ini berlaku bagi setiap daerah yang mengajukan untuk pemekaran daerah atau untuk membentuk daerah otonom baru (DOB), jelas Abdul Razak saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/10/2022) sore sebagaimana dilansir https://kbk.news.

Pada RDP tadi, beber Razak, pihaknya masih membutuhkan adanya kelengkapan administrasi dari Panitia Pemekaran Gambut Raya untuk bisa ditindaklanjuti lebih jauh.

“Kelengkapan administrasi yang belum kami terima dan belum kami ketahui, yakni tentang dokumen hasil permusyawaratan yang harus dilampirkan. Kalau merujuk ke Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, maka minimal dua per tiga desa dari wilayah yang dimekarkan menyetujuinya,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Karena itu, tegas Abdul Razak, dalam RDP yang pihaknya gelar tadi pagi dengan pihak eksekutif masih menunggu adanya dokumen tuntutan pemekaran Gambut Raya yang dilaksanakan 2/3 desa di wilayah pemekaran.

“Soal dokumen tersebut kami bukan mengada-ada, tetapi sesuai dengan peraturan tentang kelengkapan administrasi. Dokumennya belum kami terima, kalau ada tentu isinya ada berita acara yang menjelaskan hasil permusyawaratan desa,” tegas mantan birokrat di Kabupaten Banjar ini.

Senada dengan itu, pihak eksekutif, Sekda Banjar Mokhamad Hilman menyatakan, bahwa regulasi dasar hukum yang disepakati, yakni aturan pemerintah Nomor 78 Tahun 2008 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Selain itu untuk administratif pemekaran wilayah otonom baru harus bertahap atau berurutan.

“Nah kita sepakat, karena waktu kita yang terbatas, dan mulainya itu jelas di UU No 23 Tahun 2014 Pasal 27 di yang menjelaskan bahwa tahapannya harus berurutan. Artinya urutan persyaratan administratif yang paling utama ada di pasal 37 dan itu berurutan serta  menjadi dasar, tidak boleh meloncat ke tahapan berikutnya,” jelasnya Hilman. (spy)

Jelang MTQ Nasional XXIX, Bandara Syamsudin Noor Siap 100 Persen Sambut Kafilah

0
BAndara Syamsudin Noor siap sambut Kafilah MTQ Nasional XXIX

Link, Banjarbaru – Menjelang penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke XXIX di Provinsi Kalimantan Selatan, segala persiapan pun terus dimatangkan. Tak terkecuali di Bandara Internasional Syamsudin Noor persiapan sudah mencapai 100 persen dalam menyambut kafilah-kafilah MTQ seluruh Indonesia.

Dalam menyambut kafilah dan tamu VIP/VVIP serta dewan hakim atau juri baik sistem atau alur kedatangan sudah siapkan dengan maksimal. Bandara Internasional Syamsudin Noor akan menambah jadwal penerbangan jika dibutuhkan.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor mengatakan, Bandara Internasional Syamsudin Noor sudah siap 100 persen membantu menyukseskan MTQ Nasional yang diselenggarakan di Kalsel.

“Di MTQ ini kita mempersiapkan lebih ke arah kebersihan, petugas kita disiagakan untuk membantu kafilah MTQ, bandara sudah siap membantu dan mendukung MTQ,” katanya.

Ia menyampaikan, kafilah diperkirakan mulai berdatangan dari tanggal 8 hingga 10 Oktober 2022 di Bumi Lambung Mangkurat.

“Nanti puncaknya mulai tanggal 9, 10 dan 11 Oktober sudah mulai berdatangan, kita sudah berkondinasi juga dengan SKPD yang ada di Pemprov Kalsel, kita telah menyiapkan area penyambutan di 4 area,” tuturnya, Kamis (6/10/2022)

Zulfian menyebutkan, keempat area tersebut yakni baggage claim, exhibiton kedatangan, di kedatangan internasional dan posko terpadu, yang semuanya akan dibangun oleh Pemrpov Kalsel.

Masih kata Zulfian, sudah ada beberapa kafilah yang datang di Bumi Lambung Mangkurat.

“Sekarang sudah mulai berdatangan beberapa kontingen. Seperti dari Papua barat dan Sumatera Barat,” tuturnya.

Zulfian menambahkan, berdasarkan aturan penerbangan penumpang diwajibkan vaksin booster.

“Sesuai dengan aturan dari pemerintah bahwa bagi penumpang yang akan berangkat harus booster, saya kira mereka pasti sudah mempersiapkan,” ucapnya. (juwita/BBAM)

Polres Banjarbaru Datang, Aktivitas Galian C Hilang

0
Polres Banjarbaru tindaklanjuti Galian C

Link, Banjarbaru – Entah apa yang terjadi. Pastinya, saat polisi datang aktivitas Galian C di Perumahan Villa Asri Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru menghilang.

Polres Banjarbaru akhirnya turun tangan melakukan pengecekan kelapanagan terkait informasi aktivitas Galian C di daerah Perumahan Villa Asri Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, tepatnya perumahan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi yang disampaikan (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan melalui Linkalimantan.com, 5 Oktober 2022.

“Begitu ada pemberitaan saya langsung menugaskan bawahan saya untuk melakukan pengecekan ke lokasi pada sore hari 6 Okteber 202. Hasil dari Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Banjarbaru saat melakukan pengecekan di  lokasi, tidak didapati ada aktivitas Galian C,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com melalui pesan WhatsApp,  Kamis 6 Okteber 2022 malam.

Foto dokumen Polresta Banjarbaru

Lebih tegas lagi, Dody menybutkan bahwa dari pengakuan warga sekitar dugaan tambang illegal Galian C di lokasi tersebut tersebut sudah lama berhenti.

“Ini hasil sementara yang kami dapatkan di lapangan,” tulisnya.

Razia yang dilakukan pihak Kepolisan dilakukan mereka setelah. Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (LSM KPK-APP) Kalimantan Selatan, ingin melaporkan aktivitas Galian C di Cempaka ke Kapolri.

 

Hal itu dilakukan lantaran mereka  tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum yang ada di Kota Banjarbaru. Sehingga Aktivitas Galian C yang ada di Komplek perumahan Vila Asri Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, nampak masih berjalan dengan nyaman. Buktinya, alat berat escavator tetap mengeruk tanah dan sejumlah truk mengangkut keluar tanah hasil kerukan.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KPK-APP Aliansyah mengatakan, dengan adanya fakta ini maka diduga aktivitas tersebut ada aparat hukum yang membekingi.

“Iya kenapa saya sebut seperti itu. Karena meski pemerintah sudah menegur dengan memasang plang himbauan tidak boleh melakukan aktivitas, pelaku tetap saja menjalankan aktivitasnya. Inikan indikasinya sangat jelas bahwa ada yang membentengi mereka,” ungkapnya kepada Linkalimanatan.com Rabu 5 Oktober 2022.(oetaya/BBAM/ft dok Polresta Banjarbaru)

Sinopsi Film Horor Pamali Yang Hari Ini Tayang Di Bioskop

0
film horor pamali akan hiasi bioskop kesayangan anda

Hari ini, Kamis 6 Oktober 2022, film horor Pamali mulai ditayangkan di bioskop-bioskop Tanah Air. Film horor ini akan menampilkan banyak kengerian, seperti hadirnya sosok kuntilanak dan pocong.

Film Pamali disutradarai oleh Bobby Prasetyo. Sebelumnya bersama Ali Eunoia, dia telah menyutradarai film berjudul Bunda, Kisah Cinta 2 Kodi pada tahun 2018 lalu dan mendapatkan nominasi Piala Maya tahun 2019.

Film ini diadaptasi dari game berjudul “Pamali: Indonesian Folklore Horror” yang dirilis pertama kali pada tahun 2018 oleh StoryTale Studios. Film Pamali merupakan proyek dari Lyto Pictures, yang sebelumnya sukses mengadaptasi game “DreatOut” ke film pada 2019 lalu.

Di versi game Pamali ini, para pemain dapat berinteraksi atau mengomentari suatu objek. Bila hal itu termasuk dalam Pamali, para pemain akan mendapat ganjarannya. Tertarik dengan perbedaan pada filmnya nanti? Berikut sinopsis film Pamali.

Film ini bercerita mengenai keluarga kecil, yakni sang suami, Jaka Sunarya, dan sang istri yang sedang hamil, Rika. Mereka menjual rumah orang tua mereka untuk memulai sebuah hidup baru di desa bersama calon buah hati.

Di film ini Jaka diperankan oleh Marthino Lio, aktor sekaligus penyanyi tanah air. Untuk Rika, tokoh ini diperankan Putri Ayudya yang sebelumnya bermain dalam film Kafir: Bersekutu dengan Setan (2018).

Di desa tersebut, terdapat banyak aturan-aturan yang seringkali disebut sebagai pamali. Pasangan suami-istri ini sudah diberitahu berbagai aturan-aturan tersebut namun tetap melanggarnya. Rumah yang mereka tinggali pun mulai memunculkan banyak hal mistis.

Sesuai judul, film horor berdurasi 99 menit ini berfokus pada pamali, suatu hari yang dianggap tabu dan tidak boleh dilanggar. Di film ini contohnya pamali yang diangkat adalah memotong kuku pada malam hari. (net)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...