Beranda blog Halaman 1234

KMPIB Goyang Perjadin Dewan, Tambang hingga Proyek Perpipaan

0
Para aktivis LSM KMPIB Kalsel sampaikan sejumlah persoalan yang berpotensi merugikan negara

Link, Banjarmasin – Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua ( LSM KMPIB ) Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel. Mereka menyampaikan banyak aspirasi terkait sejumlah kegiatan di wilayah Kalsel yang berpotensi merugikan negara.

Juru bicara aksi unjukrasa, Aliansyah dalam orasinya menyampaikan beberapa poin penting tuntutan yang ditujukan kepada Kejati Kalsel dan Krimsus Polda Kalsel. Salah satunya terkait perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar.

“Kami meminta Kejati kalsel untuk melakukan atensi khusus menyelesaikan proses hukum yang sedang ditangani Kejari Kabupaten Banjar. Yakni atas pelimpahan dari Kejati Kalsel soal perjalanan dinas,” ujarnya dalam orasi di halaman Kejati Kalsel, Kamis 6 Oktober 2022.

Dimana kasus perjalanan dinas sebut Ali, sudah sangat sering disuarakan berbagai kalangan untuk segera dituntaskan. Namun realitanya semakin hari masalah tersebut justru tambah kabur.

“Perjadin DPRD Kabupaten Banjar diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana perjadin ke luar daerah dan luar provinsi pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar. Ditambah lagi ASN Pemkab Banjar sebagai pendamping Tahun Anggaran 2020 dan 2021 yang diduga proses hukumnya jalan di tempat,” ujarnya.

Selain Perjadin DPRD Banjar, LSM KMPIB Kalsel juga menyampaikan beberapa materi untuk

Dirkrimsus Polda Kalimantan Selatan. Yakni untuk menindak dugaan aktivitas pertambangan Ilegal yang mengakibatkan longsornya badan Jalan Provinsi KM. 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

“Karena disekitarnya ada konsensi Pertambangan Batubara PT. Arutmin. Kegiatannya yang sangat merusak lingkungan dan mengakibatkan putusnya jalan serta merugikan Negara,” katanya.

Kemudian, Ali juga meminta kepada Kapolda Kalsel untuk melakukan perhatian khusus terhadap proses hukum adanya dugaan pengrusakan lahan masyarakat oleh PTAGM di Desa Batang Kuiur Kiri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu sungai Selatan yang sekarang ini ditangani oleh Dirkrimum Polda Kalsel.

“Kami juga mendesak Kapolda Kalsel memerintahkan Dirkrimsus secepatnya menyelesaikan adanya dugaan KKN dalam Penggunaan Dana Perjalanan Dinas Luar Daerah oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tahun Anggran 2020-2021,” tegasnya.

Sementara kepada Kejati Kalsel, LSM KMPIB besutan Bahauddin ini menyampaikan laporan Kepada Kajati Kalsel adanya dugaan KKN dalam Penggunaan Dana Perjalanan Dinas Luar Daerah oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, Tahun Anggran 2020-2021.

“Ada dugaan dalam Surat Pertanggung Jawaban beberapa kegiatan Perjalanan Dinas Luar Daerah yang tidak sesuai (fiktif) dan Mar Up Sewa Hotel, serta adanya beberapa Oknum Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Barito Kuala yang diduga Jual beli Proyek POKIR, Sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara,” katanya.

Selain materi-materi di atas, para aktivis juga mendesak Kejati Kalimantan Selatan melakukan penelisikan Pengerjaan Kontruksi Pengembangan Jaringan Perpipaan Kecamatan Berambai dengan nilai Rp. 2.688.429.632.

“Pekerjaan ini ada di Satuan Kerja Dinas PUPR Barito Kuala T.A 2022, Diduga dalam Pelaksana CV LUKAH sebagai kontraktor pelaksana diduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara,” tudingnya.(spy)

Gubernur Dukung Gerakan Indonesia Tertib Berlalu Lintas

0
gubernur pasangkan helm sni

Link, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor pasangkan helm SNI dan melepas konvoi kendaraan roda dua dalam rangka kegiatan aksi nyata Gerakan Indonesia Tertib Peningkatan Tertib Berlalu Lintas di Gedung Sultan Suriansyah, Kamis (6/10) pagi.

Kegiatan diawali dengan upacara bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor selaku inspektur upacara dan dilanjutkan dengan pemasangan helm SNI kepada perwakilan peserta dari kalangan pelajar, hingga pegawai.

Setelah itu, Gubernur dengan mengibarkan bendera melepas konvoi kendaraan roda dua keliling Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Dalam kesempatan turut hadir Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam, Ahmed Wijaya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, sangat mengapresiasi Kemenkopolhukam yang menjadi inisiasi atas aksi nyata gerakan indonesia tertib peningkatan tertib berlalu lintas di Kalimantan Selatan.

“Kegiatan ini sangat tepat sekali, karena kalau tertib lalu lintas bisa diaplikasikan juga ketertiban dalam sisi kehidupan lainnya,” kata Paman Birin.

Paman Birin menuturkan, sangat senang Kemenkopolhukam menggelorakan aksi ini ini di Kalimantan Selatan dan bisa menjadi pelopor untuk tertib lalu lintas di seluruh Indonesia

“Kita sangat senang sekali Menkopolhukam menggelorakan untuk indonesia tertib. Bergerak keseluruh indonesia untuk Indonesia Tertib, Tertib Indonesia,” terangPaman Birin.

Sementara itu, Deputi Bidang koordiansi keamanan dan ketertiban masyarakat Kemenkopolhukam, Armed wijaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang turut mendukung aksi Gerakan Indonesia Tertib Peningkatan Tertib Berlalu Lintas hingga dapat terlaksana.

“Ini suatu kebanggan bagi kita dan terimakasih kepada pemerintah daerah, tanpa ada dukungan ini tidak mungkin tertib dan kita wujudkan. Jadi semuanya bersinergi,” katanya.

Ia berharap aksi ini akan menjadi contoh tertib berlalu lintas dan tertib untuk kegiatan semuanya untuk seluruh indonesia.

“Melihat dampaknya luar biasa dijalan-jalan dan antuasias yang luar biasa kita harapkan ini menjadi contoh di Indonesia ” pungkas Ahmed. (why)

Kebijakan LSD Pusat dan RT/RW Kabupaten Bertentangan

0
Kebijakan LSD pemerintah pusat dibahas dewan-rei

Link, Martapura – Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tiba-tiba mem-plotting kawasan permukiman sebagai Lahan Sawah Dilindungi ( LSD ). Akibatnya, Pendataan Asli Daerah (PAD) akan terkendala.

Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPD Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Mulkan selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.

“Kita mengapresiasi apa yang telah disampaikan kawan-kawan pelaku usaha. Sebab, di dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041 terkait kawasan permukiman sudah ditetapkan. Tiba-tiba ditetapkan sebagai LSD,” ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, hal tersebut tentunya akan menjadi polemik, khususnya bagi pelaku usaha yang sudah berinvestasi.

“Karena itu, selaku anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat, kita siap memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, agar permasalahan ini mendapat solusi. Karena pelaku usaha ini kan sudah mengeluarkan dana yang cukup besar, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” sebutnya.

Selain itu, mantan anggota Pansus Raperda RTRW 2021-2024 ini menjelaskan, sebagai daerah otonom tentunya mempunyai kewenangan sendiri dalam menetapkan RTRW.

“Dalam menetapkan RTRW, kita juga tidak menabrak aturan di atasnya. Jadi, kita akan berupaya maksimal, agar permasalahan ini mendapatkan solusi. Sehingga tidak terkesan serta merta merampas hak masyarakat dan pelaku usaha atau dizolimi,” ucapnya.

Kendati demikian, Irwan Bora tetap tunduk dengan kebijakan yang telah diterbitkan Pemerintah Pusat. Namun, adanya masukkan dan aspirasi masyarakat tetap harus didengarkan.

“Terlebih, berdasarkan keterangan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, LSD dilindungi di Kabupaten Banjar sekitar seluas 40.000 M2. Saya rasa, masih banyak lahan yang tidak produktif di Kabupaten Banjar yang dapat dialihfungsikan sebagai LSD, jangan kawasan permukiman yang dijadikan LSD. Jadi harus dilakukan sinkronisasi,” tutupnya

Senada dengan itu, Ketua DPD REI Kalsel H Ahyat Sarbini SHut MM mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Banjar untuk membahas aturan LSD, yang diduga tengah berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021-2041.

“Mengapa ini perlu kita bahas karena aturan dari LSD yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut membuat masyarakat dan pengusaha perumahan yang ada di Kabupaten Banjar merasa sangat dirugikan. Karena lahan milik mereka tidak bisa digarap,” ungkapnya saat ditemui usai kegiatan rapat di Banmus Kamis 6 Oktober 2022.

Ahyat yang juga pengusaha pengembangan  atau developer perumahan ini membeberkan seharusnya jika pemerintah pusat ingin membuat aturan LSD harus melihat kondisi di lapangan, tidak boleh sembarang melakukan plot pada kawasan LSD.

“Karenakan teman-teman yang sudah membeli tanah dilahan tersebut harus diperhatikan, dan akibat ini membahayakan dari segi duni usaha juga,” lanjutnya.

Oleh sebab itu jika pemerintah pusat ingin membuat atura LSD, harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021-2041, terlebih dahulu.

“Dengan adanya masalah ini, kami pengusutan dari REI khusunya akan melakukan pendataan, untuk mengetahui ada berapa pengusaha dan masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan LSD,  supaya mereka yang sudah terlanjur membeli tanah dan memiliki izin membangun perumahan, diberikan kebijakan untuk tetap memakai aturan perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,” jelasnya. (oetaya/BBAM)

Jumlah Penduduk Kota Banjarbaru Melonjak

0
penduduk kota banjarbaru alami lonjakan

Link, Banjarbaru – Seiring dengan kemajuan Kota, tentunya akan dibarengi dengan adanya pertambahan penduduk. Seperti halnya yang saat ini terjadi di Kota Banjarbaru, seiring dengan berubahnya status sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan jumlah kependudukan pun terus meningkat.

Terlihat dari data Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru, mencatat ada kenaikan 4.017 jiwa dalam satu semester. Lonjakan tersebut dilihat dari data pada semester kedua 2021 penduduk Kota Banjarbaru sebanyak 258.702 jiwa, sedangkan pada semester pertama di 2022 ada 262.719 jiwa yang terdata.

“Data tersebut sudah berdasarkan data konsolidasi bersih, yang dikeluarkan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri,” ungkap Sri Fatma Karmalita, Kepala Disdukcapil melalui Kusnadi Sekretaris Disdukcapil.

Ia pun menjelaskan, data kependudukan bisa saja terus bertambah. Apalagi saat ini, Kota Banjarbaru telah ditunjuk sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Peningkatan jumlah penduduk tentunya akan terus bertambah, terlebih saat ini di Banjarbaru sudah banyak perkantoran yang berdiri, sehingga banyak yang bekerja disini dan memilih untuk menetap di Banjarbaru,” tambahnya.

Kusnadi menambah, data tersebut adalah data masyarakat yang menetap dan memiliki KTP asli Banjarbaru. Bukan, masyarakat non permanen atau hanya sekedar bekerja ataupun merantau. (why/BBAM)

Bimtek Anggota Partai PKB Masuk Jadwal Banmus

0
banmus DPRD Banjar kecolongan agenda partai

Link, Martapura – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi PKB masuk dalam jadwal kegiatan dewan di bulan Oktober 2022. Hal yang tidak biasa, kendati bimtek sendiri tidak dilarang dan boleh dibiayai melalui anggaran di DPRD.

Untuk kali pertama kegiatan bimtek partai politik masuk dalam agenda kegiatan DPRD Banjar. Yakni dijadwalkannya bimtek anggota DPRD Kabupaten Banjar dari PKB.

“Bimtek kepartaian itu tidak dilarang. Ada aturan yang mensyahkan kegiatan bimtek partai anggota dewan yang separtai dibiayai melalui anggaran dewan,” ujar Saidan Fahmi, anggota Banmus DPRD Kbaupaten Banjar, kepada Linkalimantan.com, Kamis 6 Oktober 2022.

Hanya saja sebt Saidan, yang menjadi perdebatan kegiatan bimtek kepartaian itu masuk dalam dalam agenda kegiatan dewan.

“Itu semua diatur dalam Permendagri No 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD prov dan DPRD Kabu/Kota. Pada Bab III Pendalaman Tugas Pasal 6 disebutkan bimtek yang boleh diikuti adalah, Bimtek BPSDM Kemendagri, Bimtek BPSDM Provinsi, Sekretariat DPRD,  Partai Politik dan Akademisi,” paparnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Banjar Zacky Hafizi menyebutkan, menjadi persoalan karena bimtek kepartaian itu dimasukkan dalam agenda banmus.

“Kembalikan ke tata tertib saja. Tetapi pastinya banmus itu bertugas menyusun agenda kegiatan kedewan saja. Di luar itu, silahkan nilai sendiri,” ujarnya tersenyum.

Di tempat yang sama, Irwan Bora politisi Partai Gerindra mengaku masuknya agenda bimtek kepartaian dalam banmus merupakan hal baru yang dialaminya.

“Selama saya duduk sebagai anggota dewan, belum ada sebelumnya agenda kepartaian masuk dalam agenda kegiatan dewan. Entahlah, dimasa terdahulu,” ujarnya seraya tersenyum.

Sebelumnya, dalam rapat banmus akhir September 2022 tadi memuat kegiatan Bimtek PKB masuk didalam agenda kegiatan DPRD Kabupaten Banjar di bulan Oktober 2022.

Dilansir https://kbk.news disebutkan Ketua DPD PKB Kabupaten Banjar Muhammad Zaini Makky mengaku, ia baru mengetahui kalau agenda Banmus DPRD Banjar ada kegiatan Bimtek PKB yang didalamnya.

Menurutnya hal itu tidak masalah dan tidak melanggar peraturan, karena ada kegiatan parlemen yang bisa dilakukan DPRD ada juga kegiatan parpol.

“Saya sudah konsultasi dengan Sekwan (Aslam) dan disampaikan itu tidak melanggar aturan serta boleh saja,” tegas Zaini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (6/10/2022) siang.(spy)

Ornamen Intan Hasil Rehab Gedung DPRD Banjar Dikritik

0
Zacky Hafizi, Waket DPRD Banjar memperlihatkan ornamen intan

Link, Martapura – Proyek Rehabitasi Gedung DPRD Kabupaten Banjar, 5 Oktober 2022 telah berstatus Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Sementara Pekerjaan 100 persen. Namun ternyata hasilnya dinilai tidak memuaskan.

Kendati Proyek Rehabitasi Gedung DPRD Kabupaten Banjar dengan nilai kontrak Rp922.118.133,98 telah berstatus PHO 100 persen, namun ternyata hasilnya dinilai kurang memuaskan. Utamanya pada salah satu ornamen intan di dinding utama ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar.

“Saya sudah sampaikan protes kepada Sekwan DPRD Banjar. Yakni soal ornament intan yang dibuat seadanya. Padahal dana untuk item ornament itu nilai Rp3,5 juta dan rasanya tidak sepadan dengan hasilnya,” kritik Wakil Ketua DPRD Banjar Zacky Hafizi kepada Linkalimantan.com, Kamis 6 Oktober 2022.

Berbahan busa berlapis plywood tipis, Zacky pun terlihat geram saat menunjukkan ornament intan tersebut. menurut dia, tidak semestinya intan digambarkan seperti itu.

“Intan itukan salah satu lambang dari daerah ini. Filosopinya juga luar biasa. Tiba-tiba di ruang utama Rapat Paripurna DPRD Banjar terpampang ornament intan berwarna abu-abu. Sudah gelap tak ada kilau sama sekali,” ujarnya seraja memegang ornament yang terpanjang tepat dibelakang kursi pimpinan dewan.

Politisi PPP Kabupaten Banjar ini mengaku sudah menyarankan melalui Sekwan DPRD Banjar untuk mengganti ornament tersebut sebagaimana gambaran  sebenarnya.

“Buatlah ornament yang lebih elegant. Misalnya berbahan mika dengan dihiasi lampu-lampu kecil. Sehingga diharapkan ornament itu bisa menyampaikan pesan sifat-sifat intan melalui pancaran sinarnya,” protesnya.

Saya memang tidak ahli dalam sebuah sebuah pekerjaan proyek tambahnya, tetapi sangat terasa janggal ada ornament intan yang sama sekali tidak menggambarkan sifat dari intan sendiri.

Untuk diketahui, Proyek Rehab Gedung DPRD Banjar dengan nilai kontrak Rp922.118.133,98 tersebut merupakan pekerjaan yang didanai melalui APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2022.

Diumumkan 27 Mei 2022, sebagai pemenang tender pekerjaan dengan nilai pagu Rp. 1.050.000.000,00 tersebut, PT Emerald Mulia Sentosa menandatangani kontrak pada 04 Juni 2022.

Pekerjaan itu sendiri sedianya harus selesai pada 05 September 2022. Karena alasan seringkali ruangan yang direhab digunakan untuk rapat paripurna, maka pekerjaan tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

Nah, dari situ pihak pelaksana pun mengajukan addendum waktu pengganti sampai 5 Oktober 2022.(spy)

Jepang Jajaki Kerjasama Caregiver dengan Pemprov Kalsel

0
Jepang Jajaki Kerjasama Caregiver dengan Pemprov Kalsel
Kalsel-Jepang Jajaki Kerja Sama untuk Tenaga Perawat Lansia. dok. Kalselpos.

Link, Banjarbaru – Konsul Jenderal Jepang Mr. Takeyama Kenichi menjajaki kerjasama permintaan tenaga kerja, terutama caregiver / perawat lansia, dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal itu terungkap dalam kunjungannya yang disambut baik oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar di Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (5/10).

Sekdaprov Roy didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, memberikan respons positif atas berbagai peluang kerjasama, termasuk pengiriman tenaga kerja sebagai perawat lansia di Jepang.

“Informasinya tadi, Jepang membutuhkan 500 perawat dari Indonesia setiap tahunnya untuk merawat lansia. Kalsel diharapkan mendapat kuota yang besar dari situ. Karena dari kuota yang didapat, hanya 350 perawat yang bisa dikirimkan pemerintah Indonesia,” jelas Sekda Roy di hadapan awak media.

Sementara itu, Mr. Takeyama Kenichi mengungkapkan, masyarakat Jepang semakin menua. Bangsanya membutuhkan perawat-perawat lansia, terutama dari Indonesia, yang menurutnya dikenal ramah.

“Jumlah caregiver yang kami butuhkan sekitar 340 ribu orang dari seluruh belahan dunia,” bebernya.

Selain caregiver, ujarnya, Jepang juga membuka peluang kerja sama tenaga kerja di 14 sektor, seperti sektor perkapalan, konstruksi, perhotelan, dan sebagainya.

Diskusi berdurasi singkat itu juga membahas peluang kerjasama seputar beasiswa, wisata, dan investasi.

Sebelumnya, Mr. Takeyama Kenichi memohon pemerintah daerah untuk membantu warga negara Jepang yang tinggal di Kalimantan Selatan. Dalam artian memberikan fasilitasi dan memastikan keamanannya. (why)

80,64 Hektare Tanah Akan Menjadi Lahan Pertanian Berkelanjutan

0
pemko pertahankan lahan pertanian berkelanjutan

Link, Banjarbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru serius dalam mempertahankan, adanya lahan berkelanjutan di Kota Banjarbaru. Salah satunya, yaitu dengan menjalankan program Landreform yang berkerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Banjarbaru.

Program landreform ini, merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk reditrisbusi tanah yang akan diberikan kepada warga petani sebagai lahan pertanian berkelanjutan. Sebanyak 150 bidang tanah di Kota Banjarbaru akan diredistribusikan, bertempat di Kelurahan Palam sebanyak 45 bidang tanah, dan 105 bidang berada di Kelurahan Bangkal. Dengan luas lahan berjumlah kurang lebih 80,64 hektare, terbagi di Kelurahan Palam 27,98 hektare dan 52,69 hektare di Kelurahan Bangkal.

“Hari ini dilakukan sidang bersama BPN, mengenai redistribusi jadi aka nada pendistribusian kembali tanah pemerintah kepada para petani,” ujar H M Aditya Mufty Arifin Walikota Banjarbaru, Rabu (5/10/2022).

Ia menjelaskan, bahwa redistribusi ini merupakan lahan pertanian berkelanjutan di Kota Banjarbaru. Dengan adanya redistribusi tersebut, lahan tidak bisa dialihfungsikan untuk hal lain dan tentunya tidak bisa dialih tangankan.

“Jadi lahan tersebut, diperuntukan untuk lahan pertanian. Jadi memang ada persyaratan berkaitan hal tersebut, yaitu pada petani yang mengusai dan mendapatkan redistribusi ini salah satunya adalah lahan tersebut sudah dikuasai semenjak 1970 tanpa alat hak,” jelasnya.

Dengan dijadikannya lahan pertanian berkelanjutan, nantinya petani akan diberikan kepastian hukum yaitu dengan disertifkatkan tanah tersebut dengan nama petani yang terpilih.

Diketahui sebelumnya, Walikota bersama dengan BPn telah meninjau dua lokasi tersebut yang akan dijadikan lahan pertanian berkelanjutan. (why/BBAM)

Rakorda, Gubernur Launching Website Resmi MTQ

0
Rakorda MTQ sekaligus lounching wibesite

Link,Banjarbaru – Jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXIX Tahun 2022 berbagai persiapan terus dimantapkan.

Dibuka oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar, Rapat Koordinasi Daerah ( Rakorda ) pemantapan Penyelenggaraan MTQ Nasional XXIX Tahun 2022 di laksanakan di Aula Grand Daffam Q-Hotel Banjarbaru pada Selasa (5/10), siang.

Pada Rakorda itu, Sekdaprov juga melakukan launching kanal informasi website resmi MTQ melalui alamat mtq29.kalselprov.go.id.

Website resmi MTQ ini diluncurkan sebagai pusat informasi atau panduan bagi seluruh kafilah dan masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan event keagamaan Islam terbesar ini.

Dalam rakorda itu secara virtual juga mendengarkan sambutan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenang RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.

Kamaruddin menyebut, bebagai bentuk persiapan MTQ, selain 8 cabang lomba dan venue yang siap, peserta juga siap, hakim lomba juga siap serta pengawas yang kesemuanya dituangkan dalan surat keputusan.

Kamaruddin Amin menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas berbagai persiapan yang telah dilakukan Pemprov Kalsel.

Dengan berbagai kesiapan itulah, dirinya menyakini pelaksanaan dari awal hingga akhir akan berjalan dengan lancar.

“MTQ adalah event nasional dan sangat penting untuk khalayak umum. Substansi kegiatan sangatlah sakralitas dengan pesan-pesan keagamaan,” ujar Kamaruddin Amin.

Lebih lanjut ungkap Kamaruddin Amin, dukungan penuh terhadap penyelenggaraan MTQ ini adalah bentuk komitmen otentik dari pemerintah. Dimana, menjadikan Al Quran ditengah-tengah masyarakat. Disamping itu, Al Quran menjadi instrumen memandu kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“MTQ ini mewujudkan Indonesia sholeh, Indonesia yang taat beribadah sebagai wujud cinta bangsa dan negara,” terang Kamaruddin.

Pada kesempatan itu, Kamaruddin juga menyebut peristiwa MTQ adalah sejarah yang fenomenal dan hanya di indonesia dilakukan secara masif. Mulai MTQ tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga MTQ nasional.

Dalam rakorda itu juga disampaikan laporan oleh Kepala Biro Kesra Ahmad Solhan yang menyebut progres persiapan terus dilakukan. Termasuk fasilotas venue yang akan benar-benar siap setidaknya H-3 atau pada 8-9 Oktober 2022.

Mendengar itu, Sekdaprov Roy Rizali Anwar meminta kepada EO agar benar-benar memperhatikan ketepatan waktu serta hasil yang baik sesuai yang diharapkan.

“Kita berharap, venue benar-benar siap sesuai yang direncanakan untuk kelancaran pelaksanaan MTQ,” kata Roy.

Dalam Rakorda juga dibahas masalah keamanan yang menghadirkan pihak Polda Kalsel dan Korem 101/Antasari dan berbagai persiapan lainnya.(why)

Warga Padati Lapangan Murdjani Saksikan Upacara HUT Ke 77 TNI

0
warga menonton peringat hut ke 77 tni

Link, Banjarbaru – Warga Kota Banjarbaru berkumpul di area lapangan Murdjani depan balai kota Banjarbaru, untuk menyaksikan upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 77 TNI dengan tema TNI Adalah Kita, pada Rabu (5/10/2022).

Salah seorang warga, Niki mengaku, sengaja mendatangi lapangan Murjani untuk menyaksikan langsung Upacara HUT ke 77 TNI sekaligus beragam rangkaian acara lainnya karena sang suami merupakan salah satu anggota TNI.

“HUT TNI ke 77 ini sangat meriah, bahkan lebih meriah dari tahun sebelumnya. Banyak penampilan yang disuguhkan,” tuturnya.

Sama halnya Niki, Tria yang juga sengaja datang untuk melihat beragam penampilan dengan anak-anaknya merasa sangat senang dan terhibur.

“Sangat terhibur dengan berbagai acaranya. Apalagi anak saya senang diajak kesini karena ayahnya salah satu anggota TNI,” tuturnya.

 

Berdasarkan pantauan linkalimantan.com di lapangan, ada berbagai atraksi khas TNI dan demo pemotor anggota TNI, kesenian reog Ponorogo, dan bermacam tarian hingga ada simulasi ledakan.

Berikutnya, ada pula pagelaran yang terdiri dari pasukan drum band, demonstrasi pleton senapan, tari nusantara 10 provinsi, Madihin, demo latihan TNI, simulasi penyelamatan sandera yang ditutup defile seluruh pasukan TNI. (juwita/BBAM)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...