Beranda blog Halaman 1245

Kajari Terbitkan Sprintug Bidik Tambang Liar

0
tambang ilegal di kabupaten banjar dibidik kejari

Link, Martapura – Aktivitas tambang liar (tanpa izin) di wilayah Kabupaten Banjar ternyata juga diketahui pihak Kejari Kabupaten Banjar. Informasi dari masyarakat juga mereka terima. Kini Kejari Kabupaten Banjar telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (sprintug) untuk membidik aktivitas ilegal itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengakui telah menerima laporan masyarakat, terkait adanya dugaan aktivitas menambang ilegal di wilayah Kabupaten Banjar, hingga sudah menerbitkan sprintug.

“Kami juga sudah menerbitkan sprintug untuk melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ujarnya kepada Linkalimantan.com awal pekan ini.

Apa yang kami lakukan sebut Bardan,  untuk menelusuri dan melihat apakah pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut benar adanya atau tidak.

“Tentu saja kami juga berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Dimana hasilnya nanti akan dituangkan dalam sebuah laporan hasil pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Muhammad Bardan juga menjelaskan bahwa Sprintug untuk menindaklanjuti adanya dugaan pertambangan ilegal sudah dilakukan perpanjangan satu kali.

“Kita sudah laku perpanjangan satu kali, tapi saya lupa kapan terbitnya. Kita juga tidak bisa melakukan gerak cepat untuk menangani permasalah ini. Karena kita masih melihat perkembangannya apakah kasus ini masuk kewenangan kita atau tidak. Jadi, butuh waktu,” akunya.

Kejari juga masih belum dapat memastikan apakah aktivitas menambang ilegal tersebut masuk di wilayah konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM.

“Kaitannya kan ada putusan pailit dari Pengadilan Niaga (PN) Surabaya, dan prosesnya ditangani Kurator. Karena itu kita tidak bisa gerak cepat atau butuh waktu. Jadi, kita lihat nanti bagaimana perkembangannya, kalau bukan ranah kita, ya… Kita minta petunjuk pimpinan dan melakukan koordinasi,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)

Mendagri Berikan Persetujuan Terbatas Kepada Plt, Pj dan Pjs Kepala Daerah Dalam Pembinaan Kepegawaian

0

Linkalimantan.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 bertujuan untuk pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien.

Kemendagri meluruskan anggapan bahwa edaran tersebut memberikan izin kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk memutasi maupun memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) begitu saja.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, SE tersebut berisi dua poin pokok dalam mendukung pembinaan kepegawaian di daerah agar lebih efektif dan efisien. Pertama, Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman disiplin bagi PNS yang tersangkut korupsi dan pelanggaran disiplin berat.

Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 bahwa kepala daerah harus menetapkan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut korupsi.

Benni mencontohkan, apabila ada seorang ASN yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, maka bupati akan melakukan pemberhentian sementara. Namun, hal ini tidak bisa langsung dilakukan, karena harus izin Mendagri terlebih dahulu. Sedangkan amanat PP Nomor 94 Tahun 2021 pegawai yang bersangkutan harus segera diberhentikan sementara.

“Sehingga dengan izin yang tersebut dalam SE, ASN yang melakukan pelanggaran dapat segera diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/9/2022) dikutip Suara.com.

Poin kedua, lanjut Benni, Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah yang akan melepas dan menerima ASN yang mengusulkan pindah status kepegawaian antardaerah (mutasi antardaerah), maupun antarinstansi (mutasi antarinstansi).

Dengan demikian, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana yang diatur sebelumnya. Upaya ini dilakukan agar proses pindah status kepegawaian tersebut berjalan lebih efektif dan efisien.

Sebagai contoh, ketika seorang Pj bupati akan melepas ASN-nya pindah ke kabupaten lain. Kedua kepala daerah, baik yang melepas maupun menerima, harus mendapatkan izin Mendagri lebih dulu sebelum menandatangani surat melepas dan menerima pegawai tersebut.

Padahal pada tahap selanjutnya, mutasi antardaerah tersebut akan tetap diproses oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, untuk mempercepat proses pelayanan mutasi, maka melalui penandatanganan izin melepas dan izin menerima tersebut diberikan.

Pada dasarnya SE itu hanya memberikan persetujuan amat terbatas, hanya 2 urusan diatas kepada Pj Kepala Daerah untuk kecepatan dan kelancaran birokrasi pembinaan kepegawaian, dan sangat jauh berbeda dengan kewenangan kepala daerah definitif, “ujar Benni.

Namun, lanjut Benni, untuk mutasi pejabat internal daerah, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri. “Kalau tidak dapat izin dari Mendagri, maka kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan oleh daerah,” tegasnya.

Selanjutnya, setelah proses pembinaan kepegawaian tersebut dilaksanakan, maka Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus melaporkan kepada Mendagri paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak kebijakan tersebut diambil. (Link/net).

Semangat Pansus PT BIM DPRD Banjar Mulai Memudar??

0
Pansus PT BIM mulai tak semangat

Link, Martapura – Semangat Panitia Khusus (Pansus) PT Barakat Intan mandiri (BIM) DPRD Banjar sepertinya mulai memudar. Gagalnya rapat pansus karena ketidakhadiran ketua tim menjadi indikasinya.

Gelaran rapat Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) DPRD bersama Kurator dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar pada, Kamis (22/9/2022) batal terlaksana.

“Rapat Tim Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar hari ini gagal. Ketidakhadiran Ketua Tim Saidan fahmi dan Kurator yang saat ini mengomandoi PT BIM menjadi sebabnya,” ungkap HM Yunani selaku anggota Pansus PT BIM DPRD, kepada pewarta, Kamis 9 September 2022.

Selain Saidan, sejumlah anggota lain juga tidak hadir. Mereka antara lain, Hermani dari FPKB, Mulkan dan Muhammad Zaini dari PPP, Lauhul Mahfudz dari Fraksi Nasdem, serta dua orang dari dari Fraksi Golkar, yakni Abdul Razak dan Ratu Juriah absen dari kegiatan rapat.

Tentu saja hal itu membuat kecewa, HM Yunani orang anggotanya lainnya, yakni Syarkawi dan Ruslan dari Fraksi Gerindra  merasa sangat kecewa.

“Karena kita bukan pimpinan, kami tidak bisa mengatakan rapat ini batal atau ditunda. Tapi, pada kenyataannya memang hanya ada tiga orang yang hadir, sisanya tidak hadir seperti sudah tidak ada lagi kepentingan,” ujarnya.

Politisi PAN ini juga mempertanyakan keseriusan Tim Pansus dalam menyelesaikan permasalahannya di PT BIM. Sebab, dalam gelaran rapat saja sudah mangkir dari tugas dan kewajibannya.

“Dari sejumlah anggota Pansus yang ada, mohon maaf “Mungkin hanya sebagian anggota atau pimpinan saja yang getol memperjuangkan nasib PT BIM” Karena, setelah berjalan seperti ini kenyataanya, harusnya segera diselesaikan permasalahan. Kalau memang melalui rapat, ya… rapat, jangan digantung -gantung,” tegasnya.

Mestinya, papar Yunani lebih jauh, anggota dewan yang ditempatkan setiap fraksi dalam Pansus orang-orang yang konsisten melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Sehingga agenda Rapat Pansus PT BIM yang dijadwalkan usai gelaran rapat paripurna yang berakhir Pukul 11.00 Wita tersebut dapat terlaksana.

“Meskipun ditunggu 2X24 Jam tidak akan datang. Imbasnya, karena secara umum kita ini lembaga, ya dewannya yang menjadi sorotan, bukan per orangan. Jadi, saya kurang paham, apakah karena ketidak hadiran Kurator atau apa, sehingga ketua dan anggota Pansus tidak hadir,” akunya.(zainuddin/BBAM)

Pesan Paman Birin Agar ASN Tak Lupa Berinfak

0
paman birin dorong kesadaran asn agar berinfak

Link, Banjarbaru – Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Kalsel dengan tema Harmonisasi Pengelolaan Zakat, di Q Grand Daffam Hotel, Rabu (21/9) siang kemarin.

Melalui sambutan tertulisnya, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengkampanyekan dan mendorong kesadaran umat termasuk para ASN untuk berinfak, bersedekah dan berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel.

“Harmonisasi dan penguatan dalam pengelolaan zakat ini memang penting, selain Rukun Islam dan tanda kesempurnaan keislaman seseorang, zakat juga memiliki dimensi dalam tatanan kehidupan sosial, pemberdayaan umat secara ekonomi, serta berpotensi untuk menanggulangi kemiskinan,” ungkap Paman Birin.

Lebih lanjut, Paman Birin menyampaikan, zakat, berinfak mampu membangun rasa kebersamaan dan persaudaraandalam kehidupan. Harta zakat menjadi dinamisator dalam mengharmoniskan hubungan sosial, sehingga zakat menjadi harapan untuk membangun kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera.

Terlebih potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia, termasuk di Kalsel sangat besar, karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Adapun total potensi zakat yang diriset oleh Puskas Baznas pada 2020 mencapai Rp2,7 triliun.

“Potensi zakat secara nasional ini, menggambarkan betapa besarnya potensi zakat di masing-masing provinsi, apalagi bagi Kalsel yang mayoritas beragama islam, dan dikenal sebagai daerah yang religius ditambah dengan kedermawanan masyarakatnya,” sebutnya.

Potensi zakat yang besar ini, harus diikuti dengan penguatan dan optimalisasi pengelolaan zakat. Baznas Kalsel digarapkan mempunyai strategi yang elegan dalam mengurus zakat, sehingga Baznas bukan hanya lembaga pengumpul zakat tapi juga mampu menyalurkan secara tepat.

Selain itu, penggunaan zakat yang produktif bagi penerima zakat, terutama kelompok fakir dan miskin, sehingga zakat bukan hanya kewajiban dan aktivitas kemanusiaan, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat miskin. Sehingga sistem zakat akan mampu memberikan alternatif solusi bagi pengentasan kemiskinan.

“Baznas saya harapkan mampu berperan dalam pengelolaan zakat yang lebih professional,” pesan Paman Birin.

Dalam Rakorda Baznas Kalsel itu juga ditandatangani kerjasama pengelolaan zakat antara Baznas Kalsel dan Pemprov Kalsel serta pemerintah kabupaten kota di Kalsel. Selain itu juga dilaunching gerobak berkah yakni program pemberdayaan ekonomi umat melalui dana zakat infaq dan shadaqah.

Rakorda Baznas Kalsel yang berlangsung selama tiga hari mulai 21 – 23 Sepetember 2022, dihadiri Karo Organisasi Kemendagri RI Suprayitno, Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan, Komisi IV DPRD Kalsel, Ketua Baznas Kalsel H Irhamsyah Safari, perwakilan pemerintah kabupaten/ kota se-Kalsel, serta Baznas Kabupaten/kota se Kalsel. (why)

Sebagian Barang Dari Rumah Van Der Pijl Berhasil Diselamatkan

0
rumah van der pijl rata dengan tanah
(link/dok)

Link, Banjarbaru – Rumah milik arsitek Belanda sekaligus perancang Kota Banjarbaru, Van Der Pijl bertempat di Jalan A Yani KM 35, Loktabat, Kota Banjarbaru saat ini sudah dilakukan pembongkaran.

Dari pantauan linkalimantan.com di lapangan pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 18.00 Wita, dinding yang sebelumnya masih berdiri di rumah tersebut kini sudah rata dengan tanah.

Staf Pribadi Wali Kota Banjarbaru, Khairil Anwar mengatakan, sebagian barang-barang dari rumah Van Der Pijl itu berhasil diselamatkan seperti daun pintu hingga bagian jendela rumah.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin, kita mencoba menyelamatkan apa yang masih bisa dipertahankan dari rumah tersebut,” tuturnya pada Kamis (22/9/2022) siang.

Menurutnya, rumah Van Der Pijl yang menjadi saksi bisu perjalanan Kota Banjarbaru tidak bisa lagi diselamatkan, baik bangunan dan tanahnya secara utuh. Untuk itu Pemko hanya bisa menyelamatkan diantaranya sekitar 13 buah pintu beserta kusennya, serta belasan buah jendela dan kusennya pula.

“Alhamdulillah setelah bertemu para tukang dan dikomunikasikan dengan pemborong serta pemilik (pihak yang sudah membeli) rumah tersebut. Mereka berkenan menyerahkan bagian-bagian penting dari rumah itu untuk kita simpan,” ucapnya.

Selain itu kata Khairil, atas arahan Wali Kota Banjarbaru, juga sempat mendokumentasikan bangunan rumah tersebut, baik bagian luar maupun dalam, termasuk menggambar denah ruangannya.

“Setidaknya, inilah upaya terkecil yang bisa kita lakukan saat ini, karena sudah tidak mungkin lagi untuk mempertahankan bangunan dan kawasannya secara menyeluruh,” tuturnya.

Khairil menambahkan, terkait rencana sementara ini belum ada sama sekali. Hanya saja, penting bagi semua untuk memulai langkah awal dengan menyimpan bagian-bagian terpenting dari rumah tersebut.

“Siapa tahu ke depan ada rencana membangun museum Kota atau galeri sejarah untuk Kota Banjarbaru. Maka bisa dibangun dengan bentuk Rumah VDP yang dibagian-bagian pentingnya menggunakan ornamen-ornamen dari rumah aslinya. Seperti yang telah dilakukan Bapak Wali Kota Aditya pada Kincir Angin Comet,” pungkasnya. (Juwita/BBAM)

BPK Berharap Laporan Keuangan Selalu WTP

0
BPK Berharap Laporan Keuangan Selalu WTP
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA mendoakan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam laporan keuangan selalui mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Link, Banjarbaru – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA mendoakan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam laporan keuangan selalu mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Pius Lustrilanang dalam sambutan Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalsel pada Kamis (22/9).

“Pemprov Kalsel sudah sembilan kali WTP, kita doakan agar selalu mendapat WTP,” ujar Pius Lustrilanang.

Dihadapan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Bupati/Wali Kota serta pimpinan Forkopimda Kalsel, Pius Lustrilanang juga menyampaikan perpindahan jabatan ini adalah sesuatu yang wajar. Sebab, biasanya pejabat yang berganti itu paling lama menjabat berkisar 2-3 tahun.

Pius Lustrilanang juga memberi tugas kepada kepala perwakilan baru, Rahmadi agar menyisir kembali temuan lama agar bisa diselesaikan kasusnya.

“Tolong nanti temuan yang lama, yang orangnya mungkin sudah berganti, atau sudah tidak ada lagi, agar bisa diselesaikan. Sehingga orang yang baru tidak terbebani dengan permasalahan yang lama, tolong nanti Pak Rahmadi agar bisa disisir,” ujarnya.

Pada kesempatan itupun, Pius Lustrilanang juga mengapresiasi kinerja dari M Ali Asyhar yang sudah berkinerja baik di Kalsel. Bahkan semua daerah di Kalsel sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Ini kami minta juga untuk daerah bisa dipertahankan,” katanya. (why)

Hasil dan Klasemen Liga 1 2022 2023 Pekan Kesepuluh

0
Hasil dan Klasemen Liga 1 2022 2023 Pekan Kesepuluh
Liga 1 2022/2023. Foto: Dok. Istimewa

Link, Jakarta – Persaingan antar klub dan pemain hingga pekan kesepuluh BRI Liga 1 2022 2023 semakin sengit.

Pekan kesepuluh Liga 1 2022 2023 dimulai Selasa (13/9/2022) dengan laga pembuka antara Bhayangkara FC vs Borneo yang berakhir imbang dan ditutup dengan laga Persija Jakarta vs Madura United Sabtu (17/9/2022) juga dengan hasil imbang.

Dari seluruh pertandingan pada pekan kesepuluh Liga 1 2022 2023, enam laga berakhir dengan kemenangan, tiga berakhir imbang.

Ke enam laga kemenangan diraih oleh Persita, Persikabo, Persis, Persib, Rans, Arema.

Papan atas klasemen masih dipimpin Madura United dengan poin 23 dan diikuti PSM, Bali United dan Persija dengan poin sama 21.

Klasemen Liga 1
Madura United 23
PSM 21
Bali United 21
Persija 21
Borneo 20
Persita 19
Persikabo 16
Persib 16
Arema 14
PSS 12
PSIS 11
Dewa Utd 11
Persis 10
Persebaya 10
Bhayangkara 9
RANS 9
Barito Putera 4
Persik 3

LKPj Bupati, KPK-APP Soroti Keberangkatan Pimpinan Legilatif ke Kemendagri

0
kpk-app kawal tandatangan lpj

Link, Martapura – Tidak ditandatanganinya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Pemkab Banjar TA 2021 oleh Ketua DPRD Banjar, diduga akan berimbas pada banyak hal. Selain Raperda APBD Perubahan TA 2022 tidak bisa disyahkan menjadi Perda, APBD TA 2023 juga akan terkena imbasnya.

Tidakditandatanganinya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Pemkab Banjar TA 2021 oleh Ketua DPRD Banjar, menurut LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan sudah benar. Untuk itu pihaknya mencurigai keberangkatan pimpinan DPRD Banjar dan sejumlah pejabat Pemkab Banjar ditambah beberapa perwakilan Forkopimda Kabupaten Banjar ke Kemendagri di Jakarta untuk membangun kesepakatan melanggar aturan bersama-sama.

“Kami menerima informasi bahwa tadi sore pimpinan DPRD Banjar dan sejumlah pejabat ditambah beberapa perwakilan Forkopimda Banjar berangkat ke Jakarta. Kabarnya Jum’at besok unsur pimpinan DPRD dan pihak eksekutif Pemkab Banjar akan melakukan konsultasi Kemendagri  terkait hal ini,” ungkap Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah kepada Linkalimantan.com, Kamis 22 September 2022, malam.

Keberangkatan yang terkesan mendadak ke Kemendagri tersebut ungkap Ali, memunculkan spikulasi yang mencurigkan.

“Kami mencurigai penandatangan LPj APBD TA 2021 akan dilakukan meski pun hal itu jelas-jelas melanggar aturan. Nah, kalau ini yang terjadi sangat disayangkan. Mengingat sikap tegas Ketua DPRD Banjar yang tidak menandatangani LPj itu sudah konstitusional,” ujarnya.

Namun demikian, Aliansyah berkeyakinan Ketua DPRD paham dan mengerti soal PP Nomor 12/2019 itu.

” Kami menduga keberangkatan unsur pimpinan DPRD dan pihak eksekutif Pemkab Banjar ini juga ada kaitannya dengan bantuan dana DAK senilai Rp250 miliar. Jika LPj tersebut tidak diteken Ketua dewan, maka dikabarkan dana bantuan tidak bisa dicairkan?” duganya.

Lebih jauh Ali menegaskan, karena sikap Ketua DPRD Banjar tersebut benar maka pihaknya akan kawal prosesnya.

“Biarkan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Eksekutif yang sudah diberi kesempatan selama 7 bulan untuk mengajukan LKPj, bukannya jauh-jauh hari dilakukan  tetapi justru di penghujung waktu baru menyodorkannya,” katanya.

Begitu juga pihak legislatif paparnya lebih jauh, sudah tahu waktunya mepet tetapi tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Dari beberapa rapat paripurna penentu nasib LKPj sebagian besar anggota dewan mangkir. Mereka lebih mementingkan perjalanan dinas daripada kepentingan daerah,” tudingnya.

Seperti diketahui, dalam beberapa kali acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda
pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, pada hari Rabu, 6 Juli 2022 pukul 10.00 wita lalu, gagal dilaksanakan karena hanya dihadiri 19 anggota dari 45 anggota DPRD Banjar.

Ironis, karena pada hari yang sama berbarengan dengan jadwal kunjungan kerja keluar daerah atau perjalanan dinas.

Puncaknya, pada akhir bulan Juli 2022 atau kesempatan terakhir penandatanganan LPj Bupati Banjar 2021 juga tidak kourum. Ironisnya sebagian besar yang tidak hadir berasal dari fraksi-fraksi partai pendukung Bupati Banjar terpilih.

Setelah untuk kesekian kalinya gagal karena tidak kuorum, penandatanganan LPj Bupati Banjar 2021 dipaskankan pada 18 Agustus 2022, atau telah lewat dari batas waktu yang ditentukan sesuai dengan P Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 tahun 2019 dalam pasal 194.(spy)

Kerja Keras Sanantha Berbuah Manis

0
sanantha
Duel Persik Kediri vs PSM Makassar di laga pekan ke delapan BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Brawijaya, Kediri, Jumat (02/09/2022) malam WIB. (c) BRI Liga 1 Official Twitter

Link, Jakarta – Kerja keras berbuah manis. Pemain usia 19 tahun asal PSM Makasar Muhammad Ramadhan Sanantha akhirnya bermain untuk Timnas Indonesia pada laga FIFA Matchday melawan Curacao.

Laga Timnas Indonesia versus Curacao akan berlangsung dua kali, pada 24 dan 27 September 2022. Partai pertama digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), yang kedua di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Meski pertama kali dipanggil Shin Tae-young, Sanantha berharap bisa dimainkan.  Ia tak akan menyia-nyiakan kesempatan itu.

Karir Sananta dimulai dari bawah. Awalnya dia merupakan pelapis bagi Everton Nascimento di ujung tombak PSM.

Namun, cederanya Everton membuat Bernardo Tavares memberikan kepercayaan penuh kepadanya dan dia berhasil membuktikan kemampuannya dalam mencetak gol.

Bersama PSM di BRI Liga 1 2022/2023, Sanantha tampil gemilang. Ia berhasil mencetak tiga gol dari enam penampilannya. 

Perempuan Jangan Takut Melapor Jika Mengalami Kekerasan

0
sosialisasi penurunan kekerasan pada perempuan

Link, Banjarbaru- Kekerasan pada perempuan masih saja menjadi permasalahan dalam masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan dampak negative pada korban kekerasan.

 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) mengadakan sosialisasi penurunan kekerasan pada perempuan, bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Banjarbaru. dalam sosialisasi ini, menghadirkan peserta dari Gabungan Persatuan Wanita (GOW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Banjarbaru.

 

“Kekerasan tersebut bukan hanya kekerasan secara fisik tetapi juga mencakup kekerasan psikis dan kekerasan sosial.” ujar Mutia Syafariahadi, Asisten 1 Pemko Banjarbaru yang hadir dalam sosialisasi tersebut mewakili Walikota Banjarbaru, Kamis (22/9/2022).

Mutia menambahkan banyak yang salah persepsi terkait kekerasan ini. Sebagian orang menganggap tindakannya adalah sebagai cara untuk mendidik, namun hal tersebut adalah merupakan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Jadi salah persepsi, seolah – olah kekerasan itu disamakan dengan cara mendidik.” tambahnya.

Lanjut Mutia, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya budaya masyarakat setempat, permasalahan perekonomian dan faktor lainnya yang tidak sesuai dengan norma sosial dan hak asasi manusia (HAM) sehingga menjadi tindakan eksploitasi dan diskriminasi.

“Intinya bagaimana komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan di wilayah kita bisa di minimalisir dan di cegah.” harapnya.

 

Sementara itu, Hj. Siti Masliani Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Kota Banjarbaru. Menyebutkan, bahwa dalam data terakhir yang diterima ada 7 kasus kekerasan pada perempuan.

 

“7 kasus tersebut sudah selesai kami layani, sedangkan untuk total kasus dengan anak itu ada 20 kasus,” ungkap Masliani.

 

Maka dari itu, Ia menghimbau kepada para perempuan jika sudah merasa bahwa ada kekerasan dalam rumah tangga, atau di lingkungan, jangan takut untuk melapor. Baik melaporkan kepada pihak berwajib, atapun melalui keluarga dekat.

 

“Silahkan melapor jika ada kekerasan, jika mengalami ancaman kami berusaha untuk melidung korban sampai suasana kondusif,” tambahnya.(wahyu/BBAM)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Sekumpul

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...