Sabtu, April 20, 2024

Rumah Van Der Pijl Dibongkar, Pemko Tak Punya Wewenang

Link,Banjarbaru-Rumah kuno kediaman arsitek Belanda, perancang Banjarbaru, Van der Pijl di Jalan A Yani Km 35, Kota Banjarbaru sudah nyaris rata dengan tanah. Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyebut Pemerintah Kota tidak punya wewenang atas properti milik perancang Banjarbaru tersebut.

Wartono mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kota Banjarbaru ingin melestarikan bangunan yang memiliki nilai sejarah di Banjarbaru, hanya saja bangunan Van Der Pijl ini tidak tercatat sebagai aset Pemko.

“Pemko ingin melestarikan bangunan yang bernilai sejarah di Banjarbaru, hanya saja rumah itu tidak tercatat sebagai aset Pemko,” tuturnya.

Oleh karena itu lanjut Wartono, Pemko Banjarbaru tidak bisa menghalangi pemilik terakhir untuk merobohkan rumah milik Van Der Pijl, perancang kota Banjarbaru dengan konsep ‘Garden City’ usai mendapat perintah dari Gubernur Kalimantan Selatan Raden Tumenggung Arya Milono pada 9 Juli 1954 itu.

“Karena ahli waris Van Der Pijl sudah menjual ke pihak lain,” ucap Wartono.

Wartono menambahkan, sejatinya pemerintah dapat melindungi bangunan bernilai sejarah apabila ahli waris menghibahkannya. Namun, untuk kasus bangunan ini ahli waris tidak melakukannya melainkan menjual kepada pihak lain.

“Pemerintah kota tidak ada keterlibatan alas hak untuk menolak perobohan bangunan tersebut,” tuturnya.

Disinggung perihal bahwa pihak keluarga Van Der Pijl yang sempat berupaya melobi Pemko maupun Pemprov Kalsel untuk menyelamatkan rumah bersejarah itu namun terhalang anggaran. Wartono menyebut tidak bisa memaksakan.

“Harus memahami, keuangan Pemko Banjarbaru belum memungkinkan untuk bisa membeli lahan tersebut apalagi dua tahun dilanda Pandemi Covid-19, anggaran terbatas,” ucapnya.

Diketahui, rumah tersebut yang berada di seberang Taman Minggu Raya Banjarbaru dengan luas lahan 1.000 m² sudah beralih tangan hingga tiga kali.

Pantauan Linkalimantan.com di lapangan pada Rabu (21/9/2022) pukul 8.29 Wita, kondisi bangunan nampak sudah tidak memiliki atap, tersisa hanya dindingnya saja,  dan pepohonan besar di sana pun sudah habis terpotong, seakan mengisyaratkan lahan tersebut akan rata dengan tanah. (juwita/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img