Beranda blog Halaman 1339

Kejari Banjar Optimis Perkara Dugaan Korupsi Bawaslu P21

0

Link, Martapura – Kejari Banjar optimis perkara dugaan korupsi Bawaslu P21 pasca dinyatakan belum lengkap (P18) pada 29 Maret 2022 lalu, dengan disusul petunjuknya untuk dilengkapi (P19).

Tim Penyidik Polres Banjar kembali serahkan kelengkapan berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi dana yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar,

Pengembalian P19 terkait kasus dugaan korupsi dana NPHD sebesar Rp1,3 Miliar dengan tersangka berinisial SP ini pun dibenarkan Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan saat ditemui beberapa awak media di teras kantor Kejari Kabupaten Banjar, Jalan Ahmad Yani, Km38 pada, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 15.41 Wita.

“P19 sudah kita terima sekitar tiga hari yang lalu, tinggal tahapan penelitian kembali dari Jaksa Peneliti. Kalau sudah  terpenuhi atau lengkap, kita segera tetapkan P21. Karena batas waktunya selama tujuh hari wajib penentuan sikap. Kalau tidak ada kita kembalikan selama 14 hari, otomatis sudah P21,” ucapnya.

Perlu diketahui, pada 20 Januari 2022 lalu Kejari sudah menerima berkas perkara dari Tim Penyidik Polres Banjar dengan Nomor BP01.A.1/I/2022/Reskrim dari penyidik Polres Banjar, dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan sisa dana hibah sebesar Rp3.160.844.337 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020.

Namun, setelah dilakukan penelitian dan dinyatakan belum lengkap pada 24 Januari 2022 lalu oleh Jaksa Peneliti, Kejari pun mengirimkan P18 yang kemudian disusul petunjuknya atau P19 pada 31 Januari 2022 lalu.

Barulah pada 15 Maret 2022, penyidik Polres Banjar melakukan pengembalian berkas perkara tersebut, dan kembali dinyatakan belum lengkap pada 29 Maret 2022 lalu.(zai/BBAM)

Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak Percepat Penurunan Stunting

0
Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak Percepat Penurunan Stunting

Link, Martapura – Deputi Bidang Admin BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak ini dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat kepada para pendamping keluarga dalam melakukan pendampingan kepada calon pengantin, dan calon keluarga sebagai ikhtiyar percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Hal ini diungkapkannya saat Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Bergerak via zoom meeting diikuti 950 orang di Alun-alun Subang, Jawa Barat, juga di ikuti 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk Siti Hamidah Kepala Dinas Sosial P3AP2KB) Kabupaten Banjar, di Command Center Manis, Martapura. Kamis (12/05/2022) pagi.

Dikatakan Sukaryo, saat ini sudah terbentuk 200.000 tim pendamping keluarga/ 600.000 personel. Dengan komposisi antara lain bidan, TP PKK, dan para Kader KB yang selama ini berjuang mensukseskan kependudukan di Indonesia.

“ Mereka sesungguhnya telah siap memberikan informasi dan pelayanan kepada keluarga Indonesia untuk mencegah kelahiran stunting baru melalui penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi program bantuan sosial kepada masyarakat,”  ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menambahkan, program percepatan penurunan stunting ini selain mencegah anak lahir dengan resiko stunting juga menata kependudukan tumbuh dengan baik, guna menjadi penerus bangsa yang berkualitas.

Apel Siaga ini juga sebagai momentum dimulainya kick off kegiatan verifikasi dan validasi data keluarga yang berisiko stunting yang bersumber dari pendataan keluarga tahun 2021.

Apel ini juga di hadiri Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DinsosP3P2KB Seger,  serta stake holder terkait.(spy/rilis)

Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar, Kejari Terbitkan Sprintug

0
Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar, Kejari Terbitkan Sprintug

Link, Martapura – Kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 yang dinilai merugikan uang negera, kini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) telah melakukan proses klarifikasi terhadap sejumlah anggota dewan berkaitan dengan perjalan dinas.

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan saat ditemui sejumlah awak media pada, Kamis (12/5/2022) di teras kantor Kejari Kabupaten Banjar, Jalan Ahmad Yani, Km38 sekitar pukul 15.41 Wita, membenarkah hal itu.

“Perkara perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar kini telah diberikan ke Kejari Kabupaten Banjar untuk menindak lanjuti terkait pengaduan, bukan dilimpahkan ya…,” ujar Muhammad Bardan.

Saat ini paparnya, Kejari Kabupaten Banjar sudah melakukan talaahan dan menerbitkan Surat Tugas (Sprintug) untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi tersebut, sebelum penentuan sikap apakah kasus tersebut layak atau tidak naik ketahap penyelidikan intelijen selanjutnya.

“Dalam minggu ini kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Kalau kemarin kan sifatnya masih klarifikasi, dan sekarang sifatnya sudah Sprintug yang nantinya ada Pengumpulan data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dengan batas waktu selama dua hari, dan waktu perpanjangan selama 14 hari,” ucapnya.

Kembali mencuatnya kasus perjalan dinas atau kasus kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD ini pun, kembali menjadi sorotan dari berbagai aktivis. Bahkan aksi demo di gedung DPRD Banjar sudah dua kali digelar kalangan aktivis. Mereka meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas anggota DPRD yang terbukti melakukan tindak korupsi. Seperti yang diteriakkan Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel), saat menggelar aksi unjuk rasa damai di teras Kejari dan DPRD Kabupaten Banjar pada 11 Mei 2022 belum lama tadi.

Mengingat sebelumnya, terkait pengusutan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2014-2019 yang ditetapkan ketahap penyelidikan di penghujung Oktober 2017 lalu hingga kini tak kunjung ada penetapan tersangka atau kabar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).(zai)

Pemkot Banjarbaru Dukung Pagelaran Seni Budaya Dayak Borneo

0
Pemkot Banjarbaru Dukung Pagelaran Seni Budaya Dayak Borneo
Pagelaran Seni Budaya Dayak Borneo yang digelar sampai dengan Minggu (15/5/2022), di atrium lantai dasar QMall Banjarbaru.

Link, Banjarbaru Pemerintah Kota Banjarbaru mendukung Pagelaran Seni Budaya Dayak Borneo yang digelar sampai dengan Minggu (15/5/2022), di atrium lantai dasar QMall Banjarbaru.

Pagelaran Seni Budaya Dayak Borneo yang mengusung tema Borneo In Harmony 3 menjadi salah satu kegiatan yang masuk dalam Calender of Event 2021, sekaligus untuk memeriahkan hari jadi ke-23 Kota Banjarbaru.

Adapun, rangkaian acara yang diselenggarakan meliputi lomba tradisional, seperti, balogo, manyipet, bagasing, mewarnai, fashion show, selain itu ada juga musik dan atraksi kebudayaan Dayak.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, sangat mengapresiasi pagelaran Seni Budaya Dayak Borneo yang mana ini sempat tertunda akibat tingginya kasus Covid-19 di tahun lalu.

“Saya sangat mengapresiasi, terutama karena pandemi pada 2020 dan 2021 juga masih tinggi sehingga pagelaran ini tidak diselenggarakan dan Alhamdulillah pada hari ini dapat digelar,” tuturnya.

Ia melanjutkan, peserta yang datang bukan hanya dari Banjarbaru dan Kalimantan Selatan saja, juga ada dari Kalimantan Tengah bahkan Kalimantan timur.

Wartono berharap, ke depannya terutama Dayak maratus yang ada di sini bisa terus melakukan berbagai kegiatan apalagi pandemi sudah mulai reda, sehingga ini menjadi ciri khas budaya.

“Kami juga berharap agar budaya Dayak ini tetap bisa dilestarikan. Siapa lagi kalau bukan kawan-kawan, terutama dari maratus juga memelihara seni budaya yang ada di Kalimantan ini,” harapnya.

Wartono berpesan, bahwa di dalam seni budaya Dayak ini di tampilkan juga bisa membentengi NKRI. Jadi tetap menghormati semua adat, budaya dan ciri khas yang ada di Indonesia.

“Tentu kalau semua bisa menghormati, menghargai semua kita akan hidup tentram dan damai. Kami harap Banjarbaru menjadi hunian nyaman, tinggal nyaman, tentram ada di Banjarbaru,” pungkasnya. (Ita)

Tanda Tangan Palsu, Polres Panggil Dua ASN Sekretariat DPRD Banjar

0
Tanda Tangan Palsu, Polres Panggil Dua ASN Sekretariat DPRD Banjar

Link, Martapura – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar kembali memanggil sejumlah saksi-saksi terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi yang di scan tanpa izin.

Dikonfirmasi terkait adanya pemanggilan tersebut, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan pun membenarkannya.

“Hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk sementara masih berproses pemeriksaan,” ujar Iptu Fransiskus Manaan pada, Kamis (12/5/2022).

Mengingat, masih dalam proses pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Iptu Fransiskus Manaan pun masih belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.

“Sekarang mungkin lagi istirahat, karena jam makan siang. Sehingga untuk hasil pemeriksaan hari ini masih belum ada yang bisa kami sampaikan,” katanya.

Kendati demikian, Iptu Fransiskus Manaan pun memastikan pengusutan kasus dugaan pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar tersebut akan terus berlanjut.

“Prosesnya tetap berlanjut, terkait seperti apa nanti hasilnya setelah penyelidikan kami maksimal, nanti akan kami sampaikan lagi ke media. Sebelumnya pun kami sudah memeriksa saksi korban dan saksi yang diajukan korban, jadi kurang lebih 5 orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(zai/link)

Perkara KONI Banjarbaru, KPK Isyaratkan Ambil Alih

0
Perkara KONI Banjarbaru, KPK Isyaratkan Ambil Alih
Kajari Banjarbaru Hadiyanto, kepada awak media saat bersantai di kantin Kantor Kejari Banjarbaru, 12 Mei 2022.

Link, Banjarbaru – Jika dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Banjarbaru tak menyelesaikan perkara KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Banjarbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambilalih perkara tersebut.

Hal itu diungkapkan Kajari Banjarbaru Hadiyanto, kepada awak media saat bersantai di kantin Kantor Kejari Banjarbaru, 12 Mei 2022.

“Pilihannya hanya dua, kita tuntaskan atau diambilalih KPK. Jadi tidak ada jalan selain menuntaskan perkara ini. Betapa malunya kami kalau perkara KONI Banjarbaru yang sudah bergulir empat tahun lebih ini diambilalih KPK,” ungkap pejabat yang mantan penyidik KPK RI ini serius.

Hadi pun menegaskan,pihaknya memasang target 3 bulan perkara tersebut selesai. Sudah dua minggu ini pihaknya bekerja keras untuk melakukan pendalaman-pendalaman materi perkara.

“Suvervisi KPK sudah dilakukan sebanyak 2 kali. Baru-baru tadi ekspose digelar di Kejati Kalsel,” ujarnya.

Kendati demikian, Hadi menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh dengan prinsip praduga tak bersalah. Untuk itu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka belum bisa diungkapkan.

“Beberapa orang sudah meninggal dunia, termasuk Ketua KONI Banjarbaru. Tetapi hal itu tidak mengurangi proses penyelidikannya. Minggu depan kami akan kembali memanggil beberapa orang untuk pendalaman materi,” katanya.

Seperti diketahui, penanganan perkara Koni Banjarbaru ini dua Kajari Banjarbaru sebelumnya tidak berhasil dalam penangannya. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Silvia Desty Rosalina misalnya. Sempat menegaskan penetapan tersangka akan diumumkan awal tahun tahun 2020, namun belakangan tak terjadi.

Tetapi sampai akhir jabatannya, penanganan kasus tersebut bukannya memasuki babak baru tetapi malah kian tidak jelas. Ketidakjelasan tersebut bersambung pada periode kepemimpinan Andri Irawan sebagai Kajari Banjarbaru.

Penangan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Banjarbaru sebesar Rp 6,7 miliar, juga tak kunjung menemukan titik terang.

Lebih jauh Hadi mengungkapkan, berapa kerugian yang ditimbulkan dari perkara tersebut pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP Kalsel.

“Semula kami minta audit dari BPK RI. Namun hasil dari suvervisi KPK audit dialihkan di BPK Kalsel. Minggu depan kami akan gelar ekspose hasil auditnya,” ujarnya.(spy)

Tahun Ini Pintu Air Embung Cempaka Ditambah

0
Tahun Ini Pintu Air Embung Cempaka Ditambah
Kondisi embung di Cempaka

Link, Banjarbaru – Selain menambah jumlah embung, ternyata Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarbaru juga memiliki program pemeliharaa embung yang sudah ada.

“Tahun ini ada rencana menambah pintu air di embung Cempaka. Berbarengan saat itu juga, akan dilakukan pemeliharaan terhadap embung. Seperti membersihkan rumput-rumput liar yang ada di sekitar embung,” ungkap Subrianto, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, kepada Linkalimantan.com, Rabu, 11 Mei 2022.

Insya Allah tahun ini ungkapnya lebih jauh, akan ada penambahan pintu air, berbarengan dengan itu juga akan dilakukan pemeliharaan. Saat ini prosesnyamasih dalam tahap pelelangan.

“Di Tahun anggaran 2021 lalu sudah dilakukan normalisasi. Sehingga tahun ini, tidak lagi dilakukan perawatan dalam waktu dekat. Jadi waktu dekat ini tidak ada pemeliharaan, karena kan di tahun anggaran 2021 kemarin kami sudah melakukan normalisasi, yaitu mengeruk embung” ungkapnya.(wahyu/BBAM)

Mei Ada 4 Perjalanan Dinas, Juni Perjalanan Dinas Ditiadakan

0
Mei Ada 4 Perjalanan Dinas, Juni Perjalanan Dinas Ditiadakan

Link, Martapura – Puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM KPK-APP Kalsel hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai perjalanan dinas di teras DPRD Kabupaten Banjar pada, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam gelaran aksi unjuk rasa yang dipimpin Aliansyah selaku Ketua LSM KPK-APP Kalsel tersebut, puluhan aktivis menyampaikan beberapa tuntutan, yang diantaranya dituangkan dalam beberapa spanduk besar yang bertuliskan;

‘Hentikan Seluruh Kegiatan Perjalanan Dinas Studi Banding & Konsultasi yang Menggerogoti Uang Rakyat, Tidak Berbanding Lurus dengan Hasil Kerja Dewan DPRD Kabupaten Banjar’

Serta, ‘Meminta Kejari Kabupaten Banjar untuk Menangkap Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang Terbukti Melakukan Korupsi Perjalanan Dinas, Mark UP Hotel, Uang Transportasi, dan Makelar Pokok-pokok Pikiran (Pokir)’.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari menilai aspirasi yang disampaikan LSM KPK-APP Kalsel merupakan bagian dari sosial kontrol yang memang harus ditindaklanjuti.

“Terkait perjalanan dinas sebanyak 8 kali itu sudah tidak ada lagi. Memang ditahun yang lalu pernah terjadi. Tapi  berdasarkan anggaran yang ada, perjalanan dinas itu hanya sebanyak 4 kali berdasarkan kesepakatan di Banmus,” kata Ahmad Rizanie Anshari usai menerima LSM KPK-APP Kalsel bersama dua orang anggota dewan lainnya, yakni Gusti Abdurrahman (Antung Aman), dan Irwan Bora.

Kalau kegiatan perjalanan dinas diluar Banmus, tambah politisi Nasdem ini lebih jauh, tentunya perihal tersebut merupakan tindakan ilegal.

“Bahkan, pimpinan pun tidak boleh menyetujui kegiatan konsul, terkecuali mendapat persetujuan oleh pimpinan komisi, kegiatannya pun bersifat urgen dan harus sesuai dengan agenda Raperda yang akan dibahas,” ujarnya.

Riza pun memastikan, usai menerima aksi unjuk rasa tersebut, DPRD akan meniadakan kegiatan perjalanan dinas untuk Juni 2022, terkecuali pada rapat Banmus berikutnya. Namun, hal tersebut tidak berkaitan dengan tuntutan LSM KPK-APP Kalsel yang menuntut untuk meniadakan perjalanan dinas dan konsultasi.

“Jadi, kita hanya mengagendakan pada Banmus untuk kegiatan Mei. Karena kegiatan pada Juni 2022 belum disetujui oleh Banmus. Banmus inikan merupakan bagian daripada kegiatan DPRD yang harus ditindaklanjuti, dimana harus difasilitasi Sekwan dan disetujui unsur pimpinan DPRD lainnya,” ucapnya.

Karena sebab itulah, tambah Riza lebih jauh, dirinya tidak dapat serta merta memutuskan bahwa anggota dewan tidak boleh melakukan perjalanan. Tetapi harus berdasarkan kesepakatan.

“Jadi harus dibicarakan terlebih dulu dengan perwakilan fraksi-fraksi yang ada di Banmus,” tutupnya.(zai/link)

LSM KPK-APP Kalsel “Goyang” Kejari Martapura dan DPRD Banjar

0

Link, Martapura – Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel), Rabu 11 Mei 2022 menuntaskan janjinya. Yakni menggelar unjuk rasa damai di halaman Kejari Martapura dan halaman DPRD Kabupaten Banjar.

Di Kejari Martapura rombongan aktivis tersebut diterima Kajari Martapura Muhammad Bardan didampingi Fajar Gigih Wibowo selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen. Sedangkan di DPRD Banjar, tampak Wakil Ketua DPRD Banjar A Rizani Anshari, Ketua Komisi IV Gt Abdurahman dan anggota Komisi III DPRD Banjar Irwan Bora tampak tenang menghadapi para aktivis berorasi.

“Kita malu melihat perilaku korup yang dilakukan oknum-oknum di DPRD Kabupaten Banjar yang tidak berkaca dari kasus perjalanan dinas anggota DPRD periode 2014-201. Bahkan, berdasarkan informasi dari internal dewan sendiri, yakni yang dibeberkan oleh Irwan Bora, bahwa telah terjadi manipulasi, mark up terkait kegiatan perjalanan dinas keluar daerah di DPRD Kabupaten Banjar,” ujar Aliansyah.

Kalau sudah begini teriaknya lantang, DPR itu tak lagi kepanjangan Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi Dewan Penghianat Rakyat. Anggota dewan yang konon terhormat tersebut menjaga marwah Kabupaten Banjar yang berjuluk Kota Serambi Makkah, bukan malah melakukan tindakan korupsi yang menggerogoti uang rakyat.

“Perilaku mereka telah mempermalukan rakyat Kabupaten Banjar. Karena itu, mereka yang telah melakukan tindakan korupsi tidak bisa dikatakan anggota dewan yang terhormat, tetapi anggota dewan yang mengkhianati rakyat,” tegasnya.

Kepada awak media, Aliansyah pun mengaku sudah menyampaikan tuntutan mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar sekitar pukul 9.15 Wita dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan didampingi Fajar Gigih Wibowo selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen.

“Kami sudah menyampaikan perihal ini ke Pak Kajari agar mereka menangkap maling-maling berdasi yang terbukti menggerogiti uang rakyat di DPRD. Kami siap mengawal kasus ini, terlebih dari 14 nama yang sudah di panggil kejaksaan, tinggal 19 nama lagi yang akan dipanggil termasuk Irwan Bora yang kami anggap sebagai pahlawan karena berani membongkar kotak Pandora di DPRD,” pungkasnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang dikawal ketat oleh Kepolisian Polres Banjar tersebut, LSM KPK-APP Kalsel pun membentang berbagai macam spanduk tuntutan. Diantaranya, menuntut anggota DPRD agar menghentikan seluruh kegiatan perjalanan dinas studi banding & konsultasi yang hanya menggerogoti uang rakyat tidak berbanding lurus dengan hasil kerja dewan Kabupaten Banjar.

Serta, meminta Kejari Martapura menangkap seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terbukti melakukan korupsi perjalanan dinas mark up hotel, serta uang transportasi dan makelar pokok-pokok pikiran (pokir).(zai/link)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

BPS Bersama PLN Martapura Bahas Pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Penguatan Integrasi Data Lintas Sektor

0
Link, Martapura - Dukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta penguatan integrasi data lintas sektor, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar dan PLN Unit Layanan...

Perkuat Sinergi Pembangunan Ekonomi, KADIN Lakukan Audiensi dengan Bupati Banjar

0
Link, Martapura - Perkuat sinergi pembangunan ekonomi, pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, bertempat di...
Bupati Tulungagung

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

0
Link, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030 berinisial GSW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan...